Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mayoritas Caleg Belum Usung Info Disabilitas

Yogyakarta – Menurut survey, hanya 26% dari para Calon Legislatif (Caleg) yang maju pada Pemilu 2014 peduli informasi disabilitas. Penyandang disabilitas masih belum dianggap informasi yang penting. Ini berdasar hasil survey yang dilakukan penyandang disabilitas langsung.


“Dari hasil penelitian di Kabupaten Bantul kepada 142 caleg, sebanyak 61,59 persen menyatakan memasukkan informasi disabilitas dalam visi dan misi parpol. Namun yang memasukkan informasi ini dalam kampanye hanya 26,81 persen,” kata Ishak Salim, peneliti dari Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB), dalam diskusi publik “Keberpihakan Politis Terhadap Difabel” di Yogyakarta, Kamis 5 Februari 2014.


SIGAB melaksanakan survei persepsi anggota legislatif di Kabupaten Bantul DI Yogyakarta, Makassar, Situbondo, dan Balikpapan. “Secara umum di semua tempat yang kami survei tadi, tidak memasukkan informasi disabilitas dalam kampanye mereka,” kata Ishak.


Survei memakai metode wawancara yang dilakukan relawan disabilitas. “Survei pribadi tatap muka, jadi tidak ada titipan pertanyaan ataupun jawaban.”


Responden berusia 40-49 tahun sebanyak 42 persen, usia 30-39 tahun 58 persen. “Artinya caleg di Kabupaten Bantul berusia muda,” kata Ishak.


Sedangkan pemahaman para caleg wacana makna disabilitas itu berbeda-beda. Di Kabupaten Bantul, istilah difabel lebih populer, sedangkan di Makassar dan Balikpapan masih banyak memakai istilah penyandang cacat.


“Meski di Bantul para caleg sudah mengetahui istilah difabel, tapi mereka mengaku tidak  mengetahui perbedaan antara disabilitas dan difabel sebanyak 55,80 persen.”


Direktur SIGAB, Joni Yulianto mengakui kalau masih banyak kekurangan dari survei yang dilakukan. “Survei  dilakukan oleh kawan-kawan relawan yang juga disabilitas. Intinya ialah kami ingin memberi pemahaman bagaimana kondisi caleg-caleg yang akan bertarung di Pemilu nanti,” kata Joni.


Sementara itu Komisioner KPU DIY, Faried Bambang, menyatakan KPU DIY sudah menyiapkan template braille untuk pemilih tunanetra. “Kalau KPU Pusat menyiapkan untuk DPD saja, kami di DIY menyiapkan alat bantu berupa template braille bagi pemilih difabel,” kata Faried.


Para Caleg ialah calon penyambung pengecap rakyat pada pemerintah. Sudah seyogyanya mereka memahami aneka macam informasi yang menjadi konstituennya. Apabila mereka tidak memahami informasi disabilitas, sanggup diartikan penyandang disabilitas belum dianggap sebagai rakyat yang perlu dilayani. Maka, segenap rakyat perlu cerdas dalam memakai hak pilihnya di Pemilu 2014. Hanya pilih mereka yang benar-benar paham dan mau menjadi pelayan untuk rakyatnya.


sumber: Viva News



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Mayoritas Caleg Belum Usung Info Disabilitas"