Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Sistem Inklusif Di Sekolah Al-Firdaus

Jakarta, Kartunet.com – Sekolah Al-Firdaus Solo, peserta penghargaan Anugerah Pendidikan Inklusif 2012 dari Kemendikbud, dijadikan pula model sekolah inklusif tingkat nasional. Sudah sepatutnya sistem pendidikan yang diterapkan kepada para siswa berkebutuhan khusus dicontoh oleh sekolah-sekolah lain. Melalui Pusat Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus (Puspa) Al-Firdaus, mereka menciptakan sistem yang bertujuan untuk mengakomodasi banyak sekali kebutuhan dan potensi siswa-siswanya. Sistem tersebut dimulai dari analisa anak didik, kurikulum, pengajar, sampai sistem penilaian+.



 



Pertama, siswa yang mempunyai keterbatasan fisik, intelektual, emosional, sosial, atau sikap (berketubuhan khusus) akan diidentifikasi dalam rangka menunjukkan layanan pendidikan yang sesuai. Tujuan identifikasi ini untuk penjaringan/perencanaan pembelajaran, pemantauan hasil belajar, untuk kemudian diklasifikasikan. Dari semua itu dibentuk assesmen, atau pengumpulan isu siswa, sebagai data pembuatan jadwal pembelajaran individual (PPI) bagi siswa.



 



Kedua, kurikulum yang digunakan intinya mengacu pada kurikulum sekolah regular, namun pada praktiknya perlu penyelarasan dengankebutuhan siswa. Proses pengembangan kurikulum ini dikerjakan tolong-menolong kepala sekolah, guru mata pelajaran, guru pembimbing khusus (GPK), dan ahli.



 



Selanjutnya, ada tiga tipe kurikulum yang sanggup digunakan. Bagi ABK yang tak memerlukan perlakuan ekstra, sanggup digunakan kurikulum regular dengan berguru bersama teman-teman non-ABK di kelas yang sama. Bentuk layanan difokuskan pada pembimbingan belajar, motivasi, dan ketekunan. ABK yang perlu penyelarasan kurikulum diterapkan model kurikulum regular dengan modifikasi. Guru melaksanakan modifikasi pada stategi pembelajaran, jenis penilaian, maupun jadwal pelengkap yang mengacu pada kebutuhan ABK. Sedangkan bagi ABK yang tidak memungkinkan memakai kurikulum regular, diterapkan Program Pembelajaran Individual sesuai kebutuhan siswa tersebut.



 



Ketiga, tim pendidik dilakukan secara bersama antara guru mata pelajaran dengan guru pembimbing khusus (GPK). Guru mata pelajaran punya fungsi utama sebagai fasilitator di kelas dari mulai menciptakan jadwal pembelajaran bagi siswa, melaksanakan asesmen, sampai proses penilaian. Sedangkan GPK bertuas member masukan kepada guru mata pelajaran dan menunjukkan bimbingan serta menciptakan catatan perkembangan berguru ABK.



 



Terakhir, system inklusif untuk evaluasi dan sertifikasi yang dijalankan pun cukup unik. Penilaian dalam setting inklusif mengacu pada model  pengembangan kurikulum. Untuk model kurikulum reguler penuh, penilaiannya memakai  sistem sekolah regular tanpa penyelarasan. Pada model kurikulum reguler dengan modifikasi,penilaian memakai sistem reguler yang telah dimodifikasi. Sedangkan untuk Model Kurikulum PPI, penilaiannya bersifat Individual dan  didasarkan pada kemampuan dasar.



 



Pada system kenaikan kelas, Al-Firdaus juga menerapkan metode yang diselaraskan bagi tiap ABK. Mereka yang bisa mengikuti kurikulum regular, penentuan naik kelas memakai metode regular pada umumnya. Untuk mereka yang memakai system kurikulum regular dengan modifikasi, parameter yang digunakan sanggup system regular atau pada pertimbangan usia kronologis. Sedangkan untuk ABK dengan kurikulum PPI, evaluasi berdasar pada usia kronologis.



 



Di rapor hasil berguru pun, ada system khusus yang digunakan. Siswa yang memakai Kurikulum Reguler penuh, raport  menggunakan format regular pada umumnya. Bagi siswa yang memakai Kurikulum Reguller dengan modifikasi, model raportnya ialah raport reguler yang dilengkapi  dengan diskripsi (narasi) wacana kualitas kemajuan belajarnya. Lantas siswa yang memakai Kurikulum PPI, Model raport  kuantitatif yang dilengkapi dengan diskripsi (narasi). Penentuan  nilai kuantitatif didasarkan pada kemampuan dasar (base line  anak).



 



Metode pendidikan inklusif yang diterapkan oleh Sekolah Al-Firdaus Solo terbukti bisa mengakomodasi ABK terdiri dari Tunarungu, Retardasi Mental, Autis, Slow lener, Gangguan emosional/perilaku, Learning Disebility, dan CIBI (cerdas istimewa talenta istimewa).(DPM)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Ini Sistem Inklusif Di Sekolah Al-Firdaus"