Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Korban Lion Air Dapat Ganti Rugi Miliaran, Hotman Paris Yakin Bisa Raih Triliunan Rupiah

Pesawat Lion Air bernomor JT-610 Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi. Lantas, apa yang bisa diperjuangkan para ahli waris dari korban kecelakaan pesawat?

Sebagian puing-puing pesawat Boeing 737 MAX 8 dan jasad korban sudah ditemukan. Jumlah korban mencapai 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dua bayi dan 8 orang kru pesawat termasuk pilot, co-pilot, pramugari serta teknisi.

Meski duka mendalam masih menggelayuti keluarga korban yang ditinggalkan, ada hak-hak korban pascakecelakaan nahas tersebut yang bisa diperjuangkan.

Bahkan, menurut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, keluarga korban tidak hanya mendapat miliaran rupiah. Mereka bisa meminta ganti rugi hingga triliunan, seperti halnya yang dilakukan masyarakat Amerika jika menjadi korban jatuhnya pesawat.

Lantas, apa saja hak yang bisa diperjuangkan korban pesawat jatuh dan kewajiban yang harus dilakukan pihak maskapai? Simak pemaparan berikut:

Pihak maskapai memberi ganti rugi Rp 1,25 miliar

Pesawat Lion Air. (Shutterstock)
Pesawat Lion Air. (Shutterstock)

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 mengenai Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, pihak maskapai penerbangan berkewajiban memberikan santunan senilai Rp 1,25 miliar untuk penumpang yang meninggal dunia.

Selain itu, PT Jasa Raharja selaku perusahaan milik negara yang mengurusi masalah asuransi kecelakaan akan memberikan santunan pula.

Besarannya, buat yang mengalami luka, akan mendapat dana sampai Rp 25 juta, sedangkan yang meninggal atau cacat menerima Rp 50 juta.

Lion Air beri Rp 5 juta di luar kompensasi

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana. (Instagram/@lionairgroup)
Pendiri Lion Air Rusdi Kirana. (Instagram/@lionairgroup)

Pendiri maskapai penerbangan Lion Air Rusdi Kirana mengatakan, keluarga korban pesawat jatuh akan diberi uang di luar kompensasi. Uang tersebut bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan mereka selama menunggu proses evakuasi dan identifikasi korban.

“Mulai besok kita akan berikan uang Rp 5 juta untuk biaya hidup mereka di sini,” ujar Rusdi setelah menemui keluarga korban di Hotel Ibis Cawang, Selasa (30/10/2018), seperti dikutip dari Kompas.

Selain itu, pihak Lion Air akan memberikan Rp 25 juta untuk keluarga korban yang jenazahnya sudah ditemukan. Kata Rusdi, uang tersebut untuk biaya pemakaman jenazah nantinya.

Semua uang tersebut di luar kompensasi wajib yang menjadi hak keluarga korban, seperti asuransi jiwa.

“Ini semua di luar klaim asuransi kita, kita memahami mereka di sini memiliki kebutuhan. Itu yang terbaik yang bisa saya lakukan,” ujar Rusdi.

Di luar uang tersebut, Rusdi juga memastikan, pihak Lion Air membiayai segala kebutuhan keluarga korban, mulai dari hotel dan makanan. Selain itu, 120 staf Lion Air mendampingi keluarga korban setiap harinya.

“Dan kita ada psikiater yang kerjasama dengan universitas dengan harapan kalau ada yang beban itu bisa konsulin,” ungkap Rusdi.

Hotman Paris curiga Lion Air jatuh karena “human error”

Hotman Paris (IG hotmanparisofficial)
Hotman Paris (IG hotmanparisofficial)

Hotman Paris turut menyoroti musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT160. Melalui Instagramnya, hotmanparisofficial, pengacara berusia 58 tahun itu curiga insiden Lion Air terjadi karena “human error” alias pihak Lion Air sudah tahu adanya masalah pada pesawat tersebut.

Lewat unggahan video di Instagramnya itu, Hotman awalnya mengungkapkan sepak terjangnya sebagai pengacara. Pria yang lahir di Laguboti, Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu kemudian mengungkapkan kecurigaannya terhadap “human error” yang dimaksud.

Hotman Paris 35 tahun telah menangani berbagai dan mungkin ribuan kasus. Salah satu teknik untuk meneliti kecelakaan Lion adalah, pada hari sebelumnya, dia berangkat dari Bali ke Jakarta, landing sudah malam, katanya sudah bermasalah, tapi subuh sudah berangkat lagi, pagi sudah berangkat lagi. kapan waktunya dilakukan perbaikan? atau penelitian?,” imbuhnya.

“Itu adalah titik sensitif yang Menteri Perhubungan dan KNKT harus segera menyelidiki,” sambungnya mengajak pemerintah untuk segera menyelidiki insiden tersebut.

Lebih lanjut, pengacara yang selalu tampil nyentrik ini meminta pengacara asal Amerika untuk membantu korban meminta ganti rugi.

“”Yang kedua para pengacara Ambulance chaser, dari Amerika sudah waktunya datang untuk menghubungi keluarga korban untuk kemugkinan mengugat perusahaan Boeing, Ambulan chaser, para pengacara dari Amerika datang segera ke Jakarta,” jelasnya.

Di Amerika, korban bisa meminta ganti rugi hingga triliunan   

Hotman Paris (IG hotmanparisofficial)
Hotman Paris (IG hotmanparisofficial)

Sementara itu, dalam unggahan sebelumnya, Hotman juga memastikan korban bisa menuntut ganti rugi hingga triliunan rupiah kepada pihak maskapai.

Dia menilai korban berhak menuntut jika “Masyarakat Indonesia harus tau bahwa keluarga korban kecelakaan pesawat berhak menuntut ganti rugi sebesar-besarnya diluar jumlah pertanggungan atau jumlah klaim yang telah biasanya diatur dalam undang-undang.”

Ia juga membandingkan masyarakat Indonesia yang terlalu cepat puas apabila mendapat ganti rugi ratusan juta rupiah, sementara di negara Amerika Serikat, nyawa korban hingga triliunan rupiah.

“Di Amerika nyawa triliunan rupiah per penumpang kalau terjadi human error, atau ignorance, atau kesalahan, selamat berjuang,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Korban Lion Air Dapat Ganti Rugi Miliaran, Hotman Paris Yakin Bisa Raih Triliunan Rupiah"