Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Salahgunakan Akomodasi Untuk Disabilitas

Jakarta – Dewasa ini, pembuat kebijakan mulai semakin peka akan pentingnya ketersediaan akomodasi penunjang aksesibilitas bagi kaum disabilitas. Walaupun di Indonesia masih terdapat banyak ruang publik dengan tingkat aksesibilitas dan kenyamanan yang perlu ditingkatkan, namun di beberapa daerah sudah mulai bermunculan sarana pembantu aksesibilitas bagi disabilitas; menyerupai jalur khusus untuk tunanetra dan pengguna dingklik roda di ruas jalan, mekanisme mendahulukan kaum disabilitas ketika hendak menaiki sarana transportasi umum, spot parkir khusus untuk disabilitas, toilet khusus pengguna dingklik roda dan lain-lain.


Sayangnya, kadang terjadi masalah di mana anggota masyarakat yang bukan berasal dari kalangan disabilitas justru memanfaatkan dan menyalahgunakan sarana-sarana tersebut. Oknum-oknum ini biasanya melaksanakan hal-hal menyerupai menyerobot ruang parkir khusus disabilitas, duduk di kursi-kursi dalam kereta atau bus yang sebetulnya khusus diperuntukkan bagi disabilitas, dan lain-lain. Bahkan kadang tak segan pula orang yang sama sekali bukan disabilitas justru berpura-pura menjadi disabilitas biar sanggup menikmati saranan dan pelayanan istimewa, menyerupai yang terjadi di bandara-bandara tertentu.


Seperti umum berlaku dalam kebijakan boarding pesawat, penumpang dengan disabilitas biasa diperkenankan untuk masuk lebih dulu ke dalam pesawat dan tidak perlu mengantri dengan penumpang lainnya. Konyolnya, kebijakan ini malah kesudahannya sering dimanfaatkan oleh oknum penumpang yang berpura-pura tidak sanggup berjalan sehingga diperbolehkan menggunakan akomodasi dingklik roda yang tersedia. Oleh kalangan internasional, fenomena ini disebut “Mukjizat Penerbangan” alasannya orang yang awalnya tak sanggup berjalan ketika hendak menaiki pesawat ternyata sanggup segar bugar kembali sehabis pesawat hingga di daerah tujuan. Staf bandara dan maskapai pun seringkali jengah untuk benar-benar mengklarifikasi apakah penumpang bersangkutan benar-benar disabilitas atau memang hanya nalar bulus saja.


Kasus di atas hanyalah salah satu referensi dari penyalahgunaan akomodasi untuk disabilitas. Seringkali, justifikasi dari oknum pelaku yaitu bahwa mereka merasa tidak merugikan kaum disabilitas secara langsung. Daripada fasilitasnya tidak dipakai, kenapa tidak digunakan saja oleh saya? Begitulah kira-kira pembelaan yang keluar dari para “disabilitas dadakan” ini. Namun, sayangnya tidak terpikir oleh mereka bahwa hal menyerupai ini justru sanggup menjadi stigma yang merugikan bagi disabilitas.


Bukan mustahil ke depannya akomodasi khusus disabilitas tidak jadi dibentuk atau diteruskan alasannya dalih pertimbangan “hanya memakan biaya, sementara yang menggunakan justru dari kalangan non-disabilitas.” Padahal, walaupun hanya satu disabilitas pun yang memakai, akomodasi dan sarana aksesibilitas harus tetap menjadi standar yang berlaku di ruang publik menyerupai telah digariskan dalam Undang-undang No.19/2011, yang juga diperkuat dalam poin keempat UU No.17/2003, bahwa negara harus membiayai penyediaan akomodasi penunjang aksesibilitas bagi disabilitas. Bila memang terdapat akomodasi yang kurang sering dipergunakan oleh disabilitas, langkah berikutnya yang harus ditempuh yaitu sosialisasi lebih gencar sehingga disabilitas mengetahui wacana hal –hal tersebut dan sanggup memanfaatkannya sekaligus pengawasan lebih ketat biar tidak ada oknum yang menyalahgunakannya.


Salah satu penyakit akut masyarakat umum Indonesia yaitu kebiasaan mengeluhkan akomodasi publik dan pihak otoritas yang bertanggungjawab, sementara mereka sendiri masih sering kurang empati dalam pemanfaatan akomodasi publik. Padahal, tingkat kenyamanan seseorang dalam mempergunakan akomodasi publik juga sangat dipengaruhi oleh sesama pemakainya. Alangkah memalukannya kalau kita menggunakan sesuatu yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk kita, bahkan hingga merugikan mereka yang memang sangat membutuhkan akomodasi tersebut. Akan lebih manis lagi kalau masyarakat umum mau berinisiatif mengarahkan disabilitas ke fasilitas-fasilitas yang aksesibel, sehingga beban para petugas di lapangan pun ikut berkurang.


Berkontribusilah biar ruang publik sanggup dinikmati semua kalangan dan hindari penyalahgunaan sesuatu yang memang bukan hak Anda. (RVN)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Jangan Salahgunakan Akomodasi Untuk Disabilitas"