Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Silent Announcement Pt Angkasapura I Sanggup Persulit Tunanetra

Surabaya, Kartunet – Terhitung mulai 1 Juni 2014, PT Angkasapura I akan menerapkan sistem silent announcement pada bandara-bandara yang dikelolanya dengan imbas abolisi voice announcement yang diganti dengan running text. Oleh Komunitas Penyandang Disabilitas, hal ini dianggap sebagai sebuah “langkah mundur” lantaran sanggup mempersulit terusan informasi, khususnya bagi para tunanetra.


Diumumkan sebelumnya pada 21 Mei kemudian melalui General Manager PT Angkasapura I, Trikora Harjo, bahwa pengumuman bunyi (voice announcement) akan ditiadakan dan diganti dengan Running Teks pada lokasi-lokasi yang penting di bandara. Lanjut beliau, kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan kenyamanan pengguna jasa bandara, lantaran pengumuman bunyi yang hampir tiap menit dinilai mengganggu(Okezone News, 22 Mei).


Kebijakan tersebut menerima balasan berupa protes dari komunitas penyandang disabilitas. Peningkatan aksesibilitas bandara yang sejauh ini belum maksimal, akan makin mundur apabila pengumuman bunyi hingga ditiadakan. Dikhawatirkan tak adanya info audio, akan mempersulit para tunanetra yang mengandalkan indera pendengaran saat bepergian berdikari memakai pesawat terbang.


Memang untuk mengakses info mengenai jadwal pemberangkatan, batas waktu check in, dan waktu masuk ke gerbang pemberangkatan seorang tunanetra sanggup cek eksklusif yang tertera di tiket pesawat. Apalagi dengan sistem online check in yang hampir dipakai oleh banyak maskapai, hal tersebut sanggup memudahkan penumpang mengecek jadwal melalui komputer, laptop, atau perangkat mobile lainnya. Tunanetra cukup mencatat jadwal yang penting, kemudian mengikuti prosedur proses sebelum boarding ke pesawat sesuai dengan waktu yang ditentukan.


Akan tetapi, jadi berbeda halnya saat ada perubahan jadwal yang sangat sering terjadi di dunia penerbangan, khususnya di Indonesia. Apabila info yang biasanya mendadak tersebut hanya tersedia dalam bentuk Running Text, kemungkinan besar para tunanetra tidak mengetahui info tersebut, dan sanggup mengakibatkan gagal naik pesawat. Mungkin melalui online check in update perubahan jadwal sanggup eksklusif disampaikan kepada pengguna via email, tapi sekali lagi, metode ini kurang efektif dengan situasi jaringan internet di bandara-bandara yang belum optimal, dan belum semua orang, termasuk para tunanetra, di Indonesia melek internet.


Kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan para tunanetra pengguna jasa bandara yang tak lain merupakan bentuk diskriminasi layanan bagi penumpang dengan kebutuhan khusus. PT Angkasapura I sebagai pengelola bandara-bandara di wilayah Indonesia kepingan tengah dan timur, harus sanggup memperlihatkan solusi bagi para tunanetra apabila kebijakan tersebut benar diterapkan mulai 1 Juni. Apalagi sebagai BUMN yang mempunyai kiprah utama melayani kebutuhan rakyat, banyak sekali kebijakan yang diambil harus sanggup mengakomodasi kebutuhan pengguna layanan, termasuk para tunanetra yang juga berhak menikmati jasa layanan transportasi udara.


Diharapkan PT Angkasapura I mau berdiskusi dengan komunitas penyandang disabilitas mengenai kebijakan gres tersebut, dan mencari jalank eluar bersama semoga tidak ada hak penyandang disabilitas, sebagai pengguna layanan, yang tereliminasi. Pilihannya antara membatalkan kebijakan tersebut, atau menjamin bahwa semua info penting di bandara tetap sanggup diakses oleh para tunanetra, meski bukan berbentuk audio. Sebab para penyandang disabilitas bukan anti pada perubahan, tapi perubahan yang ada seyogyanya lebih baik dan inklusif bagi semua orang. Jangan lagi ada diskriminasi di dunia transportasi udara pada penyandang disabilitas. Masih banyak layanan serta infrastruktur yang perlu diperbaiki aksesibilitasnya.(DPM)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Kebijakan Silent Announcement Pt Angkasapura I Sanggup Persulit Tunanetra"