Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Uang Nkri Masih Mendiskriminasi

Dihari kemerdekaan ke-69 yang akan jatuh pada tanggal 17 Minggu, BI akan mengeluarkan uang ‘NKRI’ yaitu uang yang menjadi simbol negara kesatuan republik Indonesia. Pemerintah menyatakan uang tersebut ialah uang dengan disain gres yang diakui kedaulatanya oleh pemerintah lantaran pada disain uang gres tersebut terdapat goresan pena ‘NKRI’ yang mencerminkan adanya keterlibatan pribadi dnegara pada penerbitan mata uang baru. Menurut M. Chatib Basri selaku menteri keuangan menyatakan pada uang NKRI tidak lagi tertulis BI tetapi NKRI.. Masih berdasarkan menteri keuangan sebenarnya pemerintah dimasa mendatang memiliki peranan dalam memilih kriteria dan bentuk mata uang rupiah yang akan diedarkan di Indonesia menyerupai yang termaktub pada UU no. 7 tahun 2011 mengenai mata uang.


Adapun ciri khas dari uang NKRI yang menjadi uang gres Indonesia ialah sebagai berikut: 1. Bahan: kertas khusus terbuat dari serat kapas 2. Ukuran: 151 mm x 65 mm 3. Warna lebih banyak didominasi merah 4. Gambar Utama Tokoh proklamasi Dr. (H.C) Ir. Soerkarno dan Dr. (H.C) Drs Mohammad Hatta(. pada bab muka Gedung MPR/DPR/DPD (bagian belakang). Untuk disainya: 1. Perubahan desain see through register/rectoverso 2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia pada bab muka dan belakang uang, berbeda dari yang ketika ini beredar. 3. Perubahan penulisan nama dan gelar hero (sesuai Keppres) 4. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak 5. Perubahan penandatanganan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan dari yang sebelumnya hanya Dewan Gubernur Bank Indonesia. 6. Penambahan blok warna 7. Perubahan warna pada nomor seri 8. Perubahan ukuran abjad pada frasa Bank Indonesia.


Betapa senangnya ketika pada kesudahannya negara Indonesia memiliki uang NKRI sebagai uang yang berdaulat dan menjadi simbol persatuan republik ini. Akan tetapi, ternyata, uang NKRI yang menjadi mata uang gres negara ini tak menyentuh warga negara yang keberadaanya menjadi minor. Warga negara tersebut ialah penyandang disablitas netra. Padahal uang bersifat universal, tak memihak suatu kaum apalagi uang NKRI yang akan dikeluarkan nanti merupakan simbol kesatuan. Dari ciri-ciri yang ditunjukan bahwa uang NKRI masih mendiskriminasi warga negara penyandang disablelitas netra. Perubahan-perubahan yang terjadi masih bersifat visual. Tunanetra selama ini cukup kesulitan ketika mengidentifikasi nilai uang ketika bertransaksi. Ketidak jelasan bentuk dari satu mata uang kertas dengan uang kertas lain menjadi hambatan untuk tunanetra, sehingga kadang terjadi tindak kriminalitas yang dialami tunanetra ketika bertransaksi. Dengan demikian apakah uang yang akan diekluarkan nanti pantas disebut uang NKRI? mengingat ciri pisik uang NKRI TERSEBUT MASIH MENDISKRIMINASI KELOMPOK WARGA NEGARA PENYANDANG DISABELITAS netra yang berdampak pada pembatasan saluran perekonomian yang menjadi bab kehidupan manusia.


sumber: uang-baru-di-hari-kemerdekaan



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Uang Nkri Masih Mendiskriminasi"