Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pahami Jenis Kredit UKM yang Bisa Jadi Pilihan Sumber Modal

Perbandingan jumlah lapangan kerja dan ketersediaan tenaga kerja yang tak seimbang membuat banyak pihak gencar menggalakkan bantuan bagi masyarakat yang hendak membuka bisnis sendiri. Salah satunya bank, yang menyediakan pinjaman atau kredit bagi pelaku usaha kecil-menengah (UKM).

 

Bahkan tak hanya yang berstatus kecil-menengah, usaha mikro pun bisa dibuka atau dikembangkan melalui pinjaman dari bank. Meski ada juga pihak lain yang menyediakan pinjaman, contohnya leasing, bank sebagai lembaga keuangan formal lebih sering dipilih karena adanya kepastian hukum dari pemerintah.

 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, ada tiga hal utama yang membedakan ketiga jenis usaha itu:

 

1. Mikro: Pengusaha memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta.

 

2. Kecil: Pengusaha memiliki kekayaan bersih Rp 50-500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan Rp 300 juta-Rp 2,5 miliar.

 

3. Menengah: Pengusaha memiliki kekayaan bersih Rp 500 juta-Rp 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan Rp 2,5-50 miliar.

 

Keuntungan menggunakan kredit UKM dari bank antara lain bunganya lebih rendah daripada leasing dan ada kesempatan mendapat pendampingan usaha dari bank tersebut. Sejumlah bank memiliki program mendampingi pebisnis UKM agar bisnis tersebut maju dan tidak terjadi kredit macet.Misalnya BRI yang memiliki Teras BRI Nusantara dan BJB yang bekerja sama dengan Universitas Parahyangan.

 

Berdasarkan kegunaannya, kredit UKM dibedakan menjadi 2 jenis, yakni:

 

1. Modal Kerja

Kredit modal kerja merupakan salah satu jenis kredit UKM yang dapat membantu memulai bisnis.
Kredit modal kerja merupakan salah satu jenis kredit UKM yang dapat membantu memulai bisnis.

 

Kredit modal kerja digunakan pihak yang mengajukan kredit atau debitur untuk menambah modal usaha atau menjadi modal awal ketika akan membuka usaha. Jangka waktu kredit ini biasanya satu tahun dan dapat diperpanjang.

 

Prinsipnya, kredit ini diambil sebelum membuka suatu usaha. Artinya, kita bisa memulai usaha dari nol melalui bantuan pinjaman ini.

 

Contoh penggunaan: Jika kita hendak membuka toko, kredit modal kerja digunakan untuk membeli rak, meja, dagangan, atau bisa juga mesin kasir.

 

2. Investasi

Kredit investasi digunakan debitur untuk memperluas usaha atau membuat usaha lebih maju. Kredit ini diberikan kepada pengusaha UKM yang telah melakoni usahanya selama beberapa waktu sebelumnya.

 

Berbeda dengan kredit modal kerja, jangka waktu kredit investasi bisa disesuaikan menurut jumlah dana dan rencana investasi. Biasanya jangka waktunya hingga lima tahun.

 

Contoh penggunaan: Jika kita sudah memiliki bisnis rumah makan, kredit investasi bisa digunakan untuk membuka cabang atau memperluas bangunan rumah makan tersebut.

 

 

Adapun berdasarkan jaminan, kredit UKM juga punya 2 jenis, yaitu:

 

1. Kredit dengan Jaminan

Sesuai dengan namanya, kredit dengan jaminan membutuhkan jaminan atau agunan berupa aset debitur. Jaminan yang diminta bank misalnya rumah, tanah, kendaraan atau bisnis UKM itu sendiri. [Baca: Aset-Aset yang Bisa Dijadikan Jaminan untuk Pinjaman]


Dengan meminta jaminan, bank hendak memastikan kredit yang dikucurkan dapat dilunasi sesuai dengan perjanjian. Pengusaha UKM dapat memilih kredit ini jika hendak meminjam dalam jumlah besar.

 

Syaratnya, nilai aset yang dijaminkan sesuai dengan jumlah pinjaman yang digelontorkan bank. Jika kredit tersebut gagal dilunasi, bank akan menyita aset untuk menutup pinjaman.

 

Berikut ini kelebihan dan kekurangan kredit dengan jaminan:

 

Kelebihan:
– Bunga relatif rendah
– Jangka waktu lebih panjang
– Nominal pinjaman lebih besar

 

Kekurangan:
– Harus memberi jaminan
– Proses pencairan pinjaman relatif lama

 

Kredit investasi dapat membantu pengembangan usaha Anda.
Kredit investasi dapat membantu pengembangan usaha Anda.

2. Kredit tanpa Agunan

Berkebalikan dengan kredit berjaminan, kredit tanpa agunan atau KTA tidak memerlukan aset debitur. Namun bukan berarti bank tak bisa menyita aset debitur jika terjadi gagal bayar. Bank akan menempuh jalur hukum untuk menutup jaminan yang tidak bisa dilunasi. [Baca: Terlilit Utang Bank? Begini Opsi Penyelesaiannya]


Proses pencairan KTA relatif lebih sederhana daripada kredit dengan jaminan. Apalagi jika kita mempunyai riwayat kredit yang baik alias selalu melunasi ketika meminjam uang dari bank.

 

Pengusaha UKM disarankan menggunakan KTA  jika tak memiliki aset untuk dijaminkan. Tapi, mengingat bunga KTA lumayan besar, rencana keuangan harus diperhitungkan dengan matang agar utang itu tidak menjadi beban.

 

Berikut ini kelebihan dan kekurangan KTA:

 

Kelebihan:
– Tidak perlu memberi jaminan
– Proses pencairan pinjaman relatif cepat

 

Kekurangan:
– Bunga relatif tinggi
– Jangka waktu lebih pendek
– Nominal pinjaman lebih kecil

 

 

Itulah sejumlah jenis kredit UKM yang tersedia di Indonesia. Adapun syarat umum permohonan kredit UKM adalah:

– Mengisi form permohonan kredit
– KTP dan KK
– NPWP/SPT
– Rekening 3 bulan terakhir
– Kelengkapan surat-surat usaha

 

Jika hendak mengambil kredit UKM investasi, syarat tambahan yang diperlukan yakni dokumen rencana investasi serta laporan transaksi keuangan. Adapun jika saat ini kita berstatus pegawai, kita perlu menyertakan slip gaji.

 

Bagi Anda sekalian yang sudah bosan menjadi pegawai, merintis UKM bisa melapangkan jalan menjadi pengusaha besar. Jalan itu kini semakin mulus dan lebar berkat banyaknya pilihan kredit dari bank. Yuk, pahami kredit UKM dan siap-siap jadi bos bagi orang lain!

 

 

Posting Komentar untuk "Pahami Jenis Kredit UKM yang Bisa Jadi Pilihan Sumber Modal"