Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ganjil Genap Diperpanjang, Ini 4 Usaha yang Terganggu Bisnisnya

Pemerintah Propinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan ganjil genap hingga 31 Desember 2018. Keputusan ini diambil karena aturan ganjil genap dianggap berhasil mengurai kemacetan di Ibukota.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan ada hasil positif selama pemberlakuan ganjil genap. Efek positif tersebut meliputi peningkatan kecepatan, penurunan waktu tempuh, peningkatan pengguna angkutan umum, dan penurunan angka CO.

Perpanjangan ini tertuang dalam Pergub 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Perpanjangan ini berlaku sejak 15 Oktober sampai dengan 31 Desember 2018.

Nilai positif penerapan ganjil-genap tersebut berdasarkan monitoring dan evaluasi serta diskusi baik dari pakar transportasi, operator angkutan umum, pemerhati kota, pakar kesehatan, dan jaringan dunia usaha.

Namun tahukah kamu jika ada usaha yang terdampak penerapan ganjil genap?, berikut beberapa diantaranya:

1. Jasa Pengiriman

Shutterstock
Pengiriman Barang

Jasa pengiriman barang tentu menjadi usaa yang terganggu dengan aturan ganjil genap. Pekerjaan yang mengandalkan ketepatan waktu ini berpotensi mengecewakan pelanggannya jika pelat nomor kendaraan mereka berlawanan ketika mengantarkan barang.

Selain bisa mendapatkan komplain dari konsumen, perusahaan jasa pengiriman juga berpotensi menderita kerugian karena aturan ganjil genap. Sementara apabila mereka harus menambah armada kendaraan, itu juga akan menambah biaya tersendiri.

2. Taksi Online

Shutterstock
Taksi Online

Profesi lainnya yang terganggu dengan aturan ganjil genap adalah taksi online. Disamping berpotensi kehilangan penumpang, rute operasional mereka juga menjadi terbatas. Meskipun penerapan aturan ini tidak lagi sepanjang hari, tetapi potensi pendapatan yang dimiliki oleh taksi online sudah pasti berkurang.

3. E-Commerce

Platform e-commerce (ilustrasi)

Bisnis e-commerce juga terkena dampak aturan ganjil genap. Mobilitas pengiriman barang baik dari tempat produksi ke gudang, maupun dari gudang ke konsumen berpotensi terganggu dengan adanya aturan tersebut.

Efeknya tentu dari sisi bisnis menjadi tidak efisien. Pengusaha e-commerce harus menunda pengiriman barangnya atau menambah armada lagi untuk rotasi kendaraan. Dengan opsi tersebut, tentu akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pengusaha yang menggeluti profesi ini.

4. Penyewaan Mobil

sebentar lagi pensiun
Ilustrasi Rental Car

Satu usaha lagi yang terimbas dengan aturan ganjil genap adalah penyewaan mobil. Dengan adanya ketentuan tersebut, tidak semua armada penyewaan mobil dapat keluar setiap hari.

Pastinya akan ada kendaraan sewaan yang menganggur setiap hari, dan berefek kepada produktifitas kendaraan yang berkurang. Secara tidak langsung, pendapatan pengusaha mobil sewaaan juga bisa terdampak.

Meski dilanjutkan, ada beberapa revisi perubahan pemberlakuan ganjil genap. Adapun perubahan tersebut yakni:

  1. Diperpanjang hingga tanggal 31 Desember 2018
  2. Tidak berlaku di Hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional
  3. Berlaku dari jam 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB
  4. Untuk lokasinya berlaku di Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jend. Sudirman, sebagian Jl. S. Parman, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jl. HR Rasuna Said, Jl. MT Haryono, Jl. DI Pandjaitan, Jl. Jend. Achmad Yani
  5. Mulai berlaku per Hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 hingga tanggal 31 Desember 2018

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, masyarakat bisa mengantisipasi aturan ganjil genap dengan melewati rute lain. Setidaknya ada empat rute yang bisa dilalui bagi kendaraan kamu yang terhambat aturan ini. 

keempat rute berada di sekitar jalan-jalan utama yang menjadi lokasi penerapan aturan ganjil genap.

Rute pertama diperuntukkan bagi kendaraan yang datang dari arah timur Jakarta, mencakup Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Suprapto – Jalan Salemba Raya – Jalan Matraman, dan seterusnya.

Rute kedua diperuntukkan bagi kendaraan yang datang dari arah selatan Jakarta, mencakup Jalan Warung Jati Barat – Jalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo, dan seterusnya.

Rute ketiga, diperuntukkan juga bagi kendaraan yang datang dari arah timur Jakarta, mencakup Jalan Akses Tol Cikampek – Jalan Sutoyo – Jalan Dewi Sartika, dan seterusnya.

Sementara rute terakhir, diperuntukkan bagi kendaraan yang datang dari arah utara, mencakup Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Suryopranoto/Cideng, dan seterusnya.

Sementara itu ada delapan kendaraan yang dikecualikan dari penerapan aturan ganjil genap. Diantaranya adalah kendaraan presiden, wakil presiden, ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK.

Kemudian mobil dinas TNI/Polri, angkutan umum pelat kuning, pemadam kebakaran dan ambulans, sepeda motor, kendaraan pengangkut BBM atau BBG, kendaraan yang mengangkut difabel, serta kendaraan pengangkut uang pengisi ATM.

 

Posting Komentar untuk "Ganjil Genap Diperpanjang, Ini 4 Usaha yang Terganggu Bisnisnya"