Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seberapa Aman Fitur Pinjaman Dana Online? Kenalan Dulu Yuk

Keamanan adalah hal utama dalam hidup sehari-hari. Kalau gak aman, mau beraktivitas apa pun pasti gak nyaman.

 

Termasuk dalam hal keuangan. Belakangan tren pinjaman online makin mengemuka. Hanya dengan berproses lewat Internet, pinjaman bisa didapat.

 

Simpel, sih. Tapi, yang jadi pertanyaan, aman gak?

 

Pertanyaan itu wajar. Soalnya dunia maya memang sangat luas dan rumit untuk dipahami dalam sehari semalam.

 

Risiko dan ancaman ada banyak, dari spammer yang suka ngirim link gak jelas sampai hacker yang membobol kartu kredit orang. Jika gak berhati-hati, bukannya dapat manfaat, kita malah bisa terkena musibah.

 

Untuk pinjaman online, yang sering jadi persoalan adalah data pribadi yang telah diberikan disalahgunakan, misalnya dijual ke marketing kartu kredit. Selain itu, sistem peminjaman menyalahi aturan sehingga merugikan peminjam.

 

[Baca: Awas! Jebakan Pinjaman Rentenir Online, Jangan Cuma Asal Cepat Cair Saja]

 

Aturan Pinjaman

Dalam soal aturan pinjaman, sebenarnya pemerintah sudah punya Bank Indonesia sebagai pengontrol lembaga peminjaman. Belum lagi ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas menjadi pengawas.

 

Jadi, masyarakat akan merasa aman saat meminjam ke lembaga resmi. Masalahnya, gak sedikit situs online yang ngaku bisa minjemin dana tapi ternyata abal-abal.

 

pinjaman dana online

Kalau situs pinjaman online sudah diawasi OJK, hati bisa tenang

 

 

Mereka menjelma jadi rentenir online. Kerjanya mengiming-imingi orang pinjaman dengan cicilan ringan tapi ternyata mekanismenya malah bikin susah.

 

Rentenir bisa seenaknya ngatur sistem peminjaman soalnya gak ada yang mengawasi. Beda dengan lembaga resmi kayak bank, yang diawasi ketat oleh OJK.

 

OJK punya daftar lembaga yang mereka awasi. Jadi, sebaiknya kita cari lembaga yang telah terdaftar di OJK jika hendak meminjam dana online.

 

[Baca: Ini 5 Bukti Bahaya Memiliki Utang]

 

Perbedaan Resmi dan Non-Resmi

Lembaga yang resmi seperti dijelaskan di atas semestinya terdaftar di OJK. Selain itu, mereka mematuhi aturan dari Bank Indonesia.

 

Untuk melihat apakah lembaga peminjaman dana itu resmi, cek beberapa hal di situsnya, antara lain:

 

– Alamat kantor

Jika di bagian “hubungi kami” atau “contact” hanya disediakan nomor telepon, kita patut waspada. Lembaga yang resmi pasti punya kantor fisik meski menyediakan jasa secara online.

 

– Situs aman

Cek kotak panjang di bagian atas layar komputer atau ponsel tempat ditulisnya alamat situs. Situs yang aman diawali dengan “https”, bukan “http”. Misalnya https://pinjamuang.co.id.  

 

Huruf “s” itu menandakan data yang diproses di dalamnya telah melalui proses enkripsi, sehingga aman. Yang tidak memakai “s” artinya data berjalan langsung dari pengguna ke pengelola situs tanpa lewat pengamanan.

 

pinjaman dana online

Hati-hati lho, jangan sembarangan mengumbar data di situs online. Bisa-bisa malah diperjualbelikan

 

– Ada gambar gembok

Selain ada huruf “s”, harus ada gambar gembok pada nama alamat situs. Gambar itu menandakan situs dijamin keamanannya.

 

[Baca: Jadi Korban Jual Beli Data Nasabah? Kita Bisa Bikin Pengaduan Kok]

 

– Lihat cara kerja

Seharusnya cara kerja lembaga resmi dalam meminjamkan dana itu terbuka dan taat aturan. Cek gimana penentuan tenor, cicilan, dan bunganya.

 

Bandingkan dengan dua atau tiga situs lembaga sejenis untuk mendapat gambaran. Rata-rata bunga pinjaman dana online 3-4% per bulan. Jika bunga lembaga tertentu jauh di atasnya, mending mundur saja.

 

Cek juga aturan soal kredit macet. Ada lembaga yang langsung menerjunkan sekelompok debt collector untuk nagih cicilan meski hanya telat 1-2 hari, lho.

 

Lihat juga biaya dan bunga keterlambatan membayar cicilan. Jangan sampai jumlahnya terasa gak masuk akal.

 

pinjaman dana online

Mau rentenir di pasar atau online tetap nggak ada bedanya: Bunganya mencekik!

 

 

Yang juga mesti dicermati adalah syarat pinjaman. Ada lho, yang mensyaratkan orang beli suatu produk dulu untuk dapat pinjaman. Itu aneh.

 

Biasanya yang dijadikan syarat adalah dokumen pribadi, seperti:

  • KTP
  • Surat keterangan kerja
  • Catatan rekening
  • Slip gaji

 

Yang juga gak kalah penting adalah kapasitas diri sendiri sebagai pencari pinjaman. Pinjaman online bisa bener-bener bermanfaat jika sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan.

 

Tergiur oleh pinjaman banyak tanpa memperhitungkan kemampuan cicilan sama saja bunuh diri. Tak peduli berapa pun banyaknya pinjaman dan lamanya tenor, dana itu harus dikembalikan.

 

Jadi, kita mesti bijak dalam menentukan pilihan pinjaman online. Asal pilih bisa berakibat terjerat utang berlipat-lipat.

 

[Baca: Hidup di Pelosok dan Gak Ada Bank? Sudah Ada Layanan Keuangan Digital Lho!]

 

test1

 

 

 

Image credit:

  • http://www.jokowinomics.com/media/static/images/2015/08/OJK-Anjurkan-Restrukturisasi-Kredit-Akibat-Perlambatan-Ekonomi.jpg
  • http://harianjambi.com/foto_berita/41Jual%20beli%20suara%20caleg.jpg
  • http://www.inilahkoran.com/gallery/?file=content/ekonomi/uang3,ant.jpg&size=900&res=90

Posting Komentar untuk "Seberapa Aman Fitur Pinjaman Dana Online? Kenalan Dulu Yuk"