Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi Disabilitas Berdasarkan Al-Qur’An

Sahabat APA YANG TERLINTAS DALAM BENAK ATAU FIKIRAN KITA KETIKA KITA MEMBACA, MELIHAT ATAU MENDENGAR KATA DISABLE (PENYANDANG CACAT)? Hampir sebagian besar diantara kita saat mendengar, membaca atau melihat kata disable menganggap atau mengartikan kata disable (cacat) itu yaitu hilangnya salah satu atau tidak berfungsinya diantara indra fisik dari seorang makhluk. Sahabat sebagian besar dari definisi atau anggapan tersebut diatas, mungkin pada realitasnya benar, disable person atau penyandang cacat yaitu orang yg notabenya mengalami ketidak sempurnaan dalam hal fisik.


Sahabat dari definisi mengenai kata disable, cacat tersebut yg mengandung makna ketidak sempurnaan dari seorang makhluk, sanggup kita analogikan dalam kehidupan sehari-hari menyerupai sebuah benda atau produk yg gagal dalam proses pembuatannya. Ketika benda atau produk itu mengalami kegagalan pastilah ada kesalahan dalam proses pembuatannya atau terjadi kesalahan dari orang/pembuat produk atau benda itu yang tidak kompeten atau kurang andal dalam pembuatan benda atau produk tersebut. Melihat dari analogi tersebut, saya sebegai makhlhluk yang percaya dengan adanya Tuuhan, kurang sependapat dengan definisi atau angggapan dari sebagian definisi tersebut, karna dari definisi tersebut kita menganggap disable person yaitu makhluk yang tidak tepat atau gagal dalam proses pembuatannya, yang artinya kita menganggap pembuat disable person itu yang notabenya pembuatnya yaitu Tuhan telah gagal. karna disini saya yakin Tuhan Maha tepat dan Maha segalanya yang sudah niscaya mustahil mengalami kegagalan dalam proses pembuatan makhlukNya.

Allah berfirman Sesungguhnya Kami telah membuat insan dalam bentuk yang sebaik-baiknya’ Qs 95:4.. Sahabat telah terperinci dari firman tersebut Allah telah membuat seorang makhluk tidak ada yang tidak sempurna. Dari firman tersebut saya sanggup mendefinisikan kata disable yaitu bukan merupakan kata sifat melainkan merupakan kata kerja. Disable berdasarkan definisi saya yaitu tidak adanya perjuangan maksimal dari seorang makhhluk dalam mengobtimalkan organ atau indra yang telah diberikan Tuhan untuk menjalani kehidupannya di dunia dan kehidupan setelahnya, yang artinya semua makhluk sanggup dikatakan sebagai disable person saat ia tidak bisa menggukan atau memaksimalkan organ atau indra yang dimilikinya untuk kehidupan di dunia dan kehidupan sehabis nya. Yang definisi ini saya perkuat dari firman Allah ‘Dan Kami jadikan untuk (isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan insan , mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) , dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai indera pendengaran (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka menyerupai hewan ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.’ Qs 7:179..


Maha suci Allah, sahabat dari firman diatas sanggup kita ambil pelajaran bahwa Allah telah memperlihatkan indra pada insan yang tujuannya untuk dipakai memahami ayat-ayatNYA, yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan disable person? Jika kita definisikan disable person menyerupai kebanyakan orang, maka para disable person bebas dari tuntutan neraka, karna merupakan kesalahan Tuhan yang telah membuat disable person yang notabenya mengalami ketidak sempurnaan dalam fisik/indra. Namun saat kita menganggap/mengartikan disable itu yaitu kata kerja menyerupai definisi saya diatas maka siapapun akan sanggup terkena ayat tersebut diatas. Karna meskipun kita para disable person tidak mempunyai sebagian atau tidak berfungsinya sebagian indra, kita harus memaksimalkan atau mengobtimalkan indra yang ada, sebagai pola seorang tuna netra meski ia tidak sanggup memakai matanya untuk melihat ayat-ayat Allah kita masih bisa mendengar ayat-ayat Allah dan memakai indra peraba untuk membaca ayat-ayat Allah, pun demikian dengan disable lain hendaknya mereka memaksimalkan indra yang ada untuk memahami ayat-ayat Allah, jikalau kita sudah melakukannya disini kita sudah tidak tergolong disable berdasarkan definisi ayat tersebut diatas. Sebaliknya bagi orang-orang yang non disable person yang notabenya mempunyai fisik/indra yang berfungsi dengan baik ia sanggup dikatakan disable (cacat) jikalau mereka tidak memaksimalkan atau memakai fisik/indra yang telah diberikan untuk mehami ayat-ayat Allah.


Kebenaran datangnya dari Allah, kebodohan milik saya eksklusif and kesalaha nmilik syaitan..so pujilah Allah, maafkan saya dan salahkan syaitan



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Definisi Disabilitas Berdasarkan Al-Qur’An"