Lewat Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Semua Bisa Jadi Investor Proyek Besar
Artikel Ini adalah Hasil Kerjasama DuitPintar.com dan Mitra Perencana Keuangan Kami,Finansialku.com
Semakin besar suatu nilai proyek pembangunan, makin besar pula potensi keuntungannya. Itu sebabnya banyak perusahaan sering rebutan mau menggarap proyek yang besar, terutama dari pemerintah.
Tapi kadang ada perusahaan yang ngebet pingin menangani suatu proyek namun kepentok masalah modal. Pada saat itulah reksa dana penyertaan terbatas bisa berperan besar.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana penyertaan terbatas merupakan wadah tempat menghimpun dana dari pemodal profesional yang diinvestasikan manajer investasi pada portofolio efek atau yang berkaitan langsung dengan proyek, seperti di sektor riil dan infrastruktur. Jadi, reksa dana ini bisa digunakan sebagai tambahan modal penggarapan proyek.
Namun, sesuai dengan aturan baru OJK No.37/2014 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas, dana dari reksa dana penyertaan terbatas gak bisa ditanamkan di perusahaan terbuka atau yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia. Contohnya Bakrie Sumatera Plantations.
Portofolio efek yang ditawarkan melalui penawaran umum juga gak boleh dipakai untuk memutar dana RDPT. Misalnya penawaran umum obligasi berkelanjutan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Walau terkesan dibatasi di sana-sini, reksa dana penyertaan terbatas banyak peminatnya. Apalagi pemerintah mulai 2015 menggalakkan pembangunan di sektor riil, seperti membangun jalan, waduk, dan pelabuhan. Itu artinya bakal banyak modal yang dibutuhkan buat pembangunan itu.
Kamu juga bisa jadi investor pembangunan itu lewat reksa dana penyertaan terbatas asal memenuhi syarat, antara lain membeli unit penyertaan senilai Rp 5 miliar. Tapi memang syarat itu cukup berat, terutama dibanding reksa dana konvensional seperti reksa dana pasar uang, yang bisa dibeli hanya dengan duit Rp 100 ribu. [Baca: 8 Tempat Beli Reksa Dana 100 Ribu Rupiah yang Bisa Jadi Investasi Pertama]
Tapi itu yang menjadi pembeda utama antara reksa dana penyertaan terbatas dan reksa dana konvensional. Investor reksa dana penyertaan terbatas bisa dibilang satu level lebih tinggi. Karena itulah mereka disebut pemodal profesional.
Perbedaan lainnya adalah perusahaan manajer investasi reksa dana penyertaan terbatas wajib memiliki modal disetor minimal Rp 25 miliar. Selain itu, minimal 1 pegawainya memiliki sertifikat Chartered Financial Analyst (CFA) atau wakil manajer investasi yang berpengalaman minimal 5 tahun.
Rincian perbedaan reksa dana konvensional dengan reksa dana penyertaan terbatas bisa dilihat di tabel berikut ini:
Perbedaan | Reksa dana konvensional | Reksa dana penyertaan terbatas |
Jumlah pihak pemodal | Lebih dari 50 pihak | Kurang dari 50 pihak |
Penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) | Tiap hari dan diumumkan di media massa | Tiap tiga bulan |
Alokasi investasi | Di antaranya: 1. Pasar uang2. Obligasi3. Saham | Tidak terbatas pada instrumen pasar modal dan surat berharga. Bisa berbentuk investasi langsung di proyek sektor riil. |
Pengelola investasi | Punya izin sebagai manajer investasi | Punya sertifikat CFA atau berpengalaman sebagai manajer investasi minimal 5 tahun |
Partisipasi manajer investasi | Tak wajib | Minimal 1 unit penyertaan (Rp 5 miliar atau US$ 5.000 atau 5.000 euro) |
Minimum dana awal investasi | Rp 100 ribu | Rp 5 miliar atau US$ 5.000 atau 5.000 euro |
Reksa dana penyertaan terbatas biasanya dibeli lewat perusahaan manajemen asset. maupun langsung ke manajer investasi. Jika di daerah tempat tinggal kamu jarang atau malah gak ada perusahaan manajer investasi, coba saja kunjungi bank di sana untuk menanyakan ihwal layanan reksa dana. [Baca: 6 Tahap dalam Tata Cara Pembelian Reksa Dana di Bank]
Reksa dana penyertaan terbatas biasanya hanya untuk investor profesional atau yang sudah berpengalaman. Sebab dalam menjalankan investasinya mereka dibimbing oleh manajer investasi yang bertanggung jawab mengelola dana investasi.
Itu artinya nasabah reksa dana bisa berinvestasi sekalian belajar kepada manajer investasi itu. Untuk itu, manajer investasi yang dipilih harus dipastikan sesuai dengan apa yang dikehendaki investor. [Baca: 6 Cara Memilih Manajer Investasi buat yang Mau Terjun ke Reksa Dana]
Bahkan para pemegang unit penyertaan reksa dana penyertaan terbatas juga bisa saling belajar. Sebab mereka memiliki hak bertemu dalam Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaan (RUPUP). Biasanya RUPUP diadakan kalau ada orang baru yang hendak ikut jadi pemegang unit penyertaan suatu reksa dana penyertaan terbatas.
Reksa dana ini memang menarik, tapi yang sering menjadi kendala adalah besarnya dana awal investasi. Tapi tetap saja, semua orang bisa menjadi investor proyek besar lewat reksa dana penyertaan terbatas. Asal memenuhi syarat tentunya.
Posting Komentar untuk "Lewat Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Semua Bisa Jadi Investor Proyek Besar"