Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Take Over Kredit Kendaraan Bermotor Nggak Cuma Soal Jual-Beli, Tapi Cara Mengakali Bunga Cicilan

Masih banyak orang yang belum terlalu awam soal take over kredit kendaraan bermotor. Orang masih berpikir kalau take over kredit itu melulu soal jual-beli kendaraan.

 

Padahal nggak selamanya begitu. Take over kredit ini bisa menjadi cara tepat buat melunasi utang cicilan kendaraan sekaligus mendapat tambahan dana segar.

 

Saat ini banyak bank dan multifinance yang menawarkan program pembiayaan satu ini. Prosesnya pun nggak tergolong ribet.

 

[Baca: Kredit Mobil Balloon Payment Emangnya Menguntungkan?]

 

 

Apa itu take over kredit kendaraan

Misalkan saja Pak Yadi mencicil sebuah mobil merk XY di sebuah leasing pada tahun 2010. Harga mobil XY saat itu adalah Rp 200 juta.

 

Setelah menghitung kembali, dia sepakat mengambil tenor paling lama, 5 tahun. Memasuki tahun keempat, dia nggak kuat membayar cicilan lagi yang sebesar Rp 3 juta per bulan.

 

Takut disambangi debt collector dan mobil tersebut ditarik, Pak Yadi memutar otak. Seorang tetangga menawarinya take over kredit kendaraan bermotor di sebuah lembaga pembiayaan.

 

Dengan take over kredit ini, Pak Yadi bisa mendapat dana segar buat melunasi cicilan mobil di leasing sebelumnya sekaligus mendapat tambahan dana buat keperluan lain. Tertarik dengan model pembiayaan ini, Pak Yadi berencana meminjam Rp 80 juta: Rp 20 juta buat melunasi cicilan mobil, sisanya buat merenovasi rumah dan biaya pendidikan anak.

 

take over kredit kendaraan

Over kredit kendaraan bermotor nggak cuma soal jual-beli

 

 

Pak Yadi pun bergegas menuju multifinance terdekat. Setelah konsultasi dengan pihak marketing, Pak Yadi makin mantap.

 

[Baca: Produk Cicilan Mobil Murah buat yang Bergaji Rp 3juta Udah Ada, Tapi Yakin Beneran Mampu?]

 

 

Pasalnya, cara pengajuannya gampang banget, Pak Yadi tinggal mengisi aplikasi form take over kredit dan melengkapi persyaratan dokumen standar seperti:

 

  • KTP
  • NPWP
  • Kartu keluarga

 

Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan lolos BI checking, pihak multifinance akan melakukan survei terhadap kondisi dan  harga jual kendaraan di pasaran. Misalnya saja diketahui bahwa harga jual mobil Pak Yadi ada di kisaran Rp 70 juta.

 

Tapi setelah melakukan survei kondisi mobil, pihak multifinance setuju mencairkan dana sebesar Rp 60 juta. Pak Yadi setuju saja karena yang penting mobil nggak jadi ditarik.

 

Syarat Take Over Kredit

Tapi ada syarat yang harus diketahui. Karena ini bukan jenis kredit tanpa agunan (KTA) maka Pak Yadi harus menjaminkan aset.

 

Lantas aset apa yang bisa dijaminkan? Ya karena judulnya saja take over kredit kendaraan, maka Pak Yadi bisa menjaminkan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mobilnya kepada pihak multifinance.

 

Tapi karena BPKB masih ditahan oleh pihak leasing, Pak Yadi bisa memberikan kuasa kepada pihak multifinance untuk menebus BPKB dari pihak leasing. Lantas BPKB tersebut akan dijadikan jaminan yang akan dipegang oleh pihak multifinance.

 

Perhitungannya seperti ini:

– Nilai pinjaman Rp 60 juta

– Utang cicilan kredit kepada leasing Rp 20 juta

– Nilai pinjaman – Utang kredit leasing = Rp 40 juta

 

Maka Pak Yadi akan menerima Rp 40 juta. Rp 20 juta digunakan untuk mengambil BPKB dari leasing untuk dijadikan agunan kepada pihak multifinance.

 

Tapi selain itu Pak Yadi harus memerhatikan bunga dan tenor yang ditawarkan pihak multifinance. Apakah bunga tersebut lebih kecil atau lebih besar dibandingkan leasing? Lantas berapa tenor yang ditawarkan?

 

Nah, pastikan buat memilih multifinance yang menawarkan bunga cicilan rendah. Seandainya bunga cicilan dari multifinance ternyata lebih tinggi daripada leasing, ya sama saja bohong.

 

Biasanya bunga cicilan pinjaman yang ditetapkan multifinance mulai dari 0,99%. Tergantung unit dan tahun kendaraan.

 

take over kredit kendaraan

Begitu BPKB sudah ditebus dan dipindahtangankan, cair deh pinjamannya

 

 

Kemudian pilih tenor yang fleksibel dan sesuaikan dengan kemampuan finansial. Ini penting juga menyangkut masa depan keuangan.

 

Nah sudah paham kan soal apa itu take over kredit kendaraan? Artinya bukan kita menjual atau membeli mobil yang masih dalam proses kredit, tapi mengalihkan cicilan dari leasing kepada multifinance.

 

Jangan salah pilih produk pinjaman ya. Pastikan bijak dalam memilih dan sesuaikan dengan kemampuanmu.

 

[Baca: Baca Ini Dulu Sebelum Over Kredit Kendaraan Bermotor, Daripada Masuk Penjara]

 

 

 

Image credit:

  • http://cdnku01.autobild.co.id/spaw/uploads/images/article/head/20140310_075900_20140310_Problema-01.jpg

Posting Komentar untuk "Take Over Kredit Kendaraan Bermotor Nggak Cuma Soal Jual-Beli, Tapi Cara Mengakali Bunga Cicilan"