Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Garuda Revisi Sop Kemudahan Disabilitas

Jakarta, Kartunet.com – Menanggapi desakan publik kepada PT Garuda Indonesia (Persero) untuk menghapus layanan diskriminatif bagi penyandang disabilitas, perusahaan tersebut pun menerbitkan  revisi Standard Operational Procedure (SOP) yang lebih akomodatif. Keterangan ini disampaikan oleh VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero), Pujo Broto,  dalam siaran persnya (18-Maret-2013).


“Kami ingin memberikan bahwa Garuda telah melaksanakan perubahan mekanisme penanganan penumpang dengan disabilitas,  dimana ketika ini penumpang dengan disabilitas tidak diharuskan/diminta lagi untuk menandatangani form Surat Pernyataan ,” terperinci Pujo Broto via surat elektronik.


Lanjut Pujo, perubahan dimuat dalam SOP yang menangani penumpang dengan disabilitas, khususnya passenger with removed mobility (PRM).


“Dalam dokumen no. PR.400.100.08 (issue 2), kami telah menghilangkan item  Form of Indemnity yang sebelumnya yaitu surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh penumpang dengan disabilitas, ibarat yang dimuat dalam ketentuan usang (PR.400.100.08) yang dikeluarkan tahun 2010,” tambah Pujo.


Selain peniadaan kewajiban untuk penyandang disabilitas menandatangani form of indemnity atau surat pernyataan, revisi ini juga mengakomodasi beberapa perbaikan ibarat klausul memastikan wheelchair berada di boarding/ramp area sesaat sehabis pesawat mendarat. Lalu, terdapat pula peniadaan klausul yang menyatakan pihak maskapai tidak bertanggung jawab pada kerusakan dingklik roda yang dibawa oleh penyandang disabilitas fisik.


Apresiasi patut diberikan kepada perilaku positif PT Garuda Indonesia (Persero) alasannya yaitu sudah mendapatkan masukkan untuk perbaikan layanan. Kelompok disabilitas dan Cucu Saidah yang berjuang bersama media dan YLBHI serta change.org menilai perubahan ini sebagai sebuah kemajuan. Meski demikian, advokasi kepada pihak Garuda Indonesia, Gapura Angkasa, dan Angkasa Pura belum selesai. Masih ada beberapa hal yang perlu dicermati dan diajukan dengan perilaku positif dari Garuda.


“Kita masih belum bicara mengenai attitude dari ground staff dan cabin crew ihwal bagaimana mereka berinteraksi, ihwal bagaimana mereka escorting penyandang disabilitas, serta penyediaan fasilitas yang aksesibel di bandara dan didalam pesawat.  Itu juga hal-hal yang harus kita advokasi bersama,” harap Cucu Saidah pada surat elektroniknya (23-Maret-2013).


Sebelumnya, perlakuan diskriminatif dialami oleh Cucu Saidah ketika memakai jasa Garuda Indonesia untuk penerbangan dari Yogyakarta menuju Jakarta (9-Maret-2013). Saat itu Cucu yang pengguna dingklik roda diminta untuk tanda tangan surat pernyataan sakit dan mengalami kerugian atas kerusakan pada dingklik rodanya. Setelah dibantu oleh media, YLBHI, dan Change.org untuk mengajukan petisi online, pihak Garuda Indonesia dengan responsif melaksanakan pertemuan dengan kelompok penyandang disabilitas dan berkomitmen untuk mengadakan perubahan.


Sebagai tindak lanjut, revisi SOP ini akan segera disosialisasikan kepada semua pihak di lapangan biar tidak lagi terjadi perlakuan diskriminatif pada penumpang dengan disabilitas.


“Berkaitan hal ini, kami akan terus melanjutkan proses sosialisasi menyangkut penghilangan ketentuan Surat Pernyataan bagi penumpang dengan disabilitas  tersebut, termasuk kepada Gapura (perusahaan ground handling yang menangani penerbangan Garuda) yang merupakan pihak yang secara pribadi melaksanakan penanganan kepada para  penumpang yang akan melaksanakan penerbangan dengan Garuda,” akad Garuda yang disampaikan oleh Pujo Broto. (DPM)


Editor: Muhammad Yesa Aravena



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Garuda Revisi Sop Kemudahan Disabilitas"