Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspadai Jeratan Koruptor dan Rentenir Saat Mengajukan Kredit UKM

Dua praktek negatif yang masih kerap ditemui di Indonesia adalah korupsi dan peminjaman uang tidak resmi dengan bunga melilit ala rentenir. Kedua hal tersebut harus diwaspadai ketika kita hendak mengajukan kredit atau pinjaman, terutama kredit usaha kecil-menengah (UKM).

 

Tentu kita tak mau kredit UKM yang sedianya akan digunakan untuk membangun usaha sendiri malah membuat kita terlibat masalah. Karena itu, mewaspadai rentenir dan koruptor dari bank wajib hukumnya.

 

Berikut ini contoh kasus rentenir dan koruptor seputar kredit yang pernah mencuat di media massa dan patut kita waspadai:

 

1. Makelar KUR

Di Jombang, pencairan kredit usaha rakyat (KUR) pada periode 2011-2012 diduga bermasalah karena ada pihak yang diduga sebagai makelar. Pihak tersebut adalah anggota DPRD setempat serta pengusaha. Bahkan ada dugaan mereka bermain mata dengan pegawai bank yang menyalurkan KUR.

 

makelar KUR
Waspadai orang yang berdalih membantu pencairan KUR tapi ternyata mau nilep

 

Ceritanya, sejumlah warga yang kesulitan mengajukan KUR meminta bantuan anggota Dewan. Singkat cerita, si legislator berhasil menembuskan proposal KUR warga ke bank. Namun dana yang didapat warga disunat.

 

Seorang warga yang mendapat kucuran Rp 500 juta hanya menerima Rp 40 juta. Yang Rp 460 juta diduga dibagi-bagi oleh pihak yang menjadi makelar pencairan kredit itu. Hal ini menjadi masalah sebab bank mencatat utang KUR warga tersebut Rp 500 juta, sehingga duit sejumlah itu mau tak mau harus dilunasi.

 

2. Oknum Bank

Di Surabaya, kasus kredit melibatkan orang dalam bank. Tak tanggung-tanggung, tiga oknum bank milik pemerintah menjadi tersangka kasus ini. Penerima kredit atau debitur juga ikut terseret sebagai tersangka.

 

oknum bank
Bank pun bisa dibobol pegawainya sendiri

 

Kasus ini bermula dari kredit macet sebuah perusahaan. Bos perusahaan itu sebelumnya mengajukan kredit dengan memberikan sejumlah aset sebagai jaminan.

 

Ketika perusahaan itu gagal membayar kredit, tiga oknum bank diduga menyalahgunakan wewenang dengan menjual aset jaminan tersebut. Walau ada surat persetujuan penjualan aset dari bank, tidak ada jaminan pengganti. Akhirnya, penjualan itu dianggap bermasalah.

 

3. Korupsi KUR

Di Jambi, seorang bekas kepala unit bank dijadikan tersangka korupsi dana KUR yang merugikan negara Rp 4 miliar. Kepolisian bahkan menduga pelaku kejahatan tersebut tak hanya satu orang.

 

korupsi kur
Koruptor kredit usaha rakyat masih saja ada walau sudah banyak yang ditangkap

 

Modusnya adalah dia menggunakan identitas fiktif untuk mengajukan kredit usaha. Selain itu, dia menilep duit cicilan yang dibayar peminjam.

 

Kepolisian yang hendak memeriksa 150 nasabah terkait mendapati 31 nasabah ternyata fiktif. Artinya, 119 nasabah rugi karena duit angsuran kredit mereka diduga digondol si tersangka.

 

4. Adu Jotos dengan Rentenir

Di Bandung, seorang warga harus berhadapan dengan pengadilan hanya gara-gara tak bisa membayar cicilan Rp 5 ribu per hari kepada rentenir. Tidak seperti bank, rentenir meminjamkan duit tanpa aturan jelas. Cicilannya bisa dibayar per hari, dan bunganya pun bisa sangat mencekik.

 

adu jotos dengan rentenir
Rentenir bisa bertindak semena-mena karena tidak terikat aturan keuangan pemerintah

 

Warga Bandung ini mulanya lancar membayar utangnya, tapi lalu menemui kesulitan. Akhirnya si rentenir mendatangi rumahnya dan mereka terlibat adu jotos. Tak terima, rentenir itu kemudian melaporkan warga Bandung tersebut ke polisi atas tuduhan penganiayaan.

 

Walhasil, tak hanya harus melunasi utangnya, dia juga menghadapi tuntutan penjara dan denda. Ini akan berbeda jika dia meminjam dari bank, yang bisa menegosiasikan segala masalah pembayaran kredit tanpa lewat kontak fisik.

 

5. Terjerat 70 Rentenir

Di Bantul, Yogyakarta, seorang ibu terjerat utang 70 rentenir. Awalnya dia hanya berutang ke satu rentenir. Tapi, karena tak bisa membayar, dia terbujuk rentenir lain untuk meminjam duit darinya guna melunasi utang ke rentenir sebelumnya.

 

terjerat rentenir
Sekali berutang kepada rentenir, potensi terjerat sangat besar


Tak disangka, praktek utang dari satu rentenir ke rentenir lain ini terus berlangsung sampai rentenir ke 70. Yang memprihatinkan, para rentenir itu tinggal di sekitar desa ibu tersebut. Si ibu itu mengatakan seorang rentenir akan merekomendasikan rentenir lain saat dia mengaku tak bisa melunasi utang kepada rentenir tersebut.

 

Kini, setiap hari rumahnya didatangi rentenir yang hendak menagih utang. Bisa dibayangkan kengerian yang dihadapi keluarga ibu itu setiap hari.

 

Ketika akan mengajukan kredit UKM, kita wajib tahu seluk-beluk pihak yang akan kita mintai pinjaman. Setidaknya kita bisa meminta rekomendasi kenalan atau keluarga yang punya pengalaman meminjam di tempat tersebut. [Baca: Belajar Menghitung Kredit Usaha Rakyat]

 

 

 

Image credit :

  • http://3.bp.blogspot.com/-pyYMVCScXJc/VFWxuLxSXyI/AAAAAAAAAWg/5rwvp4_AQdE/s1600/kur%2Bbank%2Bjatim%2Bjombang.jpg
  • http://ketoles.web.id/wp-content/uploads/2015/02/pns-bobol-bank.jpg
  • https://maskomuter.files.wordpress.com/2012/05/berkelahi_818.jpeg
  • http://nucifera.blog.com/files/2012/09/rentenir-212.jpg

Posting Komentar untuk "Waspadai Jeratan Koruptor dan Rentenir Saat Mengajukan Kredit UKM"