Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sri Lanka Susun Rencana Agresi Nasional Penyandang Disabilitas

Kolombo – Tiap negara mempunyai tugas sentral dalam sebuah negara untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Di antara itu ialah para penyandang disabilitas yang posisinya termarginalkan dalam masyarakat. Salah satu negara yang terus memperbaiki kebijakan-kebijakannya pada penyandang disabilitas ialah Sri Lanka dengan inisiatif perumusan Rancangan Aksi Nasional (RAN) Penyandang Disabilitas di tahun 2014.


Mentri Sosial Sri Lanka, Felix Perera, telah mengajukan rekomendasi mengenai perumusan RAN Penyandang Disabilitas untuk diberlakukan di seluruh negeri, dan kabinet telah memperlihatkan persetujuannya. Menurut Perera, dana sebesar 65 milyar Rupee Sri Lanka dialokasikan dalam anggaran jangka menengah 2014-2016 untuk pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait penyandang disabilitas. Negara yang terletak di daerah Asia Selatan ini memaksudkan RAN yang dibentuk semoga bertujuan mengintegrasikan penyandang disabilitas ke dalam masyarakat sebagai bab yang sama pentingnya.


Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Republik yang meratifikasi Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convension on the Rights of Person with Disability) semenjak hampir tiga tahun yang lalu, telah mempunyai RAN Penyandang Disabilitas yang dikoordinasi oleh Kementrian Sosial RI. Namun, pelaksanaan isi RAN dirasakan belum optimal, dan masih berkutat pada taraf sosialisasi kepada tiap pemangku kepentingan. Semoga Indonesia semakin meningkat taraf kesadarannya, dan menempatkan penyandang disabilitas sebagai bab dari masyarakat yang tak terpisah.(DPM)


sumber: Colombo Page



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Sri Lanka Susun Rencana Agresi Nasional Penyandang Disabilitas"