Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ruu Penyandang Disabilitas Masih Digodok Di Dpr

Jakarta – Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyandang Disabilitas yang sudah diajukan semenjak tahun lalu, sekarang masih berada pada pembahasan oleh dewan perwakilan rakyat RI. RUU inid imaksudkan sebagai pengganti UU nomor 4 tahun 1997 perihal Penyandang Cacat yang secara substansi dan semangat sudah tidak cocok dengan perkembangan gosip disabilitas ketika ini.


“RUU ini masuk prioritas, dan sudah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dan draf RUU sedang diperbaiki kembali untuk kemudian dikaji lagi,” kata Sekjen dewan perwakilan rakyat RI Winantuningtyastiti ketika mendapatkan delegasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Selasa (4/3/2014).


“Draf RUU Penyandang Disabilitas sudah dikaji dengan mengundang beberapa pakar dari universitas-universitas terkemuka. Kemudian sudah pula mengadakan diskusi melalui FGD-FGD. Dan aspirasi PPDI yang disampaikan juga akan diakomodasi dan disampaikan kepada Dewan,” terperinci Win usai mendapatkan delegasi PPDI di ruang kerjanya.


Sedianya, delegasi PPDI ingin bertemu dengan Pimpinan dewan perwakilan rakyat RI atau Komisi VIII DPR. Namun, sulitnya mengatur waktu untuk bertemu dengan Pimpinan dan Komisi VIII, maka delegasi PPDI diterima pribadi oleh Sekjen DPR.


Berbagai keluhan para penyandang disabilitas disampaikan pribadi kepada Sekjen DPR, sekaligus memberikan masukan untuk pembahasan RUU penyandang disabilitas.


Sekretariat dewan perwakilan rakyat RI, lanjut Win, juga akan memperhatikan aneka macam fasilitas di gedung dewan perwakilan rakyat ini untuk para penyandang disabilitas. Akses masuk dan berinteraksi di dewan perwakilan rakyat untuk para penyandang disabilitas akan dibangun seiring amanat RUU ini jika sudah disahkan.


Urgensi segera disahkannya RUU Penyandang Disabilitas ini didukung oleh telah diratifikasinya Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang dikuatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2011. Selain itu, komunitas penyandang disabilitas juga berharap esensi dalam RUU tidak bergeser jauh dengan apa yang diusulkan. Sebab RUU Penyandang Disabilitas akan jadi payung utama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Akan tetapi, kesepakatan dewan perwakilan rakyat agak diragukan untuk mengesahkan RUU ini sebelum periode berakhir, mengingat Pemilu 2014 sudah di depan mata.(DPM)


sumber: Pikiran Rakyat



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Ruu Penyandang Disabilitas Masih Digodok Di Dpr"