Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lagi, Tunanetra Ditolak Ikut Tes Cpns

Jakarta, Kartunet – Kasus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas kembali terjadi di ranah publik. Kali ini, seorang tunanetra ditolak untuk mengikuti seleksi CPNS 2014 dikala ingin mengambil nomor ujian.


Dikutip dari siaran pers Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), tindak diskriminatif ini terjadi pada Mulyadi (30), tunanetra asal Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Aceh. Ia ditolak mengikuti ujian masuk CPNS. Hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah yang tersebar di banyak sekali media. Tahun ini, pemerintah RI menyediakan 300 deretan untuk penyandang disabilitas di antara sekitar 100 ribu deretan yang tersedia.


Adi, demikian ia biasa disapa, telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Aceh Besar. Sebagaimana peluang kerja yang ada dan sudah terpublikasikan, Adi bermaksud akan mengabdikan dirinya di Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Pria yang merupakan lulusan S1 jurusan Pendidikan Luar Biasa ini ingin melamar sebagai Guru untuk Tunanetra. Ia mengaku telah siap dengan segala kompetensi yang dibutuhkan, serta melengkapi diri dengan semua persyaratan yang diminta sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


Ketika Adi akan mengambil nomor ujian, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aceh Besar tidak memberikannya. Awalnya, pihak BKD berkilah bahwa Adi tidak lolos verifikasi alasannya tidak memenuhi persyaratan. Adi tidak mau mendapatkan begitu saja pernyataan tersebut alasannya merasa telah memenuhi semua persyaratan administratif yang diperlukan. Ia terus mengusud alasan penolakan itu, hinngga hasilnya Pihak BKD menyatakan bahwa penolakan tersebut dilakukan alasannya Adi yaitu Penyandang Disabilitas dan pihak BKD belum mempunyai layanan untuk tunanetra.


“Padahal, untuk mengikuti ujian saja seharusnya sanggup disediakan satu orang reader. Kalau pun tidak bisa, saya sanggup membawa reader sendiri untuk membantu saya,” ujar Adi dengan nada geram. Meski hal itu telah Adi ungkapkan, pihak BKD tetap tidak mau menawarkan kesempatan. Bahkan, mereka meminta Adi untuk memberikan ketidakpuasannya itu kepada Sekda, yang bagi Adi terasa tidak masuk akal.


Menanggapi penolakan tersebut, Adi meminta bukti penolakan secara tertulis. Akan tetapi, pihak BKD berjanji gres sanggup mengeluarkan surat penolakan tersebut pada tanggal 7 Oktober 2014. Sementara itu, batas registrasi ulang ujian selambat-lambatnya pada tanggal 10 Oktober. Ini berarti, kesempatan Adi untuk sanggup mengikuti ujian seleksi CPNS tersebut semakin sempit.


Eka Setiawan, dari Departemen Advokasi Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni)mencermati dan mensikapi hal ini terang sebagai bukti aktual masih membudayanya iklim kehidupan diskriminatif bagi Disabilitas. “Hak kami sebagai Masyarakat dan Warga Negara yang utuh untuk memperoleh pekerjaan sebagaimana yang di undangkan, justru terhambat oleh paradikma berfikir jajaran Birokrasi di negeri ini wacana Disabilitas,” katanya.


Mengingat rentang waktu yang sangat mendesak, Eka pun berinisiatif untuk memberikan surat pernyataan kepada Kemenpan RI. Melalui surat tersebut, Eka berharap, pihak Kemenpan sanggup secara serius dan tegas menindaklanjuti perihal penolakan tersebut. “Bukan hanya pada kasus yang menimpa Adi, akan tetapi menjadi perhatian nasional biar tidak lagi terjadi hal yang demikian ini di seluruh wilayah NKRI,” tukas Eka.


Adi masih berharap sanggup mengikuti ujian seleksi CPNS. Ia ingin biar Kemenpan sanggup bertindak lebih tegas, bahkan jikalau perlu ia akan membawa dilema ini ke jalur hukum. Bagaimanapun, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk ikut serta menjadi abdi negara. Mungkin, Adi hanya satu dari sekian banyak penyandang disabilitas yang masih mengalami tindak diskriminasi serupa. “Seharusnya Kemenpan sanggup menegaskan kepada seluruh Pemerintah Daerah yang ada di seluruh Indonesia biar jangan ada lagi pembatasan-pembatasan untuk disabilitas. Kalau ada deretan untuk disabilitas, tolong biar sanggup dibagi rata pada setiap propinsi dan kabupaten yang ada di seluruh Indonesia,” tutur Adi, menutup pembicaraan dengan Pertuni.(DPM)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Lagi, Tunanetra Ditolak Ikut Tes Cpns"