Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesalip Negara Tetangga, Kemudahan Bisnis di Indonesia Anjlok

Tingkat kemudahan usaha di Indonesia mengalami penurunan satu peringkat.

Bank Dunia mencatat peringkat indeks kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia dari 72 di tahun lalu menjadi 73 pada tahun ini. Angka itu melorot satu peringkat dari 190 negara di dunia.

Padahal, pada tahun lalu Indonesia memiliki lompatan yang jauh dalam hal peringkat EODB atau naik 19 peringkat ke posisi 72.

Bahkan, pemerintah menargetkan posisi peringkat EODB di Indonesia akan menempati posisi 40 akan tetapi dibawah target yang dicanangkan.

Tapi dalam laporan World Bank, pada tahun ini Indonesia mencatat skor EODB di angka 67,96. Nilai itu mengalami kenaikan 1,42 persen jika dibanding dengan tahun lalu yang tercatat 66,54 persen.

Meski mengalami peningkatan skor EODB, persaingan antar negara terkait kemudahan berusaha semakin ketat, dan menyebabkan peringkat Indonesia turun ke posisi 73 dari sebelumnya di posisi 72.

Sementara jika dilihat dari kawasan regional, EoDB Ranking 2019, Indonesia tertinggal dengan negara-negara tetangga. Seperti Vietnam berada di peringkat ke-69, Singapura posisi ke-2, Malaysia di posisi 15, dan Thailand pada posisi ke-27.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, persaingan kemudahan berusaha terus mengalami persaingan yang begitu ketat antar negara.

Terlebih, World Bank memiliki 10 indikator penilaian mulai dari starting a business atau memulai suatu usaha, paying taxes atau pembayaran pajak, hingga trading across border atau perdagangan lintas batas.

“Negara lain ada atau banyak yang (indikator) reform-nya lebih cepat di bidang masing-masing itu,” ungkap Darmin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

10 Indikator Kemudahan Usaha

Shutterstock
Ilustrasi Kemudahan Usaha (Shutterstock)

Darmin menjelaskan, dari 10 indikator penilaian dari Bank Indonesia, 6 diantaranya Indonesia mengalami peningkatan, dan sisanya jalan ditempat atau tidak mengalami perubahan.

Keenam indikator yang mengalami peningkatan diantaranya, starting a business, dealing with construction permits atau pengurusan perizinan mendirikan bangunan komersial, memperoleh pinjaman atau getting credit.

Kemudian, pendaftaran properti atau registering property, getting electricity atau memperoleh sambungan listrik, dan resolving insolvency atau penyelesaian proses kepailitan.

Sementara, empat indikator yang tidak mengalami perbaikan, diantaranya pembayaran pajak, perlindungan investor minoritas, perdagangan lintas batas, terakhir enforcing contract atau melakukan kontrak.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

Posting Komentar untuk "Kesalip Negara Tetangga, Kemudahan Bisnis di Indonesia Anjlok"