Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas

Siapa yang tidak tahu penemu jago pembuat lampu yang berhasil mencengangkan dunia?Walaupun tidak berhasil dalam pendidikan sekolah, justru ibunyalah yang menjadi guru jago sebagai tumpuannya mencar ilmu dan mengajarkan pesan-pesan positif. Dia tidak lain Thomas Alva Edisson. Walaupun tidak diperkenankan bersekolah disekolah umum dan dikatakan oleh gurunya seorang murid yang bodoh, thomas bisa pertanda diri dengan inovasi hebatnya terus mencoba dan meneliti tanpa kenal lelah. Dan berhasil membuat lampu indah yang berhasil menerangi seluruh dunia. (Begitulah sepenggal dongeng yang saya ingat dari sebuah buku Kisah Penemu Lampu).



Saya semakin termotivasi untuk meningkatkan kemampuan diri sehabis membaca buku ini, banyak hal yang patut kita tanamkan ibarat kedisiplinan, kesabaran, dan tanggung jawab yang harus terus dijaga dan diasah.


Di masa kini ini moral bangsa semakin ikut terjerumus dengan hal-hal yang negatif, ibarat misalnya pengetahuan dan keilmuan yang bertentangan jauh dari sejarah peradaban akhir efek teknologi. Teknologi yang semakin bertumbuh kembang pesat seakan hilang dan tak terkontrol balasannya teknologi hingga ‘lupa’ akan adanya masyarakat disabilitas yang lebih membutuhkan akomodasi jalan masuk dan layanan yang tidak singkat dan tidak mudah. Hal itulah yang harus dimulai untuk memberikan pesan-pesan postif biar hingga ke masyarakat.


Sama ibarat umumnya pendidikan, inilah yang seharusnya menjadi prioritas pendidik untuk mendidik banyak anak bangsa dan membuat generasi muda yang potensial. Pemerintah seharusnya memperlihatkan akomodasi bagi setiap anak untuk sanggup mengenyam pendidikan dengan baik, dan memperlihatkan ruang bebas untuk mengekspresikan diri dalam menempuh keilmuan serta pengetahuan yang mumpuni.


Tidak jarang banyak anak yang hidup dari garis kemiskinan tidak sanggup membayar biaya sekolah yang mahal apalagi membeli sebuah seragam. Seharusnya pemerintah bisa lebih peka memperlihatkan pemberian tidak hanya modal pembedahan ‘kurikulum baru’ tetapi juga mengajarkan moral-moral pancasila yang hamir terkikis dan bahkan dilupakan.


Padahal tidak kalah hebatnya dengan penyandang disabilitas mereka tidak hanya berhasil dalam pendidikan saja, tetapi juga berhasil membuat inovasi gres secara ilmiah. Walaupun hidup dari garis kemiskinan (minim akses) selalu berusaha keras serta berjuang tanpa kenal lelah, tidak gampang frustasi dari penemu-penemu sebelumnya yang sudah lebih dulu berhasil membuat kagum dunia.


Melihat makin banyaknya anak disabilitas yang tidak mendapat media pendidikan yang baik, justru sering menyalahkan pihak dalam mendidik dengan metode pendidikan yang salah, sehingga tidak ditemukannya anak didik yang cerdas dan menjadi penemu hebat. Seharusnya kurikulum pembelajaran diberikan secara terang dan khusus bagi kaum disabilitas untuk mengenyam pendidikan diluar sekolah luar biasa.


Sebaliknya, pendidikan ini seharusnya juga diberikan secara gratis tanpa biaya biar penyandang disbilitas bisa bersaing dengan negara lain. Masih ada referensi harapan untuk mendapat pendidikan yang layak walau tanpa pemberian pemerintah, dan diskriminasi yang dialaminya semakin memacunya untuk berjuang lebih keras lagi mencapai pendidikan tertinggi. Bahkan dengan cara sendiri supaya berhasil meyakinkan orang lain untuk bisa mendapat hak dan kedudukan, untuk menjadi warga yang bermartabat.


Padahal terlihat dengan terang tertuang di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 30 bergotong-royong setiap anak berhak mendapat pendidikan yang sama tanpa dibeda-bedakan. Semua anak dilindungi dalam UU. Bahkan tidak sedikit kemungkinan anak tidak mendapat porsi yang sama dalam mengenyam pendidikan. Apakah pemerintah kita lupa atau bahkan tidak pernah lagi membaca UU yang telah ditanamkannya dalam dingklik sekolahnya dulu?


Seyogyanya, pemerintah harus mau membuka diri untuk memperlihatkan setidaknya seluas-luasnya penyandang disabilitas mengenyam pendidikan tidak hanya didapatkannya di sekolah luar biasa saja, tetapi juga memperlihatkan jalan masuk dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan di sekolah umum yang sama bersejajar dengan non-disabilitas. Hal itu juga sangat terlihat terang di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan PBB pun juga menghimbau biar negara-negara lainnya yang terlibat dalam perwakilan di PBB memperlihatkan ruang mencar ilmu bagi setiap anak untuk sanggup mengenyam pendidikan sesuai dengan haknya, tidak memaksa anak untuk tidak mempunyai pendidikannya. Semua anak berhak memperoleh pendidikannya, tidak hanya non-disabilitas saja tetapi juga penyandang disabilitas. Untuk itu pemerintah harus mau mengakui dan mau membuka pikirannya yang sempit biar menjadi terbuka.


Masih inagtkah konveksi hak-hak penyandang disabilitas atau dikenal dengan UNCRPD UU No. 19 tahun 2011 yang memuat banyak sekali banyak pasal-pasal hak dan kewajiban penyandang disabilitas untuk bisa setara dimasyarakat. Termasuk pendidikan di dalamnya. Seharusnya pemerintah memperlihatkan ruang terbuka bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapat pendidikan yang sesuai biar bisa membuka jembatan penghubung bagi masyarakat dimasa depan. Dan membuat generasi gres dengan penemuan-penemuan yang belum ada.


Hal ini memang tidak hanya membuat penyandang disabilitas tersingkirkan dalam mencapai pendidikan yang baik namun mereka mencoba menjajal kemampuan yang tak biasa dilakukan dengan non-disabilitas yang notabene kadang dikala berhasil tiba-tiba berhenti ditempat dan tidak lagi berjalan sesuai dengan impiannya. Tidak dengan penyandang disabilitas mereka berusaha mencerdaskan dirinya untuk mencari kesempatan dengan pertanda diri biar bisa menjadi mempunyai kegunaan bagi pendidikan di Indonesia.


Lihat saja kalau pemerintah kita berganti dan pendidikan kita lebih maju 5 tahun dari sekarang. Apa yang penyandang disabilitas harapkan bagi pendidikan yang ada di Indonesia ini kalau mereka diberi kesempatan duduk bersama dengan para menteri-menteri dari pejabat-pejabat di masa sebelumnya, pernahkah ada yang sukses dari penyandang disabilitas?


Pemerintah seharusnya sadar akan hal ini untuk mau bekerja sama dalam menyikapi pendidikan. Atas ketidakadilannya pemerintah dengan metode dan unsur-unsur yang mengatasnamakan penyandang disabilitas tidak bisa apa-apa dan dilarang mengenyam pendidikan. Seharusnya pemerintah mendorong kebangkitan pendidikan serta perubahan kurikulum secara terbuka dan bantu-membantu penyandang disabilitas untuk ikut andil dalam perubahan secara utuh mengikuti perkembangan dunia disabilitas dengan baik. Bukan untuk mempersempit ruang gerak mereka dalam bergerak untuk bisa mengakses pendidikan. Jangan hingga negara kita kalah dengan negara lain dalam mencerdaskan penyandang disabilitas bisa mempunyai martabat serta berkedudukan yang sama dalam kualitas maupun kuantitas yang berpotensial mempunyai kegunaan bagi masyarakat luas.


*semoga ini menjadi perenungan dan pencerahan bagi pendidikan kita.


Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Pentingnya Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas"