Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dongeng Gemericik Bunyi Hati (40)

37.Bebas dalam pengambilan keputusan

38.Dilarang untuk melaksanakan huru hara yang mengakibatkan pengrusakan atas akomodasi umum, lakukanlah dengan tertib, ada baiknya, lihat hukum nomor 5

39.Dilarang untuk saling meragukan dan mengikuti hukum 37

40.Diwajibkan untuk saling mempercayai sesama, sekalipun itu ialah pihak musuh

41.Diwajibkan untuk menjamu musuh yang dijadikan sandera perang

42.Hukum penggal bagi yang melanggar aturan, kecuali pemimpin Kerajaan Bumi

43.Diperbolehkan memakai pertanyaan untuk mengatasi lupa

44.Diperbolehkan untuk mengganti kata insan menjadi Insang

45.Diperbolehkan bercanda dengan siapa saja, bahkan dengan para pemimpin ketika sedang berada di erat anda

46.Diperbolehkan untuk menyentuh siapapun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

47.Diperbolehkan untuk mencari informasi kemana saja, dengan hukum yang berlaku, menyerupai salah satunya ialah hukum nomor 48

48.Diwajibkan untuk meminta izin dari sumber informasi mengenai penyebarluasan guna memetik manfaat dan memerhatikan hukum nomor 49

49.Menyeleksi informasi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing dan berdasarkan hukum lainnya yang telah diberlakukan

50.Dilarang untuk ikut campur urusan Kerajaan lain, kecuali kalau diminta, itupun harus sesuai dengan hukum yang berlaku di masing-masing Kerajaan

51.Dilarang untuk memasuki perbatasan, baik surat hantu, maupun fisik, kecuali ada pemberitahuan dari pemimpin dari biliknya masing-masing dan Raja atau Ratunya yang menguasai Kerajaan

52.Diwajibkan untuk mengirim laporan keuangan secara terencana untuk di laporkan pertanggungan jawabannya pada pihak-pihak yang terkait, khususnya Kerajaan Bumi dan rakyat jelata

53.Dilarang melaksanakan pembedaan atas siapapun, terutama pada rakyat jelata

54.Siapapun boleh menyumbangkan ilmu niscaya yang gres ditemuinya, dan



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Dongeng Gemericik Bunyi Hati (40)"