Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asyik, Gak Usah Mahal-Mahal Sewa Arsitek, Kini Sudah Ada Jasa Arsitek Gratis!

Membangun rumah memang gak bisa dibilang murah. Selain harga material yang rajin naik, kita mesti mengalokasikan dana untuk mengurus perizinan. Gak terkecuali desain arsitektur rumah.

 

Mau membangun rumah tentu saja harus berdasarkan desain. Gak mungkin dong mau membangun rumah tapi asal tanpa perencanaan.

 

Yang sudah jadi rahasia umum, jasa arsitek ini gak bisa dibilang murah. Padahal desain arsitektur ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi saat mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Walaupun pengurusan IMB sudah gratis, tetap saja masyarakat harus merogoh kocek buat menyewa jasa arsitek.

 

Tapi sekarang gak usah khawatir lagi. Pemerintah sudah menyediakan jasa arsitek gratis buat warga yang hendak membangun rumah.

 

[Baca: Apa Saja Tahapan Pekerjaan Pembangunan Rumah Yang Harus Diperhitungkan]

 

 

Walaupun gratis tetap ada syaratnya

Sesuai Peraturan Gubernur No.129 tahun 2012 tentang  Tatacara Pemberian Pelayanan Bidang Perizinan Bangunan, setiap pengajuan IMB baik baru maupun renovasi wajib menyertakan gambar rencana arsitektur dan mendapat rekomendasi dari tim perencana arsitektur kota (TPAK).

 

jasa arsitek gratis

Desain gambar jangan corat-coret kayak anak TK ya pak, bu hehehe

 

 

Sekarang jasa arsitek gratis ini bisa untuk tanah seluas 200 m2. Sebelumnya hanya masyarakat dengan tanah seluas 100 m2 saja yang bisa menikmati jasa gratisan ini.

 

Selain itu, jasa arsitek gratis ini hanya dikhususkan bagi tanah yang letaknya gak di dalam cluster. Jadi hanya bisa bagi tanah yang ada di perkampungan atau lahan kosong.

 

Bagaimana caranya

Pemohon tinggal mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat kecamatan dengan membawa berkas:

 

– KTP

– NPWP

– Fotocopy sertifikat tanah

– Fotocopy Surat Tagihan dan Bukti Pembayaran PBB tahun berjalan

 

Biar lebih jelas, bisa diklik di alamat ini http://pelayanan.jakarta.go.id/.

 

[Baca: Punya Tanah Nganggur, Kredit Bangun Rumah Saja]

 

 

Mengurus IMB juga makin mudah

Mengurus IMB sekarang juga udah mudah banget dan gratis lagi! Kalau dulu butuh waktu 20 hari sampai IMB ada di tangan, sekarang cuma satu hari aja.

 

Program bernama IMB One Day Service ini cuma memakan waktu 1-2 jam saja. Tapi sayangnya program ini gak setiap harinya ada. Cuma Selasa dan Kamis dan dibatasi sebanyak 5 pemohon saja.

 

jasa arsitek gratis

Asyik salaman sama Pak Ahok, masuk tipi dah hehehe

 

 

Begini tahapan untuk mengurus IMB di PTSP lewat program One Day Service:

1. Pemohon memasukkan permohonan IMB Rumah Tinggal ke loket PTSP Kecamatan

2. Petugas PTSP Kecamatan mengecek dan memverifikasi permohonan dan kelengkapan berkas pemohon

3. Petugas PTSP Kecamatan menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah

4. Pemohon membayar retribusi daerah, dengan besaran sesuai aturan Perda Retribusi

5. Petugas PTSP Kecamatan menerbitkan IMB Rumah Tinggal

 

Syarat-syarat Permohonan IMB One Day Service:

1. Sudah memiliki Ketetapan Rencana Kota (KRK) yang diterbitkan PTSP

2. Merupakan bangunan rumah tinggal dengan ketinggian maksimal tiga lantai dan tidak memakai basement, lantai mezanin, dan rongga atap

3. Merupakan lahan kosong (belum ada bangunan) atau pembongkaran bangunan lama

4. Bukan termasuk bangunan golongan pemugaran

 

 

Kalau sudah begini gak ada lagi istilah memakai jasa calo. Sudah murah dan gak ribet kok.

 

[Baca: 4 Hal Penting Dalam Membangun Rumah yang Wajib Diperhatikan]

 

 

 

Image Credit:

  • http://www.hellohouse.net/wp-content/uploads/2015/12/how_to_build_your_dream_home_from_the_ground_up-1024×768.jpg
  • http://beritajakarta.com/multimedia/photo/potret_jakarta/7e9c390d0a4ece7dc40ca67bfcddc8d4.jpg

 

Posting Komentar untuk "Asyik, Gak Usah Mahal-Mahal Sewa Arsitek, Kini Sudah Ada Jasa Arsitek Gratis!"