Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dapat Kartu Kredit Gratis yang Datang Gak Diundang Kayak Jailangkung? Lakuin Hal-hal Ini

 Artikel DuitPintar.com ini pernah ditayangkan oleh partner content kami, Suara.com

 

Tiada hujan tiada angin, tiba-tiba dapat kartu kredit gratis yang datang kayak jailangkung? Padahal sama sekali enggak apply. Parahnya lagi kalau di dalam kiriman itu sudah ada tagihannya. Siapa yang belanja tapi ketiban tagihannya!

 

Semua orang berpotensi alami kejadian seperti ini. Pastinya bikin dongkol bin jengkel. Bagi sebagian orang, kartu kredit bisa jadi biang masalah keuangan. Tak usah lama-lama dongkolnya. Semua bisa diatasi kok.

 

[Baca: Ini Cara Mengurus Kartu Kredit Hilang Biar Gak Kejeblos]

 

 

Simak ya caranya berikut ini:

 

1. Beritahu bank

Lekaslah menghubungi bank yang jadi penerbit kartu kredit ‘nyasar’ itu. Ada baiknya bikin laporan secara tertulis lewat email atau fax. Dengan begitu ada bukti konkret kalau telah terjadi kesalahan dalam penerbitan kartu kredit.

 

Hindari melaporkan lewat telepon karena tak ada jejak yang bisa dijadikan bukti kuat sebagai bentuk keberatan atas kesalahan yang telah diperbuat bank.

 

2. Tunggu jawaban

Minta kepastian kepada bank sampai kapan masalah ini diselesaikan. Catat jawaban bank. Bila sampai batas waktu yang ditentukan belum juga ada respons, segera kontak lagi.

 

Dalam urusan ini, sebaiknya lebih aktif kalau perlu ‘teror’ terus bank agar menuntaskan kasus salah kirim kartu kredit tersebut.

 

kartu kredit gratis

Datang ke bank penerbit kartu kredit ya, jangan ke kantor kelurahan

 

 

[Baca: Punya Kartu Kredit Lebih dari Satu Harus Diatur Kalau Nggak Mau Amburadul]

 

 

3. Minta mediasi

Bila tetap diacuhkan, pertimbangkan untuk minta bantuan lembaga mediasi. Fungsi lembaga itu sebagai wasit yang netral dalam menengahi masalah antara penyedia jasa dan konsumen.

 

4. Lapor ke otoritas terkait

Masih juga alot, lebih baik ekskalasikan kasusnya ke Otoritas Jasa Keuangan. OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyedia jasa keuangan di seluruh Indonesia.

 

Biar lebih afdol lagi, bisa membuat aduan yang ditujukan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kalau perlu bisa memanfaatkan kolom surat pembaca di media massa agar kasus itu bisa terekspos dan bank yang salah kirim itu mendapat sorotan khalayak luas.

 

5. Ke meja hijau

Kalau perlu bisa membawa kasus ini ke meja hijau. Tentunya dengan catatan kasus salah kirim kartu kredit itu merugikan dari segi materi dan immaterial. Hanya patut dipertimbangkan membawa kasus salah kirim kartu itu ke pengadilan menuntut konsentrasi, tenaga, dan dana yang tak sedikit.

 

kartu kredit gratis

Meja hijau emang bisa jadi solusi, tapi harus siap dengan konsekuensinya kalo gak mau pusing pala barbie! 

 

 

Sebenarnya kasus salah kirim kartu kredit ini bukannya tanpa sebab. Coba ingat-ingat, pernahkah dalam suatu waktu memberikan data-data pribadi ke orang lain? Atau malah memberikan salinan kartu identitas diri? Siapa tahu di tangan orang yang tak bertanggung jawab, data-data itu bisa disalahgunakan. Misalnya untuk apply kartu kredit.

 

Ada baiknya mulai sekarang, lebih hati-hati berbagi data-data personal ke pihak lain. Jangan tergiur iming-iming souvenir jika diminta seseorang untuk memberikan data-data itu. Lebih-lebih kalau diminta salinan kartu identitas.

 

 

Satu hal lagi, jangan panik jika mengalami kejadian dikirimi kartu kredit meski tak pernah mengajukan. Sebagai konsumen, ada hak yang dilindungi undang-undang untuk menolak jasa atas produk yang tak pernah diminati.

 

[Baca: Apakah Saya Sudah Layak Memiliki Kartu Kredit Jawab Bareng-bareng 6 Pertanyaan Ini Yuk]

 

 

 

Image Credit:

  • http://indolawyernews.com/wp-content/uploads/2015/10/bankniaga-660×330.jpg
  • http://cdnimage.terbitsport.com/imagebank/gallery/large/20151112_104010_harianterbit_ilustrasi-pengadilan.jpg

Posting Komentar untuk "Dapat Kartu Kredit Gratis yang Datang Gak Diundang Kayak Jailangkung? Lakuin Hal-hal Ini"