Pinjaman Kredit Multiguna Kelas Kakap, Rp 500 Juta ke Atas, Cari ke Mana?
Mencari pinjaman kredit multiguna kelas kakap Rp 500 juta ke atas memang gampang-gampang susah. Bagian gampangnya, kita tinggal mengagunkan jaminan berupa BPKB kendaraan, deposito atau sertifikat bangunan. Dana pun bisa cair.
Susahnya, sudah banyak multifinance yang menawarkan kredit multiguna. Jadi memilih yang pas itu harus cermat dan teliti.
Saat ini memang sudah banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan produk kredit multiguna. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2014 lewat Peraturan No.29/POJK.05/2014 memperbolehkan multifinance untuk memberikan kredit multiguna.
Buat sedikit contekan, kita bisa menggunakan situs komparasi produk keuangan untuk membandingkan, supaya nemu produk yang paling pas. Lebih hemat waktu dan praktis pokoknya.
[Baca: Apa Saja yang Bisa Menjadi Jaminan Kredit Multiguna? Pelajari Dulu Yuk!]
Tertarik mengajukan kredit multiguna hingga Rp 5 milyar?
Kalau membutuhkan dana sampai milyaran untuk mengembangkan bisnis atau memenuhi kebutuhan, produk kredit multiguna memang bisa jadi pilihan tepat. Nilai pinjaman antara Rp 500 juta hingga Rp 5 milyar.
Ada proses appraisal dulu sebelum nilai pinjaman ditentukan
Syarat yang bisa diagunkan berupa:
- Sertifikat hak milik (SHM) dengan wajib melampirkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB)
- Sertifikat hak guna bangunan (SHGB)
- Sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS)
Lantas fitur kredit multiguna yang ditawarkan secara umum adalah:
- Bunga flat
- Tenor hingga 60 bulan
- Biaya admin 0,1 persen dari pokok utang
- Biaya provisi mulai dari 3% dari pokok utang
- Asuransi jiwa dan kebakaran
- Biaya appraisal mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta (ditanggung nasabah)
Syarat dokumen standar yang diperlukan untuk pinjaman multiguna:
- Copy Akta Pendirian Badan Usaha s/d Akta Perubahan Terakhir (pengajuan an Badan Usaha)
- Copy KTP pengurus dan pemegang saham (pengajuan an Badan Usaha)
- Copy KTP suami istri (pengajuan perorangan)
- Copy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
- Copy NPWP
- Copy SIUP, TDP atau SKU
- Copy Rekening 3 Bulan Terkakhir
- Copy Sertifikat Jaminan, PBB dan IMB terbaru
[Baca: Begini Lho Cara Bank Menghitung Harga Rumah Sebagai Jaminan Kredit]
Proses appraisal
Multifinance gak bisa sembarangan mengucurkan pinjaman walaupun ada aset yang dijaminkan. Tentu saja ada proses appraisal untuk melihat nilai bangunan. Jasa appraisal ini biasanya dilakukan oleh pihak yang ditunjuk oleh lembaga pembiayaan. Biayanya ditanggung oleh nasabah.
Kalau proses appraisal sudah kelar, hasilnya bisa dijadikan patokan berapa besar pinjaman yang bisa cair
1. Harga pasaran
Melihat harga di pasaran bisa dilakukan dengan membandingkan bangunan di sekitar. Ruko misalkan, nilainya bisa dibandingkan dengan ruko serupa di lokasi yang sama.
2. Spesifikasi bangunan
Spesifikasi bangunan yang dilihat adalah:
– Luas tanah dan bangunan
– Jenis lantai, apakah keramik, marmer, atau lainnya
– Material bangunan
– Lokasi rumah pembanding harus satu area/kompleks
3. Kelengkapan dokumen
Kelengkapan ini terutama soal PBB dan IMB. Pastikan kalau dua dokumen tersebut selalu up-to-date. Kalau ada renovasi, harus tercatat di IMB. Kalau dokumen tersebut gak lengkap atau malah gak up-to-date, nilai bangunan bisa jatuh.
Nah, itu tadi sekelumit cerita soal kredit multiguna. Kalau punya sertifikat bangunan dan butuh suntikan dana, sah-sah saja mengajukan kredit multiguna. Asalkan tetap memerhatikan kondisi keuangan dan proporsi utangmu.
Simulasi
Contohnya saja, Pak Toni memiliki bisnis apotek yang sudah cukup lama bertahan. Saat ini dia sudah memiliki 2 apotek di lokasi yang berbeda dan berencana membuka cabang ketiganya.
Kebetulan dia tertarik dengan sebuah ruko seharga Rp 2 miliar karena lokasinya yang dinilai prospektif. Karena modalnya sedang dipakai untuk jenis usaha lain, dia tertarik mengagunkan SHM ruko apotek miliknya kepada multifinance.
Pak Toni berencana mengajukan Rp 5 miliar karena tahu biasanya nilai yang cair bakal jauh dari angka pinjaman.
Jangan lupa: Gak cuma nilai rumah juga yang diperhatikan. Multifinance juga akan melihat riwayat kredit dan beban utang kita
Setelah proses appraisal, diketahui ruko Pak Toni itu bernilai Rp 4 miliar. Tapi gak serta merta pihak multifinance akan mencairkan Rp 4 miliar. Nilai pinjaman biasanya 80% dari nilai agunan. Jadi Pak Toni bisa menerima Rp 3,2 miliar.
Lantas bagaimana simulasi perhitungan bunga berikut provisi dan administrasinya?
Nilai pinjaman cair: Rp 3,2 miliar
Biaya provisi 3%: Rp 96 juta
Biaya asuransi: Rp 4 juta
Biaya notaris: Rp 3 juta
Biaya appraisal: Rp 1 juta
Total yang diterima Pak Toni: Rp 3.096.000.000
Bunga yang ditetapkan per bulan 1% flat
Jangka waktu 3 tahun (36 bulan)
Rumus bunga per bulan:
Bunga perbulan = (P x I x t)/jb
P = pokok pinjaman
I = suku bunga per tahun
t = jumlah tahun jangka waktu kredit
jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit
Dalam contoh kasus Pak Toni berarti:
Pokok pinjaman : Rp 3.096.000.000
Bunga flat : 12%/tahun
Jangka waktu kredit : 36 bulan
Penghitungan bunga: Rp (3.096.000.000 X 12% X 3) / 36 = Rp 30.960.000
Berarti bunga cicilan per bulan pak Toni mulai dari angsuran pertama sampai terakhir besarannya adalah Rp 30.960.000. Jadi total bunga pinjaman Pak Toni selama 3 tahun adalah: Rp 30.960.000 x 36 = Rp 1.114.560.000
Total pinjaman Pak Toni sampai pelunasan: Rp 3.096.000.000 + Rp 1.114.560.000 = Rp 4.210.560.000
Nah, kurang lebih begitu perhitungannya. Yang jelas sebelum mengajukan kredit multiguna selalu pastikan syarat dokumen jaminan selalu up-to-date, biar nilai pinjaman juga semakin tinggi
[Baca: Salah Memilih Kredit Multiguna Bisa Bikin Rencana Keuanganmu Gagal]
Image credit:
- http://blog.ngaturduit.com/wp-content/uploads/2015/03/menghitung-kpr.jpg
- http://www.hudsonbond.com.au/images/landing-page/rental-appraisal-home.jpg
- http://mckenzieappraisals.com/wp-content/uploads/2015/03/bigstock-House-On-Top-Or-Architect-S-Pl-1340220.jpg
Posting Komentar untuk "Pinjaman Kredit Multiguna Kelas Kakap, Rp 500 Juta ke Atas, Cari ke Mana?"