Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebelum Beli, Simak Tips Simpel Memahami Prospektus Reksa Dana Ini Dulu Yuk!

Artikel ini dipersembahkan oleh mitra produk investasi kami Bareksa.com

Bareksa Logo

Investasi kini bagai satu kata mengandung magic. Instrumennya pun beragam. Nah, sebelum melakukan investasi reksa dana, salah satu hal yang harus dilakukan oleh seorang investor adalah membaca prospektus reksa dana. Khususnya bagi investor awam atau pemula yang tertarik berinvestasi pada reksa dana.

 

Prospektus apa sih? Prospektus berguna sebagai pedoman atau acuan investor sebelum berinvestasi di reksa dana. Dengan membaca isi prospektus, investor akan memperoleh informasi tentang perusahaan Manajer Investasi yang mengelola reksa dana dan produk reksa dana yang akan dibeli.

 

[Baca: Repot Menyisihkan Uang untuk Investasi Reksa Dana Pakai Saja Fitur Autidebet]

 

 

Lalu, apa sih sebenarnya prospektus reksa dana itu?

Prospektus Reksa Dana adalah dokumen mengenai informasi detail sebuah produk reksa dana mulai dari pembentukan reksa dana hingga keterangan mengenai penyebarluasan prospektus. Selain itu juga formulir pembelian unit penyertaan reksa dana serta pembubaran atau likuidasi reksa dana.

 

Prospektus diterbitkan dan diperbaharui oleh perusahaan Manajer Investasi di setiap periode tertentu. Hal ini dilakukan agar investor selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai produk reksa dana yang bersangkutan.

 

Isi dari prospektus itu sendiri terdiri atas beberapa bab tentang detail reksa dana. Namun dari sekian banyak bab yang terkandung dalam reksa dana, hanya sebagian saja yang patut diperhatikan dan dicermati.

 

Kalau begitu, bagian apa saja sih yang wajib diperhatikan saat membaca prospektus reksa dana? Simak ulasan berikut ya.

 

prospektus reksa dana

Jangan cuma seneng kalau pas baca komik ya, sesekali belajar baca yang rada rumit bro!

 

 

1. Manajer Investasi

Pada bagian ini, investor harus mengetahui track record prestasi dan pengalaman Manajer Investasi dan pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi. Kenapa demikian? Ya karena Manajer Investasi lah yang memiliki peran sebagai penentu dari kinerja suatu reksa dana.

 

2. Tujuan, Kebijakan dan Pembatasan Investasi

Nah,pada bagian ini menjelaskan tujuan dari produk reksa dana dan kebijakan strategis dalam mengalokasikan aset reksa dana. Selain itu ada juga pembatasan investasi pada bagian ini, yaitu hal-hal yang berupa larangan Manajer Investasi dalam melakukan strategi investasi misalnya seperti melakukan transaksi short selling dan margin.

 

[Baca: Bukti Keuntungan Reksa Dana Saham Return di Atas 7 Persen Sebulan]

 

 

3. Manfaat Dan Faktor Risiko Utama Investasi

Pada bagian ini, Investor perlu mengetahui manfaat investasi seperti pengelolaan reksa dana yang profesional, pertumbuhan nilai aset, diversifikasi investasi dan transparansi dalam investasi.

 

Pada reksa dana terdapat beberapa kemungkinan risiko yang akan timbul seperti risiko penurunan harga atau Nilai Aktiva Bersih (NAB), risiko likuiditas, risiko perubahan kondisi politik dan ekonomi dan perubahan tingkat suku bunga.

 

4. Alokasi Dan Imbalan Jasa

Bagian ini merupakan rincian tentang  jenis dan besaran biaya yang menjadi biaya reksa dana, biaya Manajer Investasi dan biaya pemegang unit penyertaan reksa dana.

 

prospektus reksa dana

Jangan lupa bayar Manajer Investasi yang udah bantu ngurus reksa dana kita bro, emangnya bisa ngurus sendiri! 

 

 

Alokasi biaya untuk imbalan jasa Manajer Investasi dan Bank Kustodian adalah yang dibebankan pada biaya reksa dana. Sementara investor akan dibebankan biaya transaksi pembelian dan penjualan unit penyertaan reksa dana serta biaya transfer jika bank yang digunakan berbeda dengan rekening penampung dana reksa dana.

 

5. Hak-Hak Pemegang Unit Penyertaan

Hak-hak yang tercantum pada bagian ini meliputi, mendapatkan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana, menjual seluruh/sebagian unit penyertaan reksa dana dan memperoleh pembagian hasil investasi.

 

Selain hal di atas, Pemegang Unit penyertaan (investor) juga berhak mendapatkan Surat Konfirmasi Transaksi (SKT) setiap kali bertransaksi dan laporan akun bulanan sebagai laporan atas perkembangan investasi reksa dana.

 

SKT dan Laporan Akun Bulanan akan dikirimkan sesuai dengan kebijakan pihak Bank Kustodian berupa hard copy ke alamat surat menyurat atau soft copy melalui E-mail pemegang unit penyertaan.

 

6. Pembubaran Dan Likuidasi

Pada bagian ini, Investor perlu tahu tentang sebab dan tindakan serta prosedur apa saja yang akan dilakukan Manajer Investor apabila terjadi pembubaran reksa dana.

 

7. Persyaratan Dan Tata  Cara Pembelian, Penjualan Kembali, dan Pengalihan Investasi

Nah, untuk bagian ini menjelaskan jumlah minimum pembelian, penjualan dan pengalihan unit penyertaan pada reksa dana. Selain itu juga mencantumkan persyaratan dan ketentuan untuk pembelian dan penjualan reksa dana.

 

prospektus reksa dana

Kalau gak tahu nanya, kalau gak bisa ya belajar, jangan pasrah aja dong!

 

 

[Baca: Bermain Aman dengan Reksa Dana Terproteksi]

 

 

Kurang lebih itulah hal-hal yang perlu diketahui investor atau calon investor saat membaca isi prospektus. Dengan melihat prospektus reksa dana terlebih dahulu, diharapkan setiap investor dapat memahami dan mengerti mengenai instrumen investasi reksa dana sehingga dapat mengambil keputusan berinvestasi pada produk reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasi.

 

 

 

Image Credit:

  • http://media.bareksa.com/cms/media/assets/image/2014/11/9078_ilustrasi-investasi___r.jpg
  • http://photo.kontan.co.id/photo/2011/03/04/1638560050p.jpg
  • http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/files/2012/10/Proses-Terbentuknya-Reksa-Dana.png

Posting Komentar untuk "Sebelum Beli, Simak Tips Simpel Memahami Prospektus Reksa Dana Ini Dulu Yuk!"