Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asuransi Kredit Tanpa Agunan Ada Supaya Kamu Bisa Tenang Saat Pinjam Duit Ke Bank

Yang namanya meminjam uang tentu harus dilunasi dong, apalagi pinjamnya ke bank. Tapi gimana kalau kita “berhalangan” dalam melunasinya?

 

Bayangin kita punya cicilan kredit tanpa agunan (KTA) yang belum lunas dan di tengah cicilan tersebut kita (amit-amit) meninggal. Apa yang terjadi dengan utang itu? Dilempar begitu saja kah ke anggota keluarga yang masih ada? Kok rasanya gak bertanggungjawab banget ya…

 

Mungkin ada beberapa dari kita yang langsung teriak-teriak, “Bank kok gak punya hati banget sih! Orang tertimpa musibah masih ditagihin juga!” Ini mungkin akan menjadi sedikit kejutan buat kita yang masih naif dengan cara kerja bank: bank gak punya kewajiban bersimpati kepada nasabahnya.

 

Jadi, sudah jelas. Nasabah yang berutang wajib melunasi dan bank berhak mendapat uangnya kembali.

 

Terus gimana dong kalau ingin mengajukan kredit tanpa agunan tanpa khawatir terjadi hal di luar kendali kita yang bikin cicilan macet? Apalagi kalau masih ada usaha yang harus dijalankan dari cicilan tersebut.

 

Tenang, gak perlu panik, ada asuransi kredit tanpa agunan

 

Apa Sih Asuransi Kredit Tanpa Agunan Itu?

Asuransi kredit tanpa agunan merupakan bagian dari asuransi kredit secara umum. Layanan ini ditawarkan oleh Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Jika mendapat KTA dari bank, biasanya asuransi ini ditawarkan.

 

Sama seperti layanan asuransi lain, kita harus membayar premi buat dapetin asuransi kredit tanpa agunan. Premi ini sudah masuk cicilan yang rutin kita bayar ke bank. Tapi ada juga bank yang membebaskan premi asuransi kredit ini.

 

Kalau gak ada asuransi, bisa bahaya nanti kalau gagal bayar cicilan 

 

 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kredit memberikan perlindungan dan menjamin pelunasan cicilan penerima kredit/debitur jika:

 

  • Meninggal karena kecelakaan atau sakit (alami)
  • Cacat tetap karena kecelakaan sehingga tak dapat melanjutkan cicilan

 

Asuransi itu bisa juga mencakup jaminan pelunasan jika debitur mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Nah, untuk melihat risiko apa saja yang dijamin oleh suatu perusahaan asuransi, kita harus melihat dan memahami polis asuransi kredit dari perusahaan itu.

 

Jadi kalau risiko itu menimpa  kita, keluarga alias ahli waris bakal aman dari kejaran debt collector. Sisa utang kita akan ditutup oleh asuransi, dan usaha yang dibiayai KTA tersebut pun aman.

 

Semuanya senang. Kecuali kita, karena kemungkinan besar kita sedang sakit, habis di-PHK atau malah sudah meninggal.

 

[Baca: Stress Terlilit Utang? Jangan Panik, Begini Opsi Penyelesaiannya]

 

Kenapa Harus Menggunakan Asuransi KTA?.

Seperti disebutkan di atas, asuransi kredit wajib buat kita yang mau mengajukan kredit ke bank. Jadi harus ada premi yang dibayar. Tapi kadang ada yang keberatan membayar premi ini.

 

 Bayar premi gak sebanding dengan risiko melihat keluarga sedih gara-gara aset disita bank..hikz

 

 

Kalau kita gak mau bayar premi asuransi kredit tanpa agunan, itu artinya kita mau membebani keluarga atau ahli waris. Sebab, kalau gak ada asuransi, pihak itulah yang dijatuhi kewajiban melunasi utang kita ke bank. Mau istri, suami, atau anak kita memikul beban itu?

 

Selain itu, dalam soal KTA, kita memang gak memberikan aset sebagai jaminan utang itu. Tapi kalau terjadi kredit macet, aset kita dan keluarga tetap terancam disita oleh bank. Tapi penyitaan ini harus melalui pengadilan dulu.

 

[Baca: Stress Terlilit Utang Bank? Jangan Panik, Begini Opsi Penyelesaiannya]

 

Terus Gimana Cara Daftar Asuransi KTA?

Gak perlu bawa dokumen ini-itu untuk mendapat manfaat asuransi kredit tanpa agunan karena layanan itu sudah termasuk dalam perjanjian kredit dari bank. Contohnya BII PITA. Tinggal kita saja yang hitung dengan teliti, apakah tambahan biaya premi dalam cicilan itu sebanding dengan manfaat yang kita dapatkan.

 

Kalau gak sebanding, cari bank lain yang kira-kira punya tawaran lebih menggiurkan. Atau malah mungkin kita lebih cocok dengan bank yang membebaskan premi asuransi kredit, itu lebih menguntungkan.

 

Asuransi ini gak cuma nguntungin kita, tapi juga bank 

 

 

Adanya asuransi kredit ini menguntungkan bukan buat nasabah maupun bank. Di satu sisi bank mendapat jaminan kredit macet, di sisi lain nasabah dibebaskan dari pelunasan cicilan.


Tapi ingat ya, bukan berarti kita bisa seenaknya gak melunasi cicilan kredit dari bank. Sebab ada aturan tersendiri soal mana nasabah yang cicilannya dianggap lunas dan yang gak dalam kredit asuransi kalau terjadi sesuatu pada nasabah itu.

 

 

 

Image credit:

  • http://www.bumiputera.com/image.phpimage=http://www.bumiputera.com/images/uploaded/header/DSC_2228.jpg&width=640&height=288
  • http://cdn.ar.com/images/stories/2013/02/istri-fauzan-alanshori_1.jpg
  • http://mediation.ppccfl.com/wp-content/uploads/2013/09/win-win-125.jpg

Posting Komentar untuk "Asuransi Kredit Tanpa Agunan Ada Supaya Kamu Bisa Tenang Saat Pinjam Duit Ke Bank"