Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dirut Pt Angkasapura I Persilakan Penyandang Disabilitas Menuntut Hukum

Jakarta, Kartunet – Keberatan komunitas penyandang disabilitas atas rencana PT Angkasapura I menghapus pengumuman bunyi yang ada di Bandara Juanda Surabaya tak mengurungkan niat perusahaan BUMN tersebut memberlakukannya mulai 1 Juni. Bahkan Tommy Soetomo, selaku Dirut PT Angkasapura I persilakan penyandang disabilitas menuntut aturan apabila diharapkan (30-05).


Keterangan dari akun Twitter @ProtesPublik yang mengadakan diskusi dengan eksekutif utama PT Angkasapura (AP) I, mereka akan tetap menjalankan keputusan sesuai rencana untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Menurut PT Angkasapura I, selama ini banyak keluhan dari penumpang yang menganggap pengumuman bunyi yang hampir tiap menit dengan tiga hingga empat bahasa berisik sehingga tak nyaman untuk mengobrol.


Dilanjutkan oleh @ProtesPublik yang memberikan isu melalui twitter @Kartunet, keputusan tersebut dilakukan menurut survey yang dilakukan oleh PT Angkasapura I pada penumpang di Bandara Internasional Juanda.


Sebelumnya, pada 21 Mei melalui general managernya PT Angkasapura I memberikan bahwa sistem pengumuman bunyi di bandara Juanda akan diganti dengan running text yang diletakkan di lokasi-lokasi strategis. Komunitas penyandang disabilitas mengkhawatirkan hal tersebut lantaran sanggup membatasi kanal isu pemberangkatan pesawat, khususnya bagi para tunanetra.


Proses advokasi masih berjalan untuk mendapat keterangan lebih jauh dari perusahaan yang menjadi operator dari bandara-bandara di daerah Indonesia tengah dan timur tersebut. Di samping itu, melalui Jaringan Advokasi Disabilitas Jawa Timur (JADI-Jatim), juga tengah bergerak dengan melayangkan somasi.(DPM)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Dirut Pt Angkasapura I Persilakan Penyandang Disabilitas Menuntut Hukum"