Lebih Aman Transaksi Pakai e-Money Registered
Bank Indonesia terus mendorong penggunaan e-money (uang elektronik). Pasalnya, bank sentral memandang e-money bisa menekan penggunaan uang fisik. Tambahan lagi, e-money dinilai lebih aman praktis.
Atas dasar itulah, BI senantiasa mengkampanyekan e-money dalam setiap transaksi yang dilakukan masyarakat. Lebih jauh, e-money tersedia dalam dua macam, yakni registered (terdaftar) dan unregistered (tidak terdaftar). Perbedaan dari dua jenis e-money itu antara lain:
e-money registered :
• Pengisian ulang (top up)
• Pembayaran transaksi
• Pembayaran tagihan
• Fasilitas lain yang sudah disetujui BI
e-money unregistered :
• Registrasi Pemegang
• Transfer dana;
• Tarik Tunai
• Penyaluran program bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Meski fungsinya sama, tapi e-money yang registered memiliki keamanan lebih dari yang unregistered. Dari segi itulah, BI menyarankan masyarakat memilih e-money yang registered. Artinya, e-money registered itu memiliki identitas pemegangnya dan tercatat pada penerbit e-money. Sebaliknya, e-money unregistered itu diberlakukan seperti uang biasa. Maka, jika hilang maka pemilik akan menuai kerugian.
Referensi: http://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Bank-Indonesia-Sempurnakan-Ketentuan-Mengenai-Uang-Elektronik.aspx
Posting Komentar untuk "Lebih Aman Transaksi Pakai e-Money Registered"