Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kartu Indonesia Arif Fasilitas Anak Berkebutuhan Khusus

Jakarta, Kartunet – 3 November kemudian Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan salah satu komitmen kampanyenya yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Jakarta. Satu hal yang menggembirakan yaitu dengan dimasukkannya anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dalam kelompok akseptor manfaat.


Dilansir dari Liputan6.com, pemerintah resmi meluncurkan aktivitas Indonesia Pintar di lima kantor pos di Jakarta, yakni Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda, Kantor Pos Mampang, dan Kantor Pos Fatmawati. Sebagai serpihan dari peluncuran tahap awal, sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta mendapatkan aktivitas ini.


Secara keseluruhan, aktivitas ini menyasar 15,5 juta keluarga kurang bisa di seluruh Indonesia. aktivitas berbentuk proteksi uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini selanjutnya akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan ini pemerintah menjamin dan memastikan aktivitas wajib berguru 12 tahun terealisasi dengan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang bisa sanggup bersekolah hingga lulus SMA/SMK/MA.


Sebagai pilot project, pemerintah membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari keluarga kurang bisa tersebut semenjak bulan November hingga Desember 2014. Selanjutnya, secara sedikit demi sedikit cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang bisa yang mencapai 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang bisa yang selama ini tidak dijamin.


Ke depan, KIP meliputi pula anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah menyerupai anak jalanan, pekerja anak, di panti asuhan, dan anak berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas). Selain berlaku di sekolah/madrasah, KIP berlaku juga di pesantren, sentra kegiatan berguru masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK). Lebih jauh, KIP mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.


Setelah Jakarta, Kartu Indonesia Pintar akan dibagikan di 19 Kabupaten/Kota, yaitu Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar dan Karo. Peluncuran tersebut diperkirakan akan akibat pada pertengahan bulan Desember 2014


Dengan dimasukkannya kategori anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar ini akan mempermudah mereka memperoleh pendidikan yang lebih layak. Sebab hanya dengan pendidikan yang lebih baik, para penyandang disabilitas sanggup terangkat derajatnya.(DPM)



Sumber gamepelajar.xyz

Posting Komentar untuk "Kartu Indonesia Arif Fasilitas Anak Berkebutuhan Khusus"