Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Ciri-Ciri Modus Penipuan Investasi Berkedok Koperasi

Penipuan investasi berkedok koperasi di Indonesia terus ditekan keberadaannya oleh pemerintah. Selain meresahkan masyarakat, kegiatan investasi bodong berkedok koperasi juga merugikan dari sisi ekonomi.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, mengatakan, saat ini terdapat sejumlah penipuan mengatasnamakan koperasi. Terutama di era digital seperti sekarang.

Menurutnya pengawasan koperasi harus dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten kota, provinsi, hingga pemerintah pusat yang dilakukan secara sinergi.

“Harus ada penangkal karena kalau tidak akan teurs menerus bermunculan,” ungkap Suparno di Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta.

Disisi lain, sektor koperasi di Indonesia juga masih memiliki beberapa tantangan. Mulai dari perizinan usaha koperasi, kelembagaan koperasi, hingga roda organisasi koperasi itu sendiri.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengungkapkan, investasi bodong berkedok koperasi masih terus terjadi di Indonesia. Berbagai jenis modus yang dilakukan pun beragam.

Penyebab utamanya adalah masyarakat yang sangat mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi dari hasil investasi dalam waktu singkat.

“Para pelaku yang berniat jahat ini lebih canggih dari pengawasnya. Sebab pada dasarnya masyarakat kita mudah tergiur dengan penawaran yang sangat besar,” kata Tongam.

Mereka umumnya menggunakan Tokoh Masyarakat, Agama hingga Publik Figur. Selain itu, modus yang digunakan penipuan berkedok koperasi juga dilakukan menggunakan foto-foto tokoh masyarakat, pejabat daerah, hingga selebriti.

Tujuannya agar masyarakat percaya dan ikut dalam investasi bodong tersebut. “Seperti disalah satu daerah menggunakan foto Gubernurnya. Ketika kami tanya dan konfirmasi dengan Gubernurnya, nyatanya dia tidak mengetahui soal investasi itu,” ungkap Tongam.

Bahkan banyak korban dari investasi bodong tersebut memiliki latar belakang pendidikan tinggi, hingga pegawai negeri, ataupun aparat penegak hukum.

“Koperasi Pandawa itu yang paling terkenal. Korbannya 4.000-an orang dan kebanyakan orang pintar, seperti PNS, TNI, Polri hingga pegawai bank. Mereka tergiur tawaran bunga,” kata Tongam.

Legalitas Tidak Jelas dan Palsu

Shutterstock
Ilustrasi Penipuan (Shutterstock)

Kemudian, dari sisi legalitas, koperasi investasi bodong juga tidak memiliki perizinan yang jelas terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Banyak koperasi yang alamatnya enggak ada. Orang percaya aja. Tidak sesuai perizianan dan melakukan kegiatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) padahal tidak punya kekuatan badan hukum KSP,” ungkapnya.

Selain Koperasi Pandawa, ada juga terjadi di Indonesia Timur yang menggunakan sarana organisasi keibadahan dalam kegiatan usahanya.

“Juga terjadi di Gereja Katolik di NTT. Mereka himpun dana dan bisa memberikan bunga 12 persen. Mereka menghimpun dana tanpa batas, padahal kalau dilihat potensi penyaluran dana di sana kan tidak terlalu tinggi. Itu hanya membuat pengurus menjadi kaya, abis himpun mereka pergi,” papar Tongam.

Dengan ini pihaknya meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang fantastis. Sebab tidak ada kegiatan investasi yang memberikan imbal hasil sangat tinggi dalam waktu singkat.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

Posting Komentar untuk "Ini Ciri-Ciri Modus Penipuan Investasi Berkedok Koperasi"