Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Saja yang Bisa Menjadi Jaminan Kredit Multiguna? Pelajari Dulu Yuk!

Artikel DuitPintar.com ini pernah ditayangkan oleh partner content kami, Suara.com

 

Pernah dengar kata agunan atau yang biasa disebut jaminan? Menurut UU No.10/1998 tentang Perbankan, disebutkan jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pembiayaan fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

 

Nah, kalau tertarik mengajukan kredit multiguna, calon nasabah biasanya diwajibkan untuk mengagunkan aset. Lantas apa fungsi dari agunan?

  1. Jaminan sebagai pengaman pelunasan kredit
  2. Jaminan sebagai pendorong motivasi debitur
  3. Fungsi yang terkait dengan pelaksanaan ketentuan perbankan

Intinya, jika terjadi wanprestasi, pihak bank punya hak dan kekuasaan untuk ambil alih agunan atau pinjaman debitur. Bagi debitur, kesepakatan tersebut jadi motivasi mereka agar sebisa mungkin melunasi cicilan. Gak mau dong kalau aset-aset berharga kamu jadi hak milik bank gara-gara utang.

 

[Baca: Salah Memilih Kredit Multiguna Bisa Bikin Rencana Keuanganmu Gagal]

 

Lantas apa saja jaminan kredit multiguna yang layak untuk diajukan sebagai syarat pinjaman ke bank? Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia (BI) No 9/PBI/2007, agunan yang diakui itu antara lain:

 

Tanah

jaminan kredit multiguna

Sertifikat tanah pastinya harus memenuhi ketentuan secara hukum dong ya

 

 

Bukan sembarang tanah ya, kepemilikan tanah harus bisa dibuktikan dengan sertifikat yang sah dan berlaku. Entah itu hak milik, hak guna usaha, hak pakai atas tanah Negara, dan lain-lain.

 

Bangunan

Bisa berupa rumah tinggal, rumah susun, pabrik, gudang atau hotel. Tentu saja dilengkapi dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

 

Kendaraan bermotor

Kendaraan bermotor di sini adalah mobil berbagai jenis, merek, dan tipe serta sepeda motor dan juga skuter. Tentu saja harus dilengkapi dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

 

[Baca: Ini Perbedaan dan Pengertian Kredit Multiguna dan KTA, Jangan Sampai Salah Pilih?]

 

Mesin-mesin Pabrik

Nilai yang akan diberikan pihak bank ditentukan dari usia mesin pabrik dan teknisnya

 

Surat berharga dan saham

Surat berharga dan saham itu mesti aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau memiliki peringkat investasi.

 

Pesawat udara atau kapal laut

Di sini juga bukan sembarang pesawat udara atau kapal laut ya. Ukuran pesawat udara atau kapal laut yang layak diagunkan, harus di atas 20 meter kubik yang diikat dengan hipotek.

 

jaminan kredit multiguna

Pelaku usaha yang memiliki aset berupa pesawat atau kapal laut bisa saja menjaminkannya untuk mendapat pinjaman

 

 

Lalu, gimana seandainya sama sekali gak punya aset-aset agunan yang dianjurkan oleh PBI di atas? Gak perlu khawatir, pada kenyataannya ada kok alternatif aset yang bisa diagunkan, seperti

 

 

Deposito

Menjadikan tabungan atau deposito sebagai alternatif agunan ke bank memang belum familiar. Ditambah lagi kenyataan bahwa baru beberapa bank saja yang bersedia menerima deposto sebagai jaminan kredit.

 

Kelebihan dari menjaminkan deposito adalah nasabah bisa melindungi kepemilikan asetnya saat kepepet harus mengajukan pinjaman. Terlebih lagi soal bunga, gak perlu khawatir. Karena beban bunga akan lebih kecil dibandingkan bunga kredit umum.

 

jaminan kredit multiguna

Selain merupakan instrumen investasi andalan, deposito juga bisa dijaminkan untuk mendapat pinjaman

 

 

Gimana nih? Sekarang sudah makin paham dong agunan atau jaminan apa saja yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan fasilitas kredit multiguna? Sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan kamu ya, jangan hanya sekedar ikut-ikutan!

 

[Baca: Kredit Multiguna atau Kredit Renovasi Rumah: Yang Mana Bisa Jadi Solusi Dana Renovasi Rumah?]

 

 

 

Image credit:

  • http://img.lensaindonesia.com/thumb/350-630-1/uploads–1–2015–03–55818-tanahku-airku-1-polda-jatim-mulai-bongkar-akta-palsu-tanah-puskopkar-jaminan.jpg
  • http://bandara.id/wp-content/uploads/2015/04/penerbangan-perintis.jpg
  • https://res.cloudinary.com/cermati/image/upload/q_70/v1433739199/fz8zxnvqtjl78ogaywra.jpg

Posting Komentar untuk "Apa Saja yang Bisa Menjadi Jaminan Kredit Multiguna? Pelajari Dulu Yuk!"