Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bermain Aman dengan Reksa Dana Terproteksi

Artikel ini dipersembahkan oleh mitra produk investasi kami Bareksa.com

Bareksa Logo

 

Reksa dana terproteksi kayaknya masih asing di telinga orang awam kayak kita. Lantas apa bedanya sama reksa dana yang selama ini udah kita ketahui?

 

Yuk coba kita telaah lebih lanjut.

 

Reksa dana terproteksi  ata protected funds  adalah salah satu jenis reksa dana terstruktur yang notabene berbeda dengan reksa dana konvensional yang biasa kita ketahui karena punya aturan-aturan tambahan dalam penyertaannya serta sistem investasinya.

 

Rada ribet ya? Nggak juga kok.

 

[Baca: Belajar Investasi di Reksa Dana untuk Pemula: Gak Ribet, Gak Bikin Pusing]

 

Reksa dana konvensional meliputi reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, saham, serta campuran. Kalo yang termasuk reksa dana terstruktur itu antara lain reksa dana terproteksi, penjaminan, indeks, penyertaan terbatas, dan reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek yang bukan lain dan tak bukan adalah Exchange Traded Fund (ETF).

 

Yang bikin beda dengan reksa dana konvensional itu karena reksa dana terproteksi memiliki ciri adanya jaminan dana yang diproteksi dan periode tertentu untuk membelinya. Selain itu, reksa dana terproteksi juga punya jangka waktu investasi sebagai syarat yang diberikan agar nilai pokoknya terproteksi. Jadi investasi ini tergolong aman.

 

Hal yang patut diperhatikan, proteksi reksa dana ini hanya diberikan pada nilai pokok yang diberikan oleh investor. Sementara keuntungan (return) yang diperoleh dari investasi ini tentu saja tidak diproteksi, sehingga return reksa dana ini bisa naik dan turun.

 

Kebijakan investasi dari reksa dana terproteksi dipastikan sama dengan reksa dana pendapatan tetap, yaitu minimum 80 persen pada instrumen surat utang/obligasi.

 

Yang bikin beda, Manajer Investasi pada reksa dana pendapatan tetap bakal melakukan “trading” obligasi tersebut secara aktif, yang bisa menghasilkan keuntungan dari selisih harga jual beli dan juga keuntungan kupon.

 

 

reksa dana terproteksi

Reksa dana terproteksi cocok buat kamu yang mau investasi jangka panjang karena dinilai aman

 

 

Strategi yang diterapkan pada reksa dana terproteksi adalah strategi investasi pasif, yaitu dengan cara membeli sejumlah obligasi dan memegangnya hingga jatuh tempo. Nah, dana pokok investor ini bakal kembali seutuhnya apabila penerbit obligasi (obligor) melunasi seluruh utangnya saat jatuh tempo.

 

Dengan cara main seperti inilah dana pokok investor dapat diproteksi.

 

Sayangnya, jika investor ingin menarik dananya sebelum jatuh tempo, maka proteksi pada nilai pokok investasi tersebut tidak berlaku. Hal ini berarti nilai pokok investasi bisa jadi turun saat investor melakukan penjualan terhadap reksa dana ini (redemption).

 

Reksa dana terproteksi ini tergolong aman dan memiliki tingkat resiko low-to-medium, dan cocok buat investor konservatif yang nggak pengin dana pokok investasinya berkurang.

 

Lha Terus Apa Bedanya dengan Deposito?

Udah pasti beda lah ya. Kalo deposito menjanjikan return, yaitu bunga sesuai dengan rate yang berlaku pada bank, reksa dana terproteksi nggak menjanjikan besarnya return yang akan diperoleh.

 

Reksa dana terproteksi ini emang nggak didesain buat mereka yang pengin investasi jangka pendek. Lho kenapa?

 

Kalo deposito punya jangka waktu investasi yang cukup pendek dengan pilihan yang bisa ditentukan (3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan), dalam reksa dana terproteksi, investor nggak bisa memilih jangka waktu investasinya. Biasanya sih jangka waktu yang ditawarkan tergolong menengah, atau sekitar 3 tahun.

 

Tapi dari sisi return, reksa dana terproteksi bisa menghasilkan return lebih tinggi dibanding bunga deposito, dengan catatan si Manajer Investasi punya strategi yang ciamik dalam mengelola portofolionya.

 

Dari tabel diatas bisa dibandingin tuh antara deposito ama Reksa Dana Terproteksi

 

 

Di Indonesia sendiri udah banyak manajer investasi yang mengeluarkan produk reksa dana terproteksi kayak AAA Asset management, Danareksa Asset Management, Syailendra Capital, Valbury Capital Management, dan manager investasi lainnya.

 

Menurut data, reksa dana terproteksi yang punya return tertinggi selama satu tahun adalah MNC Dana Terproteksi yang menghasilkan return sekitar 13,11 persen.

 

Di peringkat kedua ada PNM Terproteksi Dana Stabil 2, yang dikelolal PT PNM Investment Management dengan return 11,33 persen. Selanjutnya ada Batavia Proteksi Andalan 6 dengan return 10,36 persen dan disusul oleh reksa dana Maybank GMT CPF 1 dengan return 10,32 persen.

 

 

10 reksa dana terproteksi dengan return terbesar selama setahun

 

 

Lantaran reksa dana ini punya jangka waktu tertentu untuk melakukan pembelian, investor kudu rajin memantau dan mantengin berita yang dirilis oleh manajer investasi tentang reksa dana baru yang akan dirilis.

 

Atau bisa juga menanyakan info kepada setiap manajer investasi seputar produk reksa dana terproteksi dan kapan waktu penyertaannya.

 

 

 

Image credit:

  • http://rifanfinancindoberjangka.com/wp-content/uploads/2014/02/agrobot.com_.jpg
  • http://media.bareksa.com/resources/image/2015/08/11317/id_14410151461.png
  • http://media.bareksa.com/resources/image/2015/08/11317/id_14410151462.png

Posting Komentar untuk "Bermain Aman dengan Reksa Dana Terproteksi"