Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Secured Credit Card Indonesia Emang Menggiurkan, Tapi Bukan Berarti Bebas Aturan Main

Mungkin dari 100 pemilik kartu kredit Indonesia, hanya 5 di antaranya yang punya secured credit card. Dibanding kartu kredit lainnya, secured credit card emang gak begitu punya nama.

 

Di Amerika Serikat sono, secured credit card sering dipakai orang yang mau ngamanin skor kreditnya. Sebab beda dengan kartu kredit biasa, pemilik secured credit card lebih aman dari ancaman status blacklist bank sentral.

Kenapa bisa begitu? Begini penjelasannya.

 

Untuk punya secured credit card Indonesia maupun negara mana pun, nasabah gak perlu menyediakan slip gaji atau laporan penghasilan. Beda dengan kartu kredit biasa yang mewajibkan berkas itu.

 

[Baca:Pengajuan Kartu Kredit Ditolak Karena Bukan Karyawan Tetap? Coba Secured Credit Card Dong!]

 

Tapi nasabah harus menyetorkan sejumlah duit ke bank sebagai jaminan yang gak bisa diutak-atik. Jadi, saat nasabah gak bisa bayar tagihan kartu kredit, jaminan itu tinggal ditarik sebagai hak milik bank.

 

Itu artinya skor kreditnya gak terpengaruh tunggakan ke bank karena utang itu langsung lunas berkat dana jaminan. Karena itu, nama nasabah gak masuk ke daftar hitam penunggak kredit di bank sentral.

 

Kita ambil contoh di Indonesia. Pak Donny ingin punya secured credit card dari Bank Sinarmas. Dia menyetorkan dana Rp 5 juta sebagai jaminan, sehingga beroleh kartu kredit dengan limit 80% x jaminan= Rp 4 juta.

 

Mendadak Pak Donny mengalami kesulitan finansial dan gak mampu membayar tagihan secured credit card miliknya. Akhirnya, setelah mendapat surat peringatan, dana jaminan Rp 5 juta kartu kredit Pak Donny diambil alih bank.

 

Tapi itu juga berarti masalah utang kartu kredit Pak Donny selesai. Dia gak punya tunggakan apa-apa lagi ke bank. Jadi, bank sentral, yakni Bank Indonesia, gak bisa memasukkan namanya ke blacklist.

 

secured credit card indonesia 1

 

 

[Baca: Aduh, Masuk Blacklist BI atau Enggak Ya? Kalau Iya, Gimana Keluarnya?]

 

Meski begitu, bukan berarti pemilik kartu kredit dengan jaminan ini bisa seenak jidat gesek sini gesek sana. Biaya dan bunga yang menyertai secured credit card sama dengan kartu kredit biasa.

 

Itu berarti risiko punya secured credit card sama dengan kartu kredit konvensional. Namun ada beberapa hal yang berbeda dalam aturan mainnya, misalnya dalam sistem pembayaran tagihan.

 

Berikut ini aturan main punya secured credit card Indonesia:

  • Ada iuran tahunan yang mungkin berubah-ubah tiap tahun. Jangan bingung kalau di tagihan muncul angka annual fee ini. [Baca: Penting Nih, Daftar 5 Kartu Kredit Bebas Iuran Tahunan Selamanya. Yuk Dipilih!]
  • Sistem pembayaran full. Jangan bayar minimal tagihan seperti kartu kredit biasa karena gak ada fitur itu. Kalau bayar minimal, dianggap belum melunasi, jadi dana jaminan bisa diambil bank.
  • Pembayaran tagihan tidak mengurangi dana jaminan karena terkunci. Jangan pikir dana yang dijaminkan akan dipakai sebagian untuk membayar tagihan.
  • Tabungan hanya bisa diambil kalau kartu kredit ditutup. Jangan harap bisa mengambil dana jaminan kalau belum meminta penutupan kartu kredit.

 

[Baca: Punya Duit Tapi Bukan Gaji Tetap, Apply Secured Credit Card Aja! Tapi Tetap Perhatikan Poin-poin Ini]

 

Aturan main itu berlaku secara umum di semua bank yang menerbitkan secured credit card Indonesia. Tapi tiap bank juga punya ketentuan sendiri. Jadi, tanyakan ke bank terkait sampai detail terkecil biar gak tersesat di kemudian hari.

 

Secured credit card memang sangat eksklusif di Indonesia karena gak semua bank menerbitkannya. Jadi kalau kamu termasuk salah satu pemegangnya atau berniat apply, harus berhati-hati betul.

 

Kalau udah punya pengalaman mengelola kartu kredit, kurang-lebih sama lah pas menggunakan versi secured. Tapi kalau baru pertama kali ini punya kartu kredit, berikut ini ada sederet hal penting yang harus diperhatikan.

 

  • Lihat baik-baik tagihan bulanan, jangan sampai disuruh membayar transaksi yang gak pernah kamu lakukan.
  • Ketahui biaya-biaya dan bunga dari fitur kartu itu, seperti biaya overlimit dan tarik tunai. Jadi bisa bijak menggunakan manfaat kartu tersebut.
  • Maksimalkan manfaatnya dengan mencari program diskon atau reward dari merchant yang kerja sama dengan bank penerbit kartu kredit.
  • Tutup kartu dengan cara resmi, yaitu menghubungi bank penerbit. Kalau menutup kartu sepihak, dana jaminan gak bisa ditarik.

 

secured credit card 2

 

Dengan adanya secured credit card, kalangan yang mustahil memberikan slip gaji atau laporan penghasilan bisa memiliki kartu kredit. Misalnya pekerja freelance.  [Baca: Jadi Freelancer yang Paham Cara & Syarat Bikin Kartu Kredit, Biar Percaya Diri Saat Ajukan Aplikasinya]

 

Tapi siapa pun pada dasarnya bisa memiliki kartu kredit ini. Yang penting, setor duit sebagai jaminan dan patuhi aturan mainnya.

 

 

 

Image credit:

  • https://wateroxconsulting.com/wp-content/uploads/2015/06/blacklist_stamp.jpg
  • http://www.pptbackgrounds.net/uploads/laptop-shopper-with-credit-card-powerpoint-backgrounds.jpg

Posting Komentar untuk "Secured Credit Card Indonesia Emang Menggiurkan, Tapi Bukan Berarti Bebas Aturan Main"