Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Jenis-Jenis Produk Pasar Modal Bagi Infrastruktur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pasar modal menjadi pusat sumber pendanaan pembangunan infrastruktur nasional. 

OJK akan mengarahkan pasar modal di Indonesia menjadi lebih “dalam” dan “likuid” dengan menambah berbagai instrumen pembiayaan melalui pasar modal.

Contohnya seperti lewat obligasi atau sukuk, obligasi perpetual, obligasi hijau. Ada juga obligasi daerah (municipal) dan obligasi Komodo, serta pembiayaan dari keuangan campuran atau “blended finance”.

Produk ini lebih sesuai dengan karakter kebutuhan pembiayaan jangka panjang. Selain produk tersebut, OJK juga telah mendorong perusahaan untuk melakukan sekuritisasi aset demi membiayai proyek-proyek infrastruktur.

“Ini merupakan terobosan bagi Indonesia, yang sebelumnya selalu mengandalkan perbankan sebagai pembiayaan,” kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, di Bali, hari ini.

Pasar modal yang dalam dan likuid merupakan solusi untuk ketersediaan pendanaan yang masif dan jangka panjang. Sehingga liquidity mismatch dapat teratasi karena pendanaan dapat disesuaikan dengan jangka waktu proyek infrastruktur.

Sementara untuk meningkatkan infrastruktur pasar modal, OJK telah mengeluarkan sejumlah program. Antara lain seperti pembangunan sistem pendaftaran elektronik, pengembangan Perusahaan Efek Daerah, dan sistem e-Bookbuilding.

Menurut Wimboh, dengan kebijakan Pemerintah yang fokus pada pengembangan infrastruktur maka peran pasar modal dalam pembiayaan menjadi semakin penting.

Karena keduanya memberikan kontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan nasional.

Produk Pasar Modal

Produk Pasar Modal Indonesia (shutterstock).

 

Berbagai ketentuan untuk produk pasar modal yang bisa membiayai infrastruktur sudah dikeluarkan OJK. Diantaranya adalah Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang telah dimanfaatkan dalam pembiayaan pembangunan Soekarno – Hatta Airport Sky Train. Produk ini dikemas melalui RDPT Danareksa BUMN Fund 2016 Infrastruktur sebesar Rp 315 miliar.

Ada pula RDPT Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa sebesar Rp 5 triliun untuk membangun jalan tol.

Selain itu OJK juga sudah mengeluarkan ketentuan mengenai penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA). Produk ini antara lain telah dimanfaatkan dalam pembangunan jalan tol melalui KIK EBA Mandiri JSMRR01 Rp 2 triliun.

Kemudian ada KIK EBA Danareksa Indonesia Power PLN Rp 4 triliun. Selanjutnya ada EBA Mandiri GIAA01 sebesar Rp 2 triliun.

Khusus untuk pembangunan perumahan, OJK juga sudah mengeluarkan ketentuan mengenai Dana Investasi Real Estate (Dire). Produk ini sudah dimanfaaatkan beberapa perusahaan pengembang seperti di Solo dan Pekanbaru.

Selain itu juga sudah dikeluarkan ketentuan mengenai Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA). Pemanfaatannya digunakan dalam pembiayaan proyek Meikarta City, Dinfra Bowsprit Aoyama Commercial Fund dan DINFRA toll road MandiriJPT-001.

Posting Komentar untuk "Ini Jenis-Jenis Produk Pasar Modal Bagi Infrastruktur"