Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pilgub Sulsel 2013, Akseskah?

Makassar – Sejenak, semua kegiatan kerja pada tanggal 22 Januari 2013 itu terhenti. Apa pasal? Hari itu, perhatian masyarakat Sulawesi Selatan tertuju pada pesta demokrasi 5 tahunan yang kembali menyapa. Bak pesta besar, mereka pun berbondong-bondong meramaikan pesta tersebut. Tak terkecuali penyandang disabilitas, dalam pemilukada kali ini mereka pun sanggup menikmati indahnya berdemokrasi dengan turut serta menyumbangkan suaranya demi terpilihnya sosok pemimpin yang sanggup membawa provinsi Sulawesi Selatan menjadi lebih maju di dalam aneka macam bidang.


Antusiasme para penyandang disabilitas cukup besar. Hal itu ditandai dengan adanya semangat yang mendorong mereka untuk tiba ke tempat pemungutan bunyi (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya. Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah pelaksanaan pilkada tahun ini cukup aksesibel bagi penyandang disabilitas?


Pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulsel telah berakhir dengan kondusif dan tertib. Namun, untuk menilai apakah pilkada kali ini memenuhi asas aksesibilitas atau tidak, maka penyandang disabilitas itu sendirilah yang berhak menilai akan hal yang demikian. Ada beberapa kriteria yang sanggup dipakai sebagai parameter penilaian. Pertama, tersedianya alat bantu di dalam melaksanakan pencoblosan bagi penyandang disabilitas netra (template). Kedua, jalan yang dilalui ketika melaksanakan pencoblosan harus sanggup dilalui oleh pengguna bangku roda, atau dengan kata lain, jalan yang dilalui tidaklah berundak-undak sehingga sanggup diakses dengan nyaman. Selain itu, keramahan petugas TPS juga sangat diperlukan, sebab terkadang, para petugas-petugas di TPS memandang sinis ataupun kurang erat dalam melayani para penyandang disabilitas.


Banyak penyandang disabilitas di Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada kemarin, telah sanggup digolongkan aksesibel meski masih jauh dari kesempurnaan. Hal tersebut mengacu pada telah tersedianya alat bantu mencoblos untuk disabilitas netra disetiap TPS. Namun, yang menjadi masalah, petugas di TPS-TPS belum terlalu paham apa fungsi dari alat bantu tersebut, kususnya TPS yang lokasinya jauh dari kota Makassar. Hal ini mengakibatkan alat bantu yang telah disediakan tidak difungsikan di daerah-daerah tertentu. Sehingga di dalam memilih, penyandang disabilitas yang berdomisili di tempat tersebut, harus didampingi oleh petugas maupun keluarganya ibarat yang terjadi di kabupaten Endrekang, Gowa dan Jene Ponto.


Tentunya, untuk mencegah tragedi tersebut biar tidak terulang pada pesta demokrasi berikutnya, dibutuhkan partisipasi dari segala pihak yang terlibat eksklusif dalam penyelenggaraan pilkada, untuk mengupayakan diadakannya sosialisasi kepada seluruh petugas yang akan terjun dan terlibat eksklusif di TPS ketika pelaksanaan pemungutan bunyi sedang berlangsung. Mereka harus mengetahui, bagaimana bekerjsama sebuah pilkada yang aksesibel. Perlu diketahui juga bahwa untuk mencapai sebuah pilkada yang aksesibel tidaklah membutuhkan banyak biaya. Yang paling penting hanyalah bagaimana caranya untuk menyadarkan masyarakat bahwa dikala ini ada hak dari masyarakat lain yang belum terpenuhi. Alangkah indahnya sebuah kehidupan kalau semua masyarakatnya mencicipi kebersamaan sehingga hal-hal yang bersifat diskriminatif tak terjadi lagi. (Syarif)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Pilgub Sulsel 2013, Akseskah?"