Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Bedanya Pasar Modal Syariah dan Konvensional

Tahu gak, bukan cuma tabungan, investasi pasar modal syariah juga ada, lho.

Tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan pasar modal berdampak terhadap ekonomi suatu negara. Pasar modal dapat menjadi alternatif pendanaan bagi sejumlah perusahaan. Dengan memiliki dana memadai, perusahaan pun dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar sehingga secara tak langsung mampu meningkatkan perekonomian di negara terkait.

Di sisi lain, bagi pemilik modal investasi di pasar modal adalah salah satu cara untuk mengembangkan dana yang mereka punya. Nah, di Indonesia, terdapat Bursa Efek Indonesia yang menyediakan fasilitas bagi para investor jika ingin menanam modal di perusahaan dalam bentuk saham.

Namun, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, gak sedikit pula masyarakat yang maju mundur berinvestasi lantaran ragu adanya riba atau bercampur dengan hal-hal yang haram.

Maka, diciptakan instrumen-instrumen investasi pasar modal syariah. Investasi ini bisa dianggap sebagai solusi bagi para muslim yang mau investasi tanpa merasa khawatir. Tapi, apa sih yang membedakan pasar modal syariah dan konvensional?

Yuk, simak ulasannya berikut ini.

Penempatan instrumen investasi

Produk syariah di pasar modal gak jauh berbeda dengan pasar modal konvensional (Shutterstock).

Produk syariah di pasar modal gak jauh berbeda dengan pasar modal konvensional yaitu berupa surat berharga atau efek. Bedanya, efek yang dijual belikan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Baik akad, cara, serta kegiatan usahanya. Dengan kata lain, produk pasar modal harus memiliki halal, didapatkan atau dihasilkan dengan cara halal, serta digunakan secara halal.

Misalnya, investasi syariah tidak mungkin ditempatkan pada perusahaan yang bergerak dalam bidang yang diharamkan seperti alkohol, judi, rokok, dan lainnya. Sementara hal ini tidak menjadi bahan pertimbangan investasi konvensional.

Meski begitu, investor gak perlu kesulitan memilih dan memilah karena saat ini telah ada saham syariah, obligasi syariah, serta reksadana syariah.

Prosedur transaksi

Dalam transaksi pasar modal konvensional menerapkan sistem bunga untuk mendapatkan keuntungan (shutterstock).

Dalam transaksi pasar modal konvensional menerapkan sistem bunga untuk mendapatkan keuntungan. Sementara, hal ini tak terjadi pada pasar modal syariah. Untuk menghindari adanya unsur riba, investasi syariah menerapkan sistem bagi hasil.

Pasar modal syariah juga menerapkan sistem akad (penguatan) atau kesepakatan dalam bertransaksi sebagai komitmen untuk tetap mengamalkan nilai-nilai syariah. Akad dilaksanakan secara sadar dan tanpa unsur paksaan untuk memastikan perjanjian bersifat adil bagi kedua belah pihak.

Selain itu, transaksi jual beli saham pada pasar modal syariah tidak dilakukan secara langsung untuk menghindari manipulasi harga. Sementara pada konvensional dilakukan secara langsung menggunakan jasa broker.

Obligasi vs sukuk

Dalam investasi syariah juga terdapat obligasi yang disebut sebagai sukuk atau obligasi syariah (shutterstock).

Dalam investasi syariah juga terdapat obligasi yang disebut sebagai sukuk atau obligasi syariah. Perbedaan keduanya adalah sebagai berikut:

Obligasi

  1. Pada obligasi konvensional menggunakan prinsip bunga
  2. Pemegang obligasi disebut sebagai kreditur (pemberi piutang)
  3. Perhitungan keuntungan tergantung pada suku bunga yang berlaku

Sukuk

  1. Pemegang sukuk disebut sebagai pemodal atau shahibul mal dan emitennya disebut sebagai pengelola atau mudharib
  2. Perhitungan keuntungan telah disebutkan saat akad transaksi dilakukan.

Serupa tapi tak sama, investasi syariah dan konvensional memiliki sejumlah perbedaan yang bisa dijadikan pertimbangan kamu dalam memilih instrumen investasi.  Namun, apa pun jenis investasi yang kamu pilih, pastikan instrumen pasar modal telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Posting Komentar untuk "Serupa Tapi Tak Sama, Ini Bedanya Pasar Modal Syariah dan Konvensional"