Ingin Ngembangin Duit, Tapi Nyali Belum Gede-Gede Amat, Main Aman Aja dengan Investasi Reksa Dana Terproteksi
Artikel Ini adalah Hasil Kerjasama DuitPintar.com dan Mitra Perencana Keuangan Kami,Finansialku.com
Kata “proteksi”, yang berarti “perlindungan”, membuat reksa dana terproteksi sangat dilirik para investor. Khususnya investor pemula yang telah kenal dengan deposito. [Baca: Deposito Bank Menguntungkan, Kok! Coba Kenalan Dulu..]
Alasannya, investasi reksa dana terproteksi punya karakter yang serupa dengan deposito. Yaitu punya masa jatuh tempo, imbal hasil investasi dibagikan secara berkala, dan nilai pokok investasi umumnya utuh pada saat jatuh tempo.
Dari ketiga karakter itu, yang ketiga patut digarisbawahi. Sebab reksa dana terproteksi tak menjamin nilai pokok investasi bakal tetap saat jatuh tempo.
Lah, terus kenapa namanya pakai terproteksi segala? Investasi boongan, ya? [Baca: Awas, Bisnis Investasi yang Menipu Ada di Mana-mana]
Tenang, mari kita belajar reksa dana terproteksi bersama-sama biar gak salah persepsi. Pertama-tama, kita pahami dulu apa itu reksa dana terproteksi.
Cara Kerja Reksa Dana Terproteksi
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, reksa dana terproteksi adalah reksa dana yang akan memproteksi seratus persen nilai pokok investasi pada saat jatuh tempo. Dan, sama seperti deposito, ada jangka waktu investasi yang ditentukan.
Semua butuh waktu. Kamu aja butuh setahun buat PDKT. Belum lagi, 5 tahun pacaran buat bisa ngelamar. Nah, tak terkecuali duit.
Sementara jangka waktu deposito ditentukan bank, periode investasi reksa dana terproteksi ditetapkan manajer investasi. Kalau kita berinvestasi reksa dana ini lewat bank, informasi jangka waktu juga bisa disampaikan bank yang jadi perantara investasi itu. [Baca: 6 Tahap dalam Tata Cara Beli Reksa Dana di Bank]
Reksa dana terproteksi akan melindungi seluruh nilai pokok investasi dengan cara melakukan investasi secara pasif. Yaitu membeli obligasi dan menahannya sampai jatuh tempo.
Artinya, nilai pokok investasi benar akan kembali seratus persen saat jatuh tempo. Tapi, syaratnya, pihak obligor atau terutang melunasi utang obligasi itu.
Jadi reksa dana terproteksi memang berusaha memproteksi nilai pokok investasi. Meski demikian, tetap saja ada risiko kerugian dalam reksa dana terproteksi.
Kayak kisah cintamu, eh, Romeo-Juliet, sekuat apa pun usaha untuk mewujudkan suatu rencana, kadang ada kekuatan dari luar yang datang dan memupus rencana itu. Dalam hal reksa dana terproteksi, ada 3 hal yang bisa mendatangkan kerugian, yakni:
- Obligor gagal melunasi utang obligasi, sehingga harga obligasi itu jatuh.
- Investor mencairkan dana investasi sebelum jatuh tempo, saat harga obligasi di bawah harga pembelian.
- Investasi reksa dana terpoteksi terdiri atas obligasi dan unsur lain, seperti pasar uang dan saham. Saat pembayaran obligasi lancar, unsur lain malah mengalami kerugian yang lebih besar ketimbang keuntungan dari pembayaran obligasi.
Proteksi Bukan Garansi
Karena itulah, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pun menekankan, reksa dana terproteksi memiliki fitur khusus proteksi nilai pokok investasi. Tapi fitur itu bukanlah jaminan alias garansi.
Jadi bukan seperti mobil yang bisa diklaim garansi kalau ada kerusakan. Jika memang nilai pokok investasi reksa dana terproteksi gak kembali karena sebab di atas, ya, kita gak bisa apa-apa.
Tapi kalau dana awal investasi gak kembali karena manajer investasi terbukti main-main, kita bisa menuntut. Karena itu, kita harus hati-hati memilih manajer investasi. [Baca: 6 Cara Memilih Manajer Investasi]
Sendal jepit aja bisa diamankan. Apalagi duitmu jika diinvestasikan di reksa dana terproteksi!
Namun tetap saja, reksa dana terproteksi lebih aman buat investor pemula daripada jenis reksa dana lainnya. Reksa dana ini termasuk kategori investasi dengan risiko rendah-menengah.
Reksa dana ini pas buat kamu-kamu yang mau investasi jangka pendek-menengah (1-3 tahun) tapi takut kehilangan modal investasi. Misalnya kamu punya dana Rp 1 juta untuk investasi reksa dana terproteksi XYZ pada tahun ini.
Investasi ini jatuh tempo dalam periode 3 tahun dengan bunga 10 persen yang dibayar setiap 6 bulan. Artinya, saat jatuh tempo pada 2018, kamu akan menerima paling sedikit Rp 1 juta. Tentunya dengan catatan hal yang mendatangkan kerugian di atas gak terjadi.
Kalau dibandingkan dengan reksa dana konvensional, mungkin imbal hasil reksa dana ini secara umum lebih kecil. Tapi, buat yang mau main aman, reksa dana terproteksi bisa jadi pilihan yang tepat.
Image credit:
- http://puassets.s3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2015/08/time-money-spend-hourglass-coin-1160×870.jpg
- http://tekooo.com/wp-content/uploads/2015/08/gembok-sandal.jpg
Posting Komentar untuk "Ingin Ngembangin Duit, Tapi Nyali Belum Gede-Gede Amat, Main Aman Aja dengan Investasi Reksa Dana Terproteksi"