Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanggapan Garuda Atas Pemberitaan Perlakuan Diskriminatif

Jakarta, Kartunet.com – Selepas mendapat tuntutan dari penyandang disabilitas atas perlakuan yang dianggap diskriminatif, PT Garuda Indonesia (persero) bereaksi dan menegaskan bahwa mereka bukanlah maskapai yang diskriminatif. Pernyataan ini berafiliasi dengan kasus pengguna bangku roda Cucu Saidah, yang diharuskan oleh pihak maskapai untuk menandatangani surat keterangan sakit sebelum menaiki pesawat dan mengalami kerugian berupa kerusakan pada bangku rodanya.


Seperti disampaikan oleh Pujo Broto, VP. CORPORATE COMMUNICATIONS  PT Garuda Indonesia (persero), perusahaan tidak mempunyai kebijakan yang diskriminatif dan kejadian itu terjadi sebab kurangnya informasi yang diterima oleh staf di lapangan. Pihak Garuda Indonesia pun berjanji untuk segera menemui korban dan berkomitmen untuk mengganti segala kerugian yang dialami korban. Adapun pernyataan resmi PT Garuda Indonesia pada siaran persnya Rabu, 13 Maret 2013 ialah sebagai berikut.


Sehubungan dengan adanya pemberitaan berjudul “Masih Ada Diskriminasi di Garuda Indonesia” di media yang terbit pada hari Selasa (12/03), maka bersama ini kami ingin memberikan beberapa hal sebagai berikut:



  • Pertama tama kami memberikan permohonan maaf atas pelayanan yang kurang memuaskan  yang dialami oleh Ibu. Cucu Saidah ketika melaksanakan penerbangan dengan Garuda Indonesia dari Jogjakarta ke Jakarta pada tanggal 9 Maret 2013.

  • Garuda Indonesia tidak pernah melaksanakan diskriminasi terhadap penumpang, termasuk penyandang disabilitas, serta tidak ada satupun “policy” atau hukum Garuda Indonesia yang bersifat diskriminatif terhadap penumpang.

  • Perihal keluhan Ibu Cucu Saidah yang diminta untuk menandatangani surat sakit sebelum boarding oleh petugas ground handling, merupakan hal yang seharusnya tidak terjadi mengingat ketentuan untuk melaksanakan penandatanganan surat pernyataan seharusnya diberlakukan bagi penumpang yang berada dalam kondisi sakit berat, dan untuk penerbangan yang dilakukan harus mendapat surat izin dari dokter.

  • Dalam upaya untuk meningkatkan layanan kepada penumpang, khususnya penumpang penyandang disabilitas, Garuda Indonesia selama ini telah bekerjasama dengan asosiasi penyandang disabilitas, menyerupai Pak Saharuddin Daming (mantan Komisioner Komnas HAM) melaksanakan sosialisasi hak-hak penyandang disabilitas dalam penerbangan baik kepada para disabilitas dan kepada para petugas Garuda Indonesia di beberapa kota, antara lain Medan, Surabaya, dan Makassar, serta akan dilanjutkan di beberapa kota lainnya di Indonesia.

  • Garuda Indonesia dikala ini juga telah menyiapkan layanan embel-embel di Bandara Soekarno – Hatta bagi para disabilitas berupa kendaraan beroda empat pengangkut pengguna bangku roda dari gate ke pesawat.

  • Garuda Indonesia akan segera menghubungi Ibu Cucu Saidah untuk memberikan permohonan maaf, melaksanakan penggantian kerusakan bangku roda milik Ibu Cucu Saidah, dan mendiskusikan hal – hal yang menjadi “concern” Ibu Saidah.


Apresiasi harus diberikan kepada pihak PT Garuda Indonesia (persero) yang dengan cepat menanggapi tuntutan para penyandang disabilitas secara positif. Permintaan maaf dan komitmen untuk mengganti rugi akan jadi sinyal baik untuk perbaikan layanan di masa depan. Namun, usaha para penyandang disabilitas tidaklah berhenti hanya pada tuntutan awal saja. Pertemuan dengan pihak-pihak yang dilayangkan somasi  dan agresi kasatmata untuk menghapus peraturan mengenai surat keterangan sakit bagi disabilitas tetap diharapkan semoga manfaat menjadi lebih luas.


“Perjuangan masih panjang,” ujar Cucu Saidah ketika dikonfirmasi redaksi mengenai jawaban pihak Garuda. (DPM)


Editor: Muhammad Yesa Aravena



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Tanggapan Garuda Atas Pemberitaan Perlakuan Diskriminatif"