Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsumen Bisa Tolak Promosi Produk Keuangan via Ponsel

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kebanjiran pengaduan dari konsumen. Pengaduan didominasi masalah perbankan. Lalu berturut-turut adalah asuransi dan sisanya di luar kedua sektor tersebut. Kebanyakan pengaduan bermula dari ketidaktahuan konsumen akan literasi keuangan.
Atas dasar itu, OJK berkomitmen untuk terus memberi edukasi seputar produk keuangan dan investasi kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa melek produk keuangan sehingga bisa menekan terjadinya masalah di kemudian hari.
Secara khusus terkait promosi produk keuangan melalui pesan singkat di ponsel, OJK mempersilakan masyarakat yang terganggu untuk melayangkan pengaduan. Nantinya OJK akan mencatat dan mendaftarkan nomor ponsel konsumen agar tidak mendapatkan promosi dari pihak lain terhadap layanan jasa dan produk keuangan.
Seperti diketahui, OJK telah meminta semua perusahaan atau lembaga jasa keuangan untuk memiliki Person in Charge pengaduan konsumen pada masing-masing perusahaan yang bertugas dan bertanggungjawab sebagai Contact Person OJK dalam menangani pengaduan yang diterima OJK.

Dalam bidang perlindungan konsumen, sejak awal beroperasi OJK telah melaksanakan serangkaian program inisiatif di antaranya dengan meresmikan Layanan Konsumen Terintegrasi dengan nomor layanan (kode area) 500-655 dan email [email protected]

http://ojk.go.id/siaran-pers-ojk-dorong-efektivitas-pengaduan-konsumen-untuk-majukan-sektor-jasa-keuangan

Posting Komentar untuk "Konsumen Bisa Tolak Promosi Produk Keuangan via Ponsel"