Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pergerakan Disabilitas, Sudah Hingga Mana Indonesia?

Adelaide – Lima tahun berkenalan dengan dunia disabilitas tidak cukup bagi saya untuk memahaminya secara proporsional. Bahkan ibarat halnya cabang humaniora lainnya, dunia disabilitas akan terus berkembang seiring perkembangan orang dengan disabilitas itu sendiri. Belum satu bulan saya berguru wacana ilmu disabilitas secara akademik, tetapi sudah banyak hal yang saya dapatkan. Banyak bukan berarti cukup. Banyak berarti di luar ekspektasi saya, karna saya memang tidak berekspektasi apa-apa ketika memulai fase pendidikan saya yang satu ini. Bagi saya, ekspektasi hanya akan menjadi batasan atas apa yang mungkin saya dapatkan. Karena ketika kita berekspektasi, maka idealnya kita akan bereaksi sesudahnya.


Saya akan memulai dengan sedikit sejarah wacana pergerakan disabilitas di negara-negara Barat. Saya menentukan negara Barat karna mereka menyediakan cukup banyak materi literatur mengenai pergerakan disabilitas ketimbang negara kita sendiri. Saya yakin pergerakan disabilitas di Indonesia sudah dimulai semenjak tahun 1960-an, tetapi tidak banyak literature yang mencatatnya. Ini kiprah gres bagi kita para penggagas disabilitas, para disabilitas dan komunitas peduli disabilitas untuk mencatatkan sejarah pergerakan disabilitas di Indonesia. Percaya pada saya, literatur ini akan sangat mempunyai kegunaan nantinya.


Pergerakan disabilitas di negara Barat ibarat Amerika,  Inggris dan Australia, sudah dimulai semenjak final tahun 1950-an dan awal 1960-an. Saat itu, belum ada undang-undang khusus mengenai disabilitas . Pada tahun 1960-an, orang dengan disabilitas di negara-negara Barat dipandang sebagai korban, pesakitan yang perlu disembuhkan, orang yang membutuhkan perlakuan khusus sehingga membutuhkan adanya daerah khusus. Konsep ini diperkenalkan oleh kalangan medis dan lebih melihat disabilitas secara individual di mana disabilitas disebabkan oleh kondisi fisik dan mental seseorang. Cukup banyak literatur yang menggambarkan kondisi disabilitas ketika itu serta perlakuan-perlakuan yang mereka terima baik dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah. Begitu banyak diskriminasi, perlakuan tidak manusiawi dan pengabaian hak-hak asasi manusia. Tetapi justru itulah yang memicu pergerakan disabilitas.  (lihat literatur)


Pada final tahun 1970-an, konsep medis tersebut ditentang oleh pergerakan-pergerakan disabilitas ketika itu. Mereka mulai memperkenalkan konsep Social Model of Disability. Model ini memperkenalkan bagaimana orang dengan disabilitas dilihat sebagai insan sosial yang mempunyai hak yang sama dengan orang tanpa disabilitas dan bukan korban yang tidak berdaya. Social Model of Disability juga menegaskan bahwa disabilitas tidak disebabkan oleh kondisi fisik maupun mental seseorang, akan tetapi oleh kendala sosial dan lingkungan. Model ini yang kemudian menjadi cikal bakal apa yang ketika ini dipakai oleh PBB sebagai definisi konsep disabilitas pada Konvensi PBB wacana Hak Asasi Manusia bagi Orang dengan Disabilitas (CRPD).


Saat ini, orang dengan disabilitas di negara-negara Barat sudah sedikit banyak berhasil memasyaratkan konsep Social Model of Disability, meskipun masih banyak yang perlu diperbaiki khususnya mengenai disabilitas intelektual. Akan tetapi, keberhasilan itu sudah sanggup dirasakan oleh orang dengan disabilitas di negara-negara berkembang.


Lalu di mana posisi Indonesia ketika ini?


Dalam artikel yang ditulis oleh Barnes (1998), ada satu teori yang diperkenalkan oleh Finkelstein (1938-2011). Ia menyebutkan bahwa dalam perkembangan dunia, disabilitas akan menghadapi tiga fase. Fase yang pertama di mana disabilitas tidak diikutsertakan dalam aktivitas ekonomi lantaran ketika itu system produksi masih bersifat manual, ibarat pertanian, dan orang dengan disabilitas jumlahnya masih sedikit serta masih terpisah-pisah. Fase kedua ialah ketika orang dengan disabilitas sudah bertambah jumlahnya, akan tetapi justru mengakami pemisahan dari lingkungan. Dalam fase ini, orang dengan disabilitas ditempatkan di daerah khusus, terpisah dari keluarga dan masyarakat umum. Pada fase ketiga, disabilitas mulai membangun pergerakan, melaksanakan advokasi dan membebaskan diri dari tekanan social yang memandang mereka sebagai korban. Pada fase ini, Finkelstein menyebutkan bahwa orang dengan disabilitas sudah mulai memakai teknologi dan mulai bekerja berdampingan dengan orang tanpa disabilitas untuk menghapuskan diskriminasi.


Jika menyelidiki dari sejarah beberapa organisasi disabilitas di Indonesia, sanggup dilihat bahwa organisasi yang  dibentuk mengusung misi untuk menyetarakan hak dan kewajiban antara orang dengan dan tanpa disabilitas. Akan tetapi pergerakannya cukup terbilang lambat kalau dibandingkan dengan pergerakan disabilitas di negara-negara Barat. Hal ini sanggup jadi disebabkan oleh keadaan terpisah-pisahnya orang dengan disabilitas serta keadaan negara yang masih dalam fase berkembang, sehingga seringkali disabilitas menjadi warta besar yang hanya mendapat sedikit perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat. Dari sisi keterlibatan disabilitas itu sendiri, saya tidak mendapat banyak referensi, sehingga tidak banyak yang sanggup saya bagi.


Jika kita melihat situasi yang terjadi ketika ini, Indonesia berada antara fase kedua dan ketiga. Sudah semakin banyak yang menyuarakan dan memperjuangkan kesetaraan, akan tetapi segregrasi masih sanggup dilihat di aneka macam tempat, khususnya system rehabilitasi yang diberikan oleh pemerintah. Keadaan ini sanggup jadi disebabkan oleh ketimpangan antara undang-undang yang menaungi disabilitas dengan kurangnya kesadaran masyarakat atas kesetaraan terhadap disabilitas, yang menghambat laju implementasi hukum.


Tapi perlu diingat sekali lagi, ini hanya apa yang saya ketahui. Masih banyak hal yang perlu saya pelajari. Saran dan masukan selalu diterima dengan tangan terbuka. (men)


Bibliografi:


Barnes, C. (1998). The social model of disability: A sociological phenomenon ignored by sociologists?


http://pertuni.idp-europe.org/index.php


http://ppdi.co/sejarah/


http://en.wikipedia.org/wiki/Vic_Finkelstein


Editor: Muhammad Yesa Aravena



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Pergerakan Disabilitas, Sudah Hingga Mana Indonesia?"