Dongeng Gemericik Bunyi Hati (40)
37.Bebas dalam pengambilan keputusan
38.Dilarang untuk melaksanakan huru hara yang mengakibatkan pengrusakan atas akomodasi umum, lakukanlah dengan tertib, ada baiknya, lihat hukum nomor 5
39.Dilarang untuk saling meragukan dan mengikuti hukum 37
40.Diwajibkan untuk saling mempercayai sesama, sekalipun itu ialah pihak musuh
41.Diwajibkan untuk menjamu musuh yang dijadikan sandera perang
42.Hukum penggal bagi yang melanggar aturan, kecuali pemimpin Kerajaan Bumi
43.Diperbolehkan memakai pertanyaan untuk mengatasi lupa
44.Diperbolehkan untuk mengganti kata insan menjadi Insang
45.Diperbolehkan bercanda dengan siapa saja, bahkan dengan para pemimpin ketika sedang berada di erat anda
46.Diperbolehkan untuk menyentuh siapapun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
47.Diperbolehkan untuk mencari informasi kemana saja, dengan hukum yang berlaku, menyerupai salah satunya ialah hukum nomor 48
48.Diwajibkan untuk meminta izin dari sumber informasi mengenai penyebarluasan guna memetik manfaat dan memerhatikan hukum nomor 49
49.Menyeleksi informasi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing dan berdasarkan hukum lainnya yang telah diberlakukan
50.Dilarang untuk ikut campur urusan Kerajaan lain, kecuali kalau diminta, itupun harus sesuai dengan hukum yang berlaku di masing-masing Kerajaan
51.Dilarang untuk memasuki perbatasan, baik surat hantu, maupun fisik, kecuali ada pemberitahuan dari pemimpin dari biliknya masing-masing dan Raja atau Ratunya yang menguasai Kerajaan
52.Diwajibkan untuk mengirim laporan keuangan secara terencana untuk di laporkan pertanggungan jawabannya pada pihak-pihak yang terkait, khususnya Kerajaan Bumi dan rakyat jelata
53.Dilarang melaksanakan pembedaan atas siapapun, terutama pada rakyat jelata
54.Siapapun boleh menyumbangkan ilmu niscaya yang gres ditemuinya, dan
Sumber gamepelajar.xyz
Posting Komentar untuk "Dongeng Gemericik Bunyi Hati (40)"