Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Cara Mengurus Kartu Kredit Hilang, Biar Gak Kejeblos

Kartu kredit hilang adalah bencana, tapi bukan akhir dari segalanya. Ketika tahu bahwa kartu kredit yang biasanya menempel di dompet raib, kita mesti segera mengambil langkah.

 

Tapi hati-hati. Kalau salah langkah, bisa-bisa malah kejeblos.

 

Kalau pernah kehilangan dokumen pribadi seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau surat izin mengemudi (SIM), mungkin kita sedikit-banyak tahu apa yang harus dilakukan. Soalnya kartu kredit bukan barang sembarangan.

 

[Baca: Say No to Pungli! Nih, Biaya Resmi dan Cara Urus SIM dan STNK Hilang]

 

Untuk mengurus kartu kredit yang hilang, harus ditempuh prosedur yang resmi. Jadi, bisa menghindari kerugian yang mungkin terjadi di kemudian hari.

 

Berikut ini cara mengurus kartu kredit hilang. Agar kerugian gak berlipat-lipat:

 

1. Hubungi bank penerbit kartu

Langkah pertama pastinya menghubungi bank yang nerbitin kartu kredit kita. Tapi bukan hanya kasih tahu bahwa kartu kredit kita hilang.

 

Tujuan utama kita menghubungi bank adalah meminta pemblokiran kartu kredit yang hilang itu. Gunanya adalah mencegah pencatatan transaksi jika kartu itu dipakai orang lain. Rugi kan, bukan kita yang pakai tapi disuruh bayar tagihannya.

 

Jika lokasi bank dekat, datangi langsung. Tapi kadang ketika sampai di bank antrean di customer service mengular. Berbahaya jika kita memutuskan menunggu.

 

cara mengurus kartu kredit hilang

Selalu waspada setiap kali bertransaksi kartu kredit dengan mesin EDC

 

 

Bisa-bisa saat menunggu kartu itu lagi dibobol orang. Semakin lama menunggu, semakin besar peluang kartu kredit kita kebobolan.

 

Lebih baik segera telepon bank tersebut. Layanan telepon bank biasanya lebih lowong, jadi kartu kredit bisa langsung diblokir.

 

Ketika meminta pemblokiran, biasanya nasabah akan ditanya beberapa poin untuk memastikan bahwa dialah pemilik kartu kredit itu. Pertanyaan itu antara lain nomor kartu, tanggal kehilangan kartu, dan transaksi terakhir memakai kartu itu.

 

Jika proses ini sudah rampung, bolehlah kita sedikit bernapas lega. Tapi bukan berarti ancaman bahaya sudah reda.

 

2. Lihat transaksi kartu

Kartu kredit hilang bukan berarti dicuri. Mungkin saja terselip entah di mana.

 

Untuk lebih mendapat kepastian, cek transaksi kartu kredit tersebut. Jika terjadi transaksi bukan oleh kita, apes. Kartu itu dicuri dan sudah digunakan.

 

Tapi kalau belum ada transaksi, bisa saja kartu itu hanya “sembunyi”. Coba ingat-ingat di mana terakhir kali memakai kartu itu. Mungkin kartu terjatuh.

 

3. Lapor polisi

Setelah memastikan kartu kredit raib, datangi kepolisian terdekat. Gunanya, meminta surat keterangan bahwa kartu kredit kita hilang.

 

cara mengurus kartu kredit hilang

Jangan sepelekan kartu kredit hilang. Kalau jatuh ke pihak yang nggak bertanggungjawab bisa berabe

 

 

Surat keterangan ini penting banget. Untuk membuat kartu kredit baru, surat ini wajib ada karena membuktikan bahwa kartu kredit kita benar hilang.

 

4. Bikin kartu baru

Bermodal surat keterangan dari polisi, datangi bank penerbit kartu untuk meminta pembuatan kartu kredit baru. Proses pembuatan kartu baru lebih cepat ketimbang aplikasi kartu kredit pertama.

 

[Baca: Infographic: Kupas Tuntas Cara Mengajukan Aplikasi Kartu Kredit di DuitPintar.com]

 

Tapi kalau mau bikin kartu baru di bank lain bisa juga. Ini artinya kartu kredit yang lama mesti ditutup dulu. Sebelum ditutup, tagihan harus lunas semua.

 

Pemblokiran kartu kredit beda dengan penutupan. Kalau diblokir, kartu kredit masih bisa dibuka lagi. Kalau sudah ditutup, orang harus apply lagi untuk dapat kartu itu.

 

[Baca Dilarang Keras Menutup Kartu Kredit Sembarangan, Perhatikan 7 Poin Penting Ini!]

 

Untuk diingat, memiliki kartu kredit adalah privilege alias keistimewaan. Sebab, gak semua orang bisa punya kartu serbaguna ini.

 

cara mengurus kartu kredit hilang

Mau bikin kartu kredit baru monggo, tinggal hubungi pihak marketing bank saja

 

 

Karena itu, perlu tanggung jawab untuk menggunakannya. Disiplin dalam membayar tagihan sudah tentu. Yang juga penting adalah menyimpan kartu itu sebaik mungkin.

 

Soalnya, risiko kehilangan kartu kredit amat besar. Apalagi jika lama sadarnya. Bisa-bisa kita disuruh bayar tagihan menggunung yang semestinya gak perlu kita bayar.

 

 

 

Image credit:

  • http://indonesianindustry.com/wp-content/uploads/2015/08/bi-ingin-transaksi-non-tunai-tidak-kena-ppn-10-persen.jpg
  • http://buserkriminal.com/wp-content/uploads/2013/12/Polisi-menunjukkan-barang-bukti-pembobolan-kartu-kredit.jpg
  • http://srv1.portal.p-cd.net/original/2015/09/10/161041-1441867321-125810.jpg

Posting Komentar untuk "Ini Cara Mengurus Kartu Kredit Hilang, Biar Gak Kejeblos"