Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ajukan Kredit Ultra Mikro, Pencairan Bisa Lewat Go-Pay Atau T-Cash

Pemerintah melakukan pembaharuan terhadap program pembiayaan Kredit Ultra Mikro (UMi) dengan memanfaatkan teknologi secara digital. Kementerian Keuangan bekerjasama dengan empat penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) dalam prosesnya.

Adapun PJSP yang bekerjasama, merupakan lembaga yang telah mengantongi izin dari Bank Indonesia. Mulai dari PT Telkom Indonesia dengan T-Money, PT Telekomunikasi Seluler dengan T-Cash, PT Bukalapak.com dengan Bukalapak. Adapula PT Dompet Anak Bangsa dengan Go-Pay.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengharapkan digitalisasi program ini akan semakin mendukung perkembangan usaha mikro di Indonesia. “Kami senang dengan adanya teknologi digital yang memungkinkan penetrasi ke usaha kecil,” ujar Menkeu.

Menurutnya, dengan adanya digitalisasi tersebut maka akan menekan biaya transaksi usaha. Seperti saat ini kehadiran perbankan konvensional mulai merasakan dampak kehadiran fintech di pasar jasa keuangan.

“Eksistensi BRI akan disaingi dengan fintech, yang bahkan tidak perlu buka kantor cabang. Kantor cabangnya adalah smartphone yang bisa langsung koneksi. Ini menjungkirbalikkan konsep penetrasi keuangan yang selama ini butuh modal besar,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, di Indonesia terdapat 59 juta pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kebutuhan pembiayaan Rp 5-10 juta.

“Sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro yang tidak bisa mendapat akses permodalan atau bankable. Juga tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit. Bahkan mereka tidak masuk dalam inklusi keuangan, karena tidak memiliki account,” ungkapnya.

Adapun digitalisasi penyaluran kredit UMi masih dalam tahap uji coba guna mengukur tingkat penerimaan debitur terkait dengan proses transaksi secara elektronik.

Akan tetapi, para pelaku usaha atau debitur masih bisa meminjam dana dalam bentuk cash, meskipun diharapkan transaksi penyaluran kredit UMi dilakukan secara cashless.

Pemerintah Anggarkan Dana Rp 3 Triliun

Shutterstock
Ilustrasi Kredit Ulra Mikro (Shutterstock)

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk kredit Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 3 triliun pada 2019 mendatang.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada tahun ini telah terdapat 608 ribu pengusaha mikro di seluruh Indonesia yang mendapatkan pembiayaan UMi. Pembiayaan tersebut bersumber dari APBN dan diberikan kepada pelaku usaha kecil yang tidak memiliki akses kepada perbankan.

Pada 2017 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 triliun, kemudian pada 2018 naik menjadi Rp 2,5 triliun dan tahun 2019 kembali naik menjadi Rp 3 triliun.

Dengan demikian, pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal tak perlu mengakeses perbankan formal dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 10 juta.

“Bedanya dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) kalau ultra mikro ini dananya betul-betul dari APBN. Kalau KUR dibiayai dari dana perbankan. Kemudian pemerintah memberikan subsidi sehingga dana yang diterima itu tingkat bunganya relatif lebih rendah,” ujar Marwanto di Jakarta.

Editor: Ayyi Achmad Hidayah

Posting Komentar untuk "Ajukan Kredit Ultra Mikro, Pencairan Bisa Lewat Go-Pay Atau T-Cash"