Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebelum Buka Tabungan Haji, Lihat Dulu Rincian Biaya Naik Haji dan Poin-poin Lain yang Wajib Diperhatikan Ini

Meski menunaikan ibadah haji adalah kewajiban, bukan berarti kita bisa memasrahkan begitu saja urusan ini ke pihak lain demi dapat berangkat ke Tanah Suci. Bisa-bisa malah kita gagal menjadi haji lantaran tak memperhatikan poin-poin penting seputar ibadah haji.

 

Di Indonesia, bukan rahasia lagi bahwa jalan untuk menunaikan salah satu rukun Islam ini sangat panjang. Setelah buka tabungan haji, bukan berarti kita bisa berleha-leha menunggu sampai dana yang ditabung cukup.

 

Kita masih harus antre sekian tahun kalau memang belum dapat giliran. Belum lagi kalau ada sengketa yang muncul di tengah jalan gara-gara hal tertentu antara pihak bank dan nasabah. [Baca: Punya Masalah dengan Penyedia Jasa Keuangan? Ini 7 Lembaga Mediasi yang Bisa Dihubungi]

 

Ada sejumlah poin yang wajib diperhatikan soal ibadah haji. Yang pertama tentu biaya naik haji, yang pada 2015 turun jauh dibanding pada 2014.

 

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1436 H/2015 M, ongkos naik haji (ONH) pada 2015 sebesar US$ 2.717 atau sekitar Rp 34 juta. Sedangkan ongkos haji pada 2014 sebesar US$ 3.219 atau sekitar Rp 41 juta.

 

Rincian biaya naik haji pada 2015 yakni:

  • Biaya tiket, airport tax, dan passenger service : US$ 2.000
  • Biaya pemondokan di Mekah : US$ 312
  • Uang saku calon haji : US$ 405

 

Tapi sebenarnya biaya riil masing-masing komponen tidak sejumlah itu. Ada tambahan yang disebut dengan indirect cost atau bunga dari tabungan haji. Biaya ini otomatis terbayar dari tabungan haji kita. Rinciannya:

  • Biaya tiket, airport tax, dan passenger service : US$ 146
  • Biaya pemondokan di Mekah : US$ 889,2

 

ONH Plus & Reguler
Baik jemaah ONH Plus maupun Reguler harus perhatikan betul rincian biaya ini biar tahu duit yang udah dikeluarkan sesuai dengan aturan

 

 

Penting untuk diketahui bahwa rincian biaya naik haji sebesar US$ 2.717 itu hanya rata-rata, tidak berlaku secara nasional. Ongkos naik haji dibedakan menurut embarkasi. Seperti tertera di situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, inilah rincian biaya naik haji di 12 embarkasi di Indonesia:

  1. Embarkasi Aceh US$ 2.401
  2. Embarkasi Medan US$ 2.404
  3. Embarkasi Batam US$ 2.556
  4. Embarkasi Padang  US$ 2.561
  5. Embarkasi Palembang US$ 2.623
  6. Embarkasi Jakarta US$ 2.626
  7. Embarkasi Solo US$ 2.769
  8. Embarkasi Surabaya US$ 2.801
  9. Embarkasi Banjarmasin US$ 2.924
  10. Embarkasi Balikpapan US$ 2.926
  11. Embarkasi Makassar US$r 3.055
  12. Embarkasi Lombok US$ 2.962

 

Poin Penting Lain

Selain soal rincian biaya haji, ada beberapa poin penting seputar ibadah haji lain yang wajib kita ketahui. Di antaranya:

1. Tasreh

Tasreh atau tasrih adalah surat izin masuk ke Arab Saudi sebagai calon haji. Bisa dibilang tasreh ini seperti visa. Kalau di Jepang warga Indonesia bisa bebas visa, tidak demikian di Saudi. [Baca: Hore, Orang Indonesia Bebas Visa ke Jepang Asal Penuhi Syarat Ini]

 

Calon haji wajib memiliki tasreh untuk menunaikan ibadah haji. Kalau lewat jalur pemerintah, tasreh sudah pasti dipunyai. Biasanya yang tak memiliki tasreh adalah mereka yang berhaji sendiri.

 

tasreh
Tasreh ini visa khusus buat calon jemaah haji. Kalau berangkat naik haji lewat pemerintah, pasti dapat tasreh.

 

Orang-orang ini berangkat sendiri ke Saudi baik secara pribadi maupun lewat travel agent untuk berhaji tanpa sepengetahuan pemerintah. Umumnya travel agent yang membuka layanan ini adalah yang nakal atau ilegal.

 

Kalau ketahuan pas di bandara keberangkatan, calon haji non-kuota ini bisa ditolak terbang. Sedangkan jika ketahuan waktu sudah di Saudi, biasanya mereka akan dilarang mengikuti prosesi haji dan menjadi telantar karena tak ada yang mengurusi.

 

2. Kuota haji

Kuota haji adalah batasan jumlah calon haji Indonesia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menurut Organisasi Konferensi Islam.  Pada 2015, kuota haji Indonesia 168.800 orang, sama seperti tahun 2013 dan 2014. Sedangkan pada 2010-2012 lebih banyak, yaitu 211 ribu (2010-2011) dan 221 ribu (2012).

 

3. Nomor porsi

Nomor porsi adalah nomor urut pendaftaran calon haji yang diterbitkan Kementerian Agama. Nomor ini menentukan waktu keberangkatan calon haji. Nomor ini hanya berlaku buat calon haji yang bersangkutan dan tak bisa dialihkan ke orang lain.

 

4. Daftar tunggu

Daftar tunggu alias waiting list merupakan daftar berisi calon haji yang telah mendapatkan nomor porsi. Calon haji ini tinggal menunggu keberangkatan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Calon haji masuk daftar tunggu jika:

  1. Kuota telah habis walau biaya haji sudah lunas
  2. Belum melunasi biaya haji ketika tiba waktunya berangkat (akan diikutkan pada musim haji berikutnya)
  3. Sudah melunasi biaya haji tapi gagal berangkat karena alasan tertentu, misalnya gangguan kesehatan atau hamil (akan diikutkan pada musim haji berikutya)

 

Ongkos Naik Haji (ONH) 2015
Ongkos naik haji turun, fasilitas lebih terjamin. Semoga saja pemerintah menepati janjinya bikin ibadah haji lebih tertib dan nyaman.

 

5. Beda calon haji ONH reguler dan ONH plus

Jemaah calon haji dibedakan menjadi dua, yaitu ONH reguler dan ONH plus. Perbedaan utamanya terletak di cara pendaftaran, fasilitas yang didapat, dan besarnya biaya.

 

Biasanya biaya calon haji ONH plus lebih besar hingga dua kali lipat ketimbang ONH reguler. Selain itu, fitur ONH plus lainnya yakni:

  • Masa tunggu lebih cepat
  • Masa tinggal di Saudi lebih singkat
  • Biaya akomodasi dan konsumsi seluruhnya ditanggung penyelenggara
  • Penginapan lebih komplet fasilitasnya dan lebih dekat ke lokasi prosesi haji, misalnya Masjidil Haram
  • Mendapat bimbingan ibadah haji lebih ekslusif karena anggota rombongan lebih sedikit


Itulah sederet poin seputar ibadah haji yang wajib diketahui sebelum buka tabungan haji. Poin-poin itu penting diperhatikan agar kita paham sepenuhnya tata cara pemberangkatan calon haji agar tidak tertipu oknum ataupun petugas haji palsu. [Baca: Polisi Palsu, Pegawai KPK Palsu, Waspadai 10 Petugas Abal-abal Ini]

 

 

 

Image credit:

  • http://poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2015/04/Jemaah-Haji.jpg
  • http://cdn.tmpo.co/data/2014/09/01/id_320388/320388_620.jpg
  • http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/haji-haj-mekkah-mecca-ibadah_20141209_151343.jpg

Posting Komentar untuk "Sebelum Buka Tabungan Haji, Lihat Dulu Rincian Biaya Naik Haji dan Poin-poin Lain yang Wajib Diperhatikan Ini"