Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek Riwayat Kredit Kamu di BI kalau Gagal Terus Ngajuin Pinjaman

Artikel DuitPintar.com ini pernah ditayangkan oleh partner content kami, Suara.com

Mungkin saat ini kamu lagi galau bukan kepalang sampai gak bisa tidur dan gak nafsu makan gara-gara pengajuan pinjaman ke bank selalu ditolak. Dalam benak pun bertanya-tanya, apa yang salah ya?

 

Merasa sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan tapi kenapa gak tembus juga ya. Ini saatnya kamu cek riwayat kredit dulu deh di BI. Perlu kamu tahu, bank akan menyetujui pinjaman selama calon nasabah punya rekam jejak yang baik yang diperoleh lewat Bank Indonesia (BI) Checking.

 

[Baca: Lihat BI Checking Dulu Sebelum Ajukan Kredit Bank]

 

 

Apa tuh BI Checking? BI checking atau informasi debitur individual (IDI) historis adalah laporan yang dikeluarkan oleh bank sentral. BI Checking menyimpan data identitas debitur, fasilitas penyediaan pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.

 

Kalau masih bingung, intinya informasi dari bank sentral tersebut terkait dengan rekaman kredit nasabah ke bank atau lembaga nonbank. Semua riwayat kredit bagus atau buruk tercatat rapi. siapapun bisa mengakses BI Checking.

 

Untuk mendapatkan laporan tersebut mudah kok. Datangi saja kantor BI terdekat dengan membawa kartu identitas. Nah, nanti petugas BI akan memproses permintaan itu dan membantu menerangkan isinya. Data BI Checking pun bisa diakses secara online.

 

cek riwayat kredit

Jangan cuma tahu arah ke mall aja dong, ke tempat-tempat penting juga perlu bro! 

 

 

Berikut ini tahapan untuk mendapatkan hasil BI Checking melalui cara online:

 

1. Kunjungi www.bi.go.id. lalu masuk ke menu ‘Moneter’, lanjut ke ‘Biro Informasi Kredit’

2. Mengisi formulir online dengan data yang benar dan klik kirim form

3. Setelah itu tunggu email konfirmasi dari BI. Isinya akan memberitahu jika kamu tercatat dalam IDI Historis atau tidak.

4. Kalau terdaftar, kamu harus ambil hardcopy-nya ke Gerai Info Bank Indonesia terdekat. Buat yang di Jakarta, bisa datang di jam kerja ke Komplek Perkantoran Bank Indonesia. Alamatnya di Jl. MH. Thamrin No.2. Jakarta Pusat. Buat yang di luar Jakarta, bisa cek alamat masing-masing di situs BI.

5. Ingat ya, pas ngambil kamu juga mesti bawa print out email konfirmasi BI dan identitas diri

6. Pengambilan hanya boleh dikuasakan kepada suami, orangtua, anak dengan melampirkan surat kuasa bermaterai plus salinan kartu keluarga (KK).

 

[Baca: Aplikasi Kredit ke Bank Bisa Jadi Itu Akibat Tidak Memiliki NPWP]

 

 

Makna skor kredit BI Checking

Bank Indonesia juga menerapkan sistem skor untuk menilai peringkat kredit seseorang yaitu dalam skala 1-5. Makin kecil nilai skoringnya ya berarti makin bagus dong. Pemohon gak bakal bisa mendapat pinjaman kredit selama skornya bukan angka 1.

 

Memperoleh skor 1 itu berarti bagus karena termasuk sebagai kategori lancar. Artinya pembayaran tepat waktu tanpa tunggakan.

 

Skor 2 menandakan perhatian khusus. Maksudnya terdapat tunggakan pokok atau bunga sampai 90 hari. Sementara, skor 3 bermakna kurang lancar di mana ada tunggakan pokok atau bunga kredit sampai maksimal 120 hari.

 

Skor 4 berarti diragukan lantaran tunggakan pokok atau bunga sudah berlangsung di atas 120 hari sampai 180 hari. Terakhir untuk skor 5 berarti kredit macet. Pasalnya, tunggakan atau bunga sudah melewati setahun atau 360 hari.

 

cek riwayat kredit

Hari gini gaptek? Gak banget deh, masa kalah sama anak-anak SD yang udah melek internet!

 

 

Perbaiki Skor kredit di BI Checking

Tapi jangan terlalu paranoid,semua data yang tersaji di BI Checking bukan harga mati. Apalagi kalau ternyata data tersebut gak sesuai fakta. Misalnya saja sudah melunasi semua cicilan tapi masuk skor 3. Praktis, kesalahan ini mesti diluruskan.

 

Tinggal lihat tagihan apa yang disebut bermasalah. Datangi saja lembaga keuangan tersebut untuk minta penjelasan. Biasanya pengaduan secara lisan akan diproses dalam 2 hari kerja. Jika belum ada jawaban, ajukan saja pengaduan tertulis dan tunggu lagi selama 20 hari. Bila belum dapat jawaban pula, jangan segan minta bantuan BI.

 

[Baca: Aduh Masuk Blacklist BI atau Enggak Ya Kalau Iya Gimana Keluarnya]

 

 

Kamu juga perlu menyadari bahwa BI Checking bukanlah berisi daftar hitam mereka yang menunggak kredit. Bank sentral sama sekali gak mengeluarkan data-data nasabah yang masuk daftar hitam. Justru informasi itu digunakan pihak analisis kredit untuk memutuskan apakah si calon nasabah layak diluluskan pengajuan kreditnya atau gak ya.

 

 

 

Image Credit:

  • http://4.bp.blogspot.com/-sgzyh8JTI0Q/VaUbm6BVuKI/AAAAAAAACKY/O20iowum57U/s1600/Cara%2Bmelakukan%2BBI%2BChecking.jpg
  • http://static1.squarespace.com/static/55bb3076e4b07fa7600f07d1/t/568b3c36a2bab8d57517391d/1451965523285/

Posting Komentar untuk "Cek Riwayat Kredit Kamu di BI kalau Gagal Terus Ngajuin Pinjaman"