Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Plus Minus Kredit Mobil di Leasing dan Bank

Pakai sekarang, lunas belakangan. Biasanya yang punya slogan ini adalah mereka yang membeli mobil secara kreditan. Lantaran tak sanggup membeli tunai, pilihan mengangsur jadi pilihan yang rasional. Saat membahas soal kreditan, otomatis pula membicarakan bank atau leasing yang bertugas ‘menalangi’ dulu mobil kreditan.

 

Lalu apa bedanya kredit lewat leasing atau bank? Kalau tanya ke pihak leasing, sudah pasti mereka akan membanggakan produk kreditnya. Hal yang sama juga berlaku kalau mampir ke bank, sudah pasti customer service-nya membela kredit bank lebih oke dari leasing.

 

Persamaannya, kedua lembaga ini mewajibkan uang muka 30.

 

Hal ini sesuai sesuai Surat Edaran Ekstern Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), down payment  kini dikenakan minimal 30 persen untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat nonproduktif. (ref 1)

 

Akhirnya menentukan pilihan kembali ke selera calon konsumen. Silakan pilih leasing atau bank. Di benak mereka cuma ada satu, yaitu bisa membawa mobil baru yang diidam-idamkan tanpa perlu menunggu lama lagi.

 

Hanya jangan keburu bernafsu. Tetaplah menjadi konsumen yang cerdas dan bijak. Teliti sebelum bertransaksi.

 

Ketika di dealer, jangan langsung mengamini tawaran customer service untuk menggunakan jasa lembaga pembiayaan tertentu. Kadang, customer service di dealer menjadi ‘agen siluman’ lembaga pembiayaan.

 

Plus Minus Bank

Misalnya ambil kredit di bank. Cukup banyak bank yang menawarkan produk kredit pemilikan mobil (KPM). Plusnya, bunga kredit di bank jauh lebih rendah dari leasing.

 

Jika punya uang tunai lebih, calon konsumen bisa melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu. Cara ini akan mengurangi beban angsuran tiap bulannya.

 

Minusnya, mengurus kredit di bank rada rumit. Waktu yang dibutuhkan pun tak sebentar. Sudah begitu, calon konsumen mesti mengurus semua dokumen yang dipersyaratkan seorang diri.

 

Mulai dari slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan tetek bengek lainnya. Melengkapi semua dokumen itu jelas bukan perkara mudah.

 

Saat dokumen lengkap, bank masih harus mengirimkan wakilnya untuk survei. Mereka akan menilai status layak atau tidak calon konsumen mendapatkan kredit. Mereka tak sekadar tanya-tanya, tapi juga meneliti berkas-berkas tagihan seperti listrik, PDAM, sampai kartu kredit. Di tangan merekalah nasib utang kita dipertaruhkan.

 

Plus Minus Leasing

Bagaimana dengan leasing? Biasanya mereka cukup longgar dalam persyaratan dan prosesnya lebih cepat. Justru kadang calon konsumen diperlakukan istimewa.

 

Kita tak perlu bolak-balik ke dealer untuk mengurus semua persyaratan. Semua dikerjakan petugas leasing. Bahkan sampai jemput bola ke rumah.

 

Minusnya, bunga yang dibebankan relatif tinggi. Selain itu ada biaya-biaya tambahan lain yang mesti diwaspadai. Sebut saja biaya fiducia, administrasi, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk asuransi, sifatnya wajib.

 

Menjadi wajib lantaran pihak leasing berkepentingan dengan mobil yang kita miliki untuk menghindari risiko. Kalau ada apa-apa dengan mobil, entah itu tabrakan atau hilang dicuri, maka asuransi yang akan mengganti nilai mobil itu ke pihak leasing dulu. Bila nilai itu ada sisanya, barulah dikembalikan ke konsumen.

 

Soal asuransi ini, di sinilah peran konsumen. Kita bisa menegosiasikan jenis asuransi yang dipilih. Jenisnya  ada dua, yakni total lost only (TLO) yang berarti asuransi akan menjamin jika mobil hilang.

 

Sedangkan asuransi all risk, pihak asuransi akan menanggung semua kejadian dari penyok ditabrak sampai hilang dicuri. Wajar jika premi all risk jelas lebih tinggi dari TLO.

 

Biar lebih irit, tak ada salahnya mengambil keduanya. Maksudnya, di tahun pertama ambil all risk karena status mobil masih gress. Lalu tahun berikutnya ambil TLO.

 

Bandingkan dan ajukan kredit kendaraan bermotor terbaik disini ]

 

Posting Komentar untuk "Plus Minus Kredit Mobil di Leasing dan Bank"