Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hati-hati dengan Jebakan dan Tipu Muslihat Pengacara Kartu Kredit Ya

Artikel DuitPintar.com ini pernah ditayangkan oleh partner content kami, Suara.com

Kamu harus tahu ya, yang namanya utang itu wajib untuk dibayar kembali hingga lunas hukumnya. Terlebih lagi jika berurusan dengan bank.

Tapi, yang terjadi di dunia nyata, masih banyak nasabah kartu kredit dan KTA yang suka mangkir dari kewajiban itu loh.

Terkait dengan utang bank, anehnya ada beberapa nasabah yang menggunakan jasa ‘pengacara kartu kredit’ agar bebas dari kewajiban melunasi tagihan sesuai ketentuan. Waduh kok gitu ya!

[Baca: Terjerat Utang Kartu Kredit Lebih dari Satu Tahun Omg Gimana Dong]

Sebenarnya bank bakal ngetawain deh kalau ada yang berani pakai jasa pengacara semacam itu. Karena jasa mereka sama sekali gak diperlukan kok. Jika ada masalah tagihan kartu kredit, itu akan menjadi urusan antara bank dengan nasabah.

Bank akan membuka diri dan bersedia memberi solusi saat nasabah menghadapi kesulitan pembayaran tagihan. Syaratnya, nasabah mau jujur dan terbuka ke bank. Opsi yang ditawarkan bank semisal keringanan bayar atau penyitaan aset sebagai pengganti.

Kembali ke jasa pengacara kartu kredit tadi. Media yang digunakan untuk mempromosikan jasa pengacara kartu kredit biasanya berupa iklan baris di media cetak atau e-mail blast.

pengacara kartu kredit

Biasanya yang cantik-cantik bisa menarik perhatian nasabah kepepet tuh!

[Baca: Kartu Kredit Merugikan Karena Bikin Kita Berutang Loh Kok Masih Ngeyel]

Strategi pengacara kartu kredit lewat iklan baris antara lain::

– Menggunakan foto pengacara perempuan yang menarik, karena target sasaran biasanya nasabah laki-laki.

– Berusaha meminta data kartu kredit nasabah yang seharusnya menjadi hak nasabah dan bank penerbit saja.

– Nggak memiliki kantor fisik yang jelas. Kalaupun ada sifatnya berubah-ubah atau hanya bangunan yang gak menyakinkan.

Nah, kita harus waspada dengan orang-orang yang menawarkan jasa menjadi pengacara kartu kredit ya. Jangan lari dari tanggungjawab. Segala sesuatu bisa dibicarakan dengan pihak bank kok, daripada terjebak jasa gak jelas.

Kalau tetap nekat pakai jasa pengacara kartu kredit bisa berujung ke masalah baru loh! Mereka akan berusaha membujuk kita untuk gak bayar tagihan, padahal tagihan akan berjalan terus beserta bunganya.

Pikirin juga biaya jasa pengacara kartu kredit yang malah bisa lebih besar daripada tagihan yang harus kita bayar. Selain itu, bukan gak mungkin data nasabah yang sudah mereka punya disalahgunakan bahkan dibobol, aih serem!

Baik Bank Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, telah menghimbau nasabah kartu kredit untuk gak menggunakan jasa pengacara kartu kredit.

Boleh-boleh aja sih menggunakan jasa pengacara untuk membantu menyelesaikan masalah utang dengan bank. Tapi, fungsi mereka hanya sebagai mediator yang mewakili kita untuk negosiasi dengan bank.

pengacara kartu kredit

Nah, kan enak kalau duduk bareng dan jujur aja, jangan ada dusta antara kita bro hehehe

[Baca: 6 Kebiasaan Menyepelekan Keuangan Ini Bakal Menimbunmu dalam Tumpukan Utang]

Jelas kan, kalau punya utang ke bank dan mengalami kesulitan bayar, diskusikan dengan bank secara apa adanya. Bank akan memberi solusi terbaik untuk melunasi kok! Jangan kabur dan hati-hati dengan jebakan dan tipu muslihat pengacara kartu kredit ya!

 

 

 

Image Credit:

  • https://lh6.googleusercontent.com/-F4_kY5Mnlmo/UuO7WpjieoI/AAAAAAAAAgg/ztk8YoSVALM/w950-h300-no/stress1.jpg
  • http://4.bp.blogspot.com/-XbTC-Bj-9bk/U6VVrtb-CpI/AAAAAAAAAHo/FI5cm5aii-w/s1600/l.jpeg

Posting Komentar untuk "Hati-hati dengan Jebakan dan Tipu Muslihat Pengacara Kartu Kredit Ya"