Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabar Gembira, UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp 3,9 Juta

Upah mininum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 naik jadi Rp 3,9 juta. UMP itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018.

Saefullah selaku Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta mengumumkan penetapan UMP DKI 2019 di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/11/2018).  “Besaran UMP DKI Jakarta sesuai Pergub 114 Tahun 2018 sebesar Rp 3.940.973,” ungkap Saefullah.

Dirinya mengatakan, Nilai ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. UMP DKI 2019 naik 8,03 persen dari UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035.

Lebih Rendah Dari Usulan Buruh

Shutterstock
Ilustrasi Buruh (Shutterstock)

Namun angka ini berbeda dengan usulan Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha. Sebelumnya mereka mengusulkan upah buruh DKI Jakarta 2019 Rp 3.830.436. Sementara unsur serikat pekerja mengusulkan sebesar Rp 4.373.820,02.

Kemudian, unsur pemerintah juga telah mengajukan besaran kenaikan sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 sebesar 8,03 persen.

Dengan presentase itu, maka kenaikan UMP 2019 usulan pemerintah Rp 3.940.973,06. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengumumkan langsung kenaikan upah DKI Jakarta 2019 karena tengah berada di Argentina.

Meski begitu, hidup di Jakarta butuh biaya yang gak sedikit. Dari kebutuhan primer sampai pemenuhan gaya hidup. Jangankan buat menabung, buat bertahan di akhir bulan aja belum tentu bisa dilakukan dengan tenang.

Padahal upah buruh DKI Jakarta adalah yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain. Tahun 2018 ini, besaran kenaikan upah buruh di DKI Jakarta mencapai Rp 3.648.035. Meski angka ini mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen dibandingkan upah tahun lalu, tetap aja banyak yang merasa hidup di Jakarta bikin susah kaya.

Sementara untuk tahun ini, kenaikan upah DKI Jakarta masih diatas proyeksi inflasi Indonesia di 2019 yang diprediksi dikisaran 5-6 persen. Jadi bagi kamu yang bekerja di Jakarta, ini tentunya merupakan kabar gembira dong. Meskipun lagi-lagi hidup hemat dan berinvestasi tidak boleh dilupakan.

 

Posting Komentar untuk "Kabar Gembira, UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp 3,9 Juta"