Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bingung Cara Pakai Kartu Indonesia Pintar? Yuk, Kenal Lebih Dekat

Pemerintah sepertinya serius banget mau membantu pendidikan anak Indonesia. Ini dibuktikan dengan diluncurkannya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

 

Program ini khusus ditujukan bagi anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Dengan memakai Kartu Indonesia Pintar, si anak diharapkan bisa lancar menuntut ilmu di sekolah umum maupun madrasah dengan bantuan uang tunai.

 

Umi, seorang ibu rumah tangga beranak satu, masih bingung dengan cara pakai Kartu Indonesia Pintar. Anaknya, Ahmad, siswa kelas V SD, sudah terdaftar di program ini, tapi belum memanfaatkannya.

 

Kebetulan Umi memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga anaknya pun memperoleh KIP. Punya KKS adalah salah satu syarat buat menerima manfaat KIP. Jika punya Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang ditetapkan pada 2014, anak juga berhak menerima KIP.

 

Menurut penjelasan guru di sekolah, Ahmad berhak menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp 225.000/semester dari KIP. Umi awalnya berniat menggunakan dana itu untuk keperluan sehari-hari, tapi ternyata dilarang.

 

Soalnya, dana KIP hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak. Misalnya beli buku tulis, seragam, atau sepatu. Dana juga bisa dipakai untuk bayar iuran sekolah atau ditabung demi pendidikan.

 

[Baca: 4 Fakta Kenapa Orangtua Lebih Memilih Tabungan Pendidikan]

 

Cara Pakai Kartu Indonesia Pintar

Meski mengaku masih bingung, Umi memutuskan akan menarik manfaat KIP setelah mendapat penjelasan dari sekolah. Begini tahap-tahapnya:

  1. Ahmad menunjukkan KIP ke sekolah dengan membawa bukti pendukung berupa kartu keluarga. Umi diberi tahu, jika belum ada kartu keluarga, bisa menyertakan surat pengantar dari RT, RW, dan lurah setempat yang menyatakan bahwa dia adalah pemegang KKS.
  2. Sekolah mencatat data Ahmad untuk diajukan sebagai calon penerima manfaat KIP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Buat siswa madrasah, data akan dikirim ke Kementerian Agama.
  3. Kementerian akan menerbitkan surat keputusan penetapan Ahmad sebagai penerima manfaat KIP. Surat penunjukan lembaga atau bank penyalur dana KIP juga akan diterbitkan.
  4. Sekolah memberitahu Ahmad bahwa namanya sudah tercantum di daftar penerima dana KIP. Informasi lokasi dan waktu pengambilan dana juga disampaikan.
  5. Umi dan Ahmad bisa mengambil dana di lembaga yang sudah ditunjuk (bank atau lembaga lain, seperti kantor pos) dengan membawa KIP plus bukti pendukung seperti kartu pelajar atau rapor.

 

Uang itu yang kemudian bisa dipakai untuk membeli kebutuhan sekolah. Presiden Joko Widodo mengingatkan, uang KIP harus dimanfaatkan dengan seharusnya, bukan malah buat beli pulsa.

 

kartu indonesia pintar

 KIP ya harus dimaanfatkan sebagaimana mestinya, bukan buat belanja kepentingan lain

 

 

Memang, pengawasan terhadap penggunaan dana ini belum maksimal. Tapi Umi diwanti-wanti pihak sekolah untuk bertanggung jawab dalam memanfaatkan bantuan itu demi pendidikan anak sendiri.

 

[Baca: Buka Tabungan Anak Bukan Sekadar Didik Si Upik Belajar Nabung]

 

Bila Kartu Indonesia Pintar Hilang

Tapi Umi masih bertanya-tanya, gimana jika suatu saat Kartu Indonesia Pintar anaknya hilang? Sayang, menurut pemerintah, tidak ada penggantian kartu.

 

Soal Kartu Indonesia Pintar hilang mungkin bisa ditanyakan langsung kepada pengelola program ini. Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama punya saluran buat mereka yang mau mengadukan masalah seputar KIP.

 

Caranya gampang lagi, yaitu lewat SMS. Formatnya dibedakan menurut status lembaga pendidikan si anak, yaitu:

KIP#provinsi#kab/kota#kecamatan#nama sekolah#isi pesan dan dikirim ke 085775295050 untuk siswa sekolah umum.

 

KIP#provinsi#kab/kota#kecamatan#nama madrasah#isi pesan dan dikirim ke 085775295151 untuk siswa madrasah.

 

kartu indonesia pintar

 Masa depan pendidikan anak memang harus dijamin, jangan sampai pendidikan mereka terganggu gara-gara soal biaya

 

 

Mungkin mereka akan memberikan solusi jika KIP yang sudah dipegang hilang. SMS juga bisa dikirim ke nomor itu untuk mengadukan kalau ada masalah dalam pencairan dana KIP.

 

Misalnya dana yang seharusnya Rp 225.000 disunat jadi Rp 200.000 doang. Penyunatan ini bisa dilaporkan biar oknum-oknum yang bertanggung jawab diproses hukum. Wong ngurus pemakaman orang saja bisa dimainkan.

 

[Baca: Ketahui Tarif Pemakaman Umum di Jakarta, Jangan Mau Bayar Lebih Buat Calo atau Mafia]

 

Jadi, kita juga bisa sekalian mengawasi pelaksanaan program mulia ini. Jangan sampai masa depan pendidikan anak-anak Indonesia rusak gara-gara ulah segelintir orang ini.

 

 

 

Image credit:

  • http://www.aktual.com/wp-content/uploads/2015/06/Belum-ada-Legalitas-Kartu-Sakti-Jokowi-Bisa-Memicu-Hak-Angket-DPR-RI.jpg
  • http://cdn.klimg.com/merdeka.com/resized/670×670/i/w/news/2013/12/06/289086/996×498/pelajar-indonesia-terburuk-soal-matematika-dan-ilmu-pengetahuan.jpg

Posting Komentar untuk "Bingung Cara Pakai Kartu Indonesia Pintar? Yuk, Kenal Lebih Dekat"