Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tarif STNK-BPKB Naik, Yakin Mau Beli Mobil Baru?

Tetap mau beli mobil walau tarif STNK-BPKB naik? Ingat lho harga bensin Pertamax CS juga baru saja naik. Terus gimana dong? Tenang saja, yuk ditinjau dulu.

Benar sekali kalau biaya pengurusan STNK-BPKB naik serentak pada 6 Januari 2017. Tapi yang naik ini biaya kepengurusannya lho, bukan pajak tahunannya. Hal itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah no.60 Tahun 2016. Nih rinciannya kenaikan biayanya seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet:

   Penerbitan BPKB kendaraan bermotor roda 2 atau tiga naik menjadi Rp225.000 dari Rp80.000

   Penerbitan BPKB kendaraan bermotor roda 2 atau lebih naik menjadi Rp375.000 dari Rp100.000

   Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor roda 2 atau 3 naik menjadi Rp 60.000 dari Rp30.000

   Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor roda 4 naik menjadi Rp100.000 dari Rp50.000

   Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda 2 atau 3 menjadi Rp100.000 dari yang sebelumnya gratis

   Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih menjadi Rp200.000 dari yang sebelumnya gratis

tarif stnk-bpkb naik
Yang naik itu biaya kepengurusannya ya, bukan biaya pajak kendaraan yang pertahun. Banyak yang ngira kenaikannya yang 3x lipat ada di pajak tahunan, ingat kan setelah berita ini muncul pada berbondong-bondong ke Samsat (STNK/Tribun Medan)

Sedangkan buat harga BBM jenis Pertamax series, Pertalite dan Dexlite semuanya naik Rp 300. Yang jadi pertanyaan sekarang, masih mau beli mobil walau tarif STNK-BPKB naik? Hehe mending disimak dulu komentar pabrikan mobil Jepang soal hal ini, biar kamu nggak bingung.

Toyota

Sebagai Agen Pemegang Merek (APM) terbesar di Indonesia, Toyota Astra Motor belum memutuskan adanya kenaikan harga. Tapi pastinya kenaikan ada di angka 5 hingga 10 persen.

Suzuki

Pihak Suzuki sudah kasih pernyataan kalau ada kenaikan harga saat ada kenaikan BPKB dan STNK. Tapi sejauh ini, nggak ada informasi secara spesifik tentang berapa persen kenaikan harganya.

Honda

Kalau Honda mengaku sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan harga lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Jumlah kenaikkan biaya pengurusan STNK-BPKB juga bakal jadi acuan untuk menaikkan harga.

Nissan

Nissan menegaskan kalau sudah menetapkan harga baru per Januari 2017. Mereka juga sudah merefleksikan kenaikan harga dengan pengurusan surat-surat.

Datsun

Datsun punya pernyataan yang sama dengan Toyota. Mereka nggak secara eksplisit mengatakan harga mobilnya naik seperti Honda atau Suzuki.

tarif stnk-bpkb naik
Waduh semua mobil naik, tapi belum ngecek harga yang ini sih. Kalau yang ini nggak naik saya beli ini aja deh, ngutang 1 Abad mode : on (Lamborghini Aventador/Pixabay)

Nah lho tarif STNK-BPKB naik, mobil juga naik. Masih semangatkah buat yang mau beli mobil baru? Mungkin ini saatnya kamu lakukan analisa dulu untuk keuangan kamu.

Mobil baru buat apa?

Kenapa nggak naik angkutan umum atau kereta saja? Kalau lokasi kantor cukup strategis, coba manfaatkan kereta atau angkutan umum deh.

Kalau kamu naik angkutan umum sudah pasti harus berangkat lebih pagi. Di kereta jarang bisa duduk, dan bakal banyak jalan kaki. Tapi justru sehat kan jadinya.

Meski biaya kepengurusan itu dibayarkan setahun sekali, nggak ada yang bisa prediksi apakah tahun depan masih segini harganya atau naik lagi. Beli mobil baru sudah juga pasti harganya naik melihat dari pernyataan banyak APM di atas.

Buat yang masih single tapi kantor jauh, kenapa nggak ngekost aja? Coba deh pertimbangin lagi kalau mau beli mobil.

Harus beli mobil jika?

1. Letak kantormu kurang strategis dan harus ditempuh tol. Hanya sedikit angkutan umum yang lewat di depan kantor.

2. Biaya taksi atau ojek online dari rumah ke kantor juga mahal parah. Lebih hemat beli bensin dan bayar tol untuk satu minggu.

3. Selain itu bisa juga karena kamu nggak bisa atau berani naik motor. Nggak semua orang itu bisa naik motor karena berbagai alasan. Mungkin pernah kecelakaan atau yang lain.

4. Bisa juga karena mobil lama sudah nggak layak pakai. Misalnya ada kerusakan parah dimobil lamamu yang harga reparasinya mencapai puluhan juta. Semua bengkel kenalan kamu nyerah semua, ya mau nggak mau beli baru.

5.  Dan nggak bisa ngekost karena anak-istri di rumah. Kost-kostan yang dekat area kantor juga penuh semua.

Gimana kalau beli mobil bekas?

Boleh saja beli bekas, tapi perhatikan kondisi dan tahun pembuatannya. Mobil bekas sudah pasti lebih murah, tapi dibutuhkan kejelian ekstra bila kamu ingin membelinya.

tarif stnk-bpkb naik
Beli mobil tua aja deh biar bisa dimodif hehehe (Drag Race/Pixabay)

Mau pakai asuransi, pertimbangkan baik-baik berapa Rupiah yang bakal kamu keluarkan untuk premi. Dan bagaimana peluang resiko yang kemungkinan terjadi.

Waktu pemakaian pun harus dipertimbangkan. Apakah kamu akan memakai mobil tersebut hanya 2 tahun atau mungkin 6 tahun? Dalam waktu dekat kamu akan menjual lagi, ngapain beli asuransi.

Dan yang terakhir, membeli mobil bekas artinya kamu harus mengeluarkan biaya balik nama. Biaya itu juga tidak sedikit pastinya.

So gimana guys, mulai sekarang coba pertimbangkan lagi ya jika mau beli mobil baru. Buat yang punya resolusi nggak buang-buang duit 2017, ada baiknya kamu banyak-banyak merenung sebelum ngeluarin duit.

Fokuskan aja perhatianmu sama prioritas, prioritas dan prioritas hehehe. Zaman sekarang nggak mikir prioritas bisa bokek terus lho.

 

 

Yang terkait artikel ini:

[Baca: Bagian yang Wajib Dicek saat Beli Mobil Bekas Biar Dapat yang Berkualitas]

[Baca: Bandingkan Plus Minus Beli Mobil Bekas di Showroom Resmi dan Partikelir]

[Baca: Kalau Mampunya Kredit Mobil Bekas, Kenapa Paksakan Beli Baru]

Posting Komentar untuk "Tarif STNK-BPKB Naik, Yakin Mau Beli Mobil Baru?"