Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana Untuk Disabilitas Kok Dicuri? Dan Kenapa Kami Dipersulit?

Kelompok disabilitas yakni Bandung Independent Leaving Center (Bilic), PPDI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), LK3AD dari NTB, HWDI dari Makassar dan Lombok Tengah, SAPDA dari Yogyakarta, serta Yayasan Mitra dari Jakarta memberikan kepada KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan akomodasi proteksi bagi kalangan disabilitas.


Hal ini menciptakan KPK terkaget.


Yuyun Yuningsih seorang Direktur Utama di Bilic menyampaikan bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi terkait sejumlah jadwal pemerintah untuk kaum disabilitas. Salah satunya, yakni jadwal pemerintah yang memperlihatkan proteksi Rp 300.000 per bulan bagi setiap penyandang cacat kategori berat.


Seharusnya uang proteksi diberikan setiap bulan, akan tetapi uang proteksi justru dibagi-bagikan setiap tiga bulan.


Selain itu, ada pemotongan dana yang diduga dilakukan dinas sosial.


Bukan hanya itu, Yuyun dan kawan-kawan juga melaporkan problem terkait jadwal proteksi lainnya, termasuk proteksi sosial dari sejumlah kementerian.


Padahal, jumlah disabilitas di Indonesia berdasarkan WHO sebesar 12-14 persen. Lebih-lebih, penyandang disabilitas sekarang sebagiannya menderita alasannya yakni tidak sungguh-sungguh diperhatikan oleh pihak berwenang.


Sumber :

Facebooknya sdr Bagus Utomo yang melink ke http://nasional.kompas.com/read/2014/06/10/1823538/KPK.Syok.Terima.Laporan.Korupsi.Dana.Fasilitas.untuk.Disabilitas.


Catatan :

Ya Allah ini, pantes faslitas untuk disabilitas hilang dan tidak ada, perhatian juga. Kemanakah lari empati? Uang kenapa membutakan?



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Dana Untuk Disabilitas Kok Dicuri? Dan Kenapa Kami Dipersulit?"