Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Jadikan Modal untuk Buka Usaha Sebagai Alasan untuk Menyerah

Banyak orang yang meraih kesuksesan di bidang usaha kredit-menengah. Bahkan tak sedikit pengusaha yang merintis UKM lalu akhirnya menjadi konglomerat papan atas.

 

Bagi mereka yang bukan berasal dari keluarga pengusaha, bisnis UKM bisa menjadi jalan menuju kesuksesan. Tapi niat menjadi pengusaha biasanya terbentur masalah modal.

 

Ya, modal bisa menjadi penghambat. Tapi jika melihat di lapangan, tak terhitung orang-orang besar di bidang bisnis yang memulai usahanya dengan modal pinjaman alias utang.

 

Saat ini seluruh bank di Indonesia menyediakan layanan kredit UKM karena diatur Bank Indonesia. Pemerintah pun punya program untuk memberdayakan UKM.

 

Belum lagi banyak perusahaan pembiayaan alias leasing yang menawarkan layanan serupa. Masyarakat jadi punya banyak pilihan untuk membandingkan mana layanan yang terbaik.

 

Jadi, terbentur kurangnya modal untuk buka usaha sebenarnya bukan alasan untuk mengurungkan niat terjun ke dunia bisnis. Modal berupa kredit dari bank atau leasing bisa digunakan sebagai modal awal ataupun tambahan dana untuk mengembangkan UKM yang sudah berdiri.

 

Kredit dari Bank untuk Membuka UKM

warung pecel lele kecil2an
Bank punya fasilitas untuk membantu membuka usaha kecil-kecilan

 

Misalnya si Joko mau membuka bisnis rumah makan tapi modalnya hanya cukup untuk membeli peralatan masak dan beberapa meja-kursi saja. Joko kemudian memutuskan mengajukan permohonan kredit UKM dari bank untuk menyewa tempat usaha dan menambah meja-kursi.

 

Joko hendak meminjam uang Rp 100 juta sebagai modal untuk buka usaha dengan jaminan rumah keluarganya. Kebetulan dia membuka usaha ini bareng keluarganya . Joko lalu menyiapkan syarat dokumen untuk mendapat kredit ini, yakni:

  • KTP dan KK
  • NPWP/SPT
  • Rekening 3 bulan terakhir

 

Karena Joko saat ini berstatus karyawan, dia juga menyiapkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan jika sewaktu-waktu diminta bank. Selain itu, Joko juga harus mengisi formulir permohonan  kredit.

 

Langkah selanjutnya adalah membuat proposal kredit. Proposal kredit ini ia siapkan sebaik-baiknya agar bank menerima permohonannya. Dalam proposal itu dia antara lain menjelaskan:

  • Tujuan kredit, yakni membuka usaha rumah makan dengan rincian biaya pembelian meja-kursi, penyewaan tempat, dan lain-lain.
  • Mekanisme angsuran, yakni kemampuan mengangsur dan periode angsuran.
  • Rincian UKM yang akan dibuka, yakni jenis usaha, perizinan, target pendapatan, dan perhitungan pengeluaran.

 

Setelah menyerahkan syarat-syarat itu, Joko tinggal menunggu panggilan dari bank untuk wawancara.  Joko memilih pinjaman dengan jaminan karena membutuhkan dana yang relatif besar. Dia pun punya aset yang bisa dijaminkan, sehingga tidak memilih kredit tanpa agunan (KTA). [Baca: Aset Apa Saja yang Bisa Dijadikan Jaminan untuk Meminjam ke Bank?]

 

KTA juga bisa dijadikan modal untuk mendirikan UKM. Untuk mendapat pinjaman KTA, kita tak perlu memberikan jaminan berupa aset, seperti rumah dan kendaraan. Tapi bunganya relatif besar dan batas jumlah pinjaman relatif kecil.

 

[Cekidot Infographic: Mengenal KTA dan Prosesnya]

 

orang lagi nyerahin dokumen ke bank untuk pinjaman
Bank juga memberi pendampingan kepada nasabah agar UKM berjalan lancar

Ihwal pilihannya yang jatuh pada bank, Joko beralasan ingin mendapat pendampingan usaha. Sebab dia tahu ada bank yang tak hanya menggelontorkan bantuan kredit, tapi juga mendampingi pelaku UKM dalam menjalankan bisnis.

 

Kredit dari Leasing untuk Mengembangkan UKM

Soal kredit untuk mengembangkan UKM, kita ambil contoh pasangan suami-istri Gunawan yang hendak mengambil pinjaman dengan jaminan dari leasing. Mereka memilih leasing karena jumlah pinjaman tak terlalu banyak dan proses pencairannya lebih sederhana.

 

Sayangnya, Bank Indonesia ataupun Otoritas Jasa Keuangan tidak memiliki daftar leasing yang kredibel. Mereka kemudian mengandalkan pengalaman atau testimoni kerabat untuk memilih leasing yang paling cocok. [Baca: Pahami Jenis Kredit UKM]

 

Selain itu, mereka juga menyurvei langsung sejumlah leasing untuk bertanya seputar syarat dan ketentuan kredit. Soalnya, leasing tidak terikat dengan aturan formal Bank Indonesia. Jadi, tidak tertutup kemungkinan ada leasing yang nakal dengan menetapkan bunga tinggi dan mengerahkan debt collector  sangar untuk menagih cicilan.

 

Suami-istri Gunawan berencana meminjam dana dari leasing untuk mempromosikan usaha laundry sekaligus membeli tiga mesin cuci dan dua seterika plus papan baru. Total, mereka hanya butuh Rp 20 juta untuk mengembangkan UKM itu.

 

Ketika mengajukan permohonan, pada formulir mereka menulis:

  • Rp 12 juta dialokasikan untuk tiga mesin cuci
  • Rp 3 juta untuk dua seterika plus papan, dan
  •  Rp 5 juta untuk biaya promosi.

 

Untuk itu, mereka memberikan jaminan berupa dua BPKB sepeda motor. Jaminan yang diberikan ini nilainya harus setara dengan jumlah pinjaman. Setelah memastikan syarat administrasi itu lengkap, pasangan Gunawan menunggu disurvei oleh pihak leasing.

 

Petugas memeriksa berkas pengaduan masyarakat melalui Layanan Konsumen Terintegrasi di Jakarta,
Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menyurvei nasabah sebelum mencairkan pinjaman

 

Di Indonesia, bisnis UKM seperti mendapat fasilitas raja. Banyak pihak yang menyediakan bantuan, terutama modal. Jadi, tunggu apa lagi? Ayo mendapat penghasilan sebagai bos, bukan karyawan. [Baca: 5 Pengusaha UKM yang Sukses]

 

 

 

Image credit:

  • http://3.bp.blogspot.com/-JLXiFUn-0t0/Uir7E9g8jqI/AAAAAAAADG8/a2K_lkUruR4/s1600/Pecel+Lele+Nasi+Uduk+40+Jalan+Garuda.jpg
  • http://statik.tempo.co/data/2011/01/19/id_61423/61423_620.jpg
  • http://photo.kontan.co.id/photo/2014/03/14/1061595900p.jpg

Posting Komentar untuk "Jangan Jadikan Modal untuk Buka Usaha Sebagai Alasan untuk Menyerah"